News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pencurian Buah Sawit di Sampit Marak Imbas Harga Meroket

Maraknya aksi pencurian buah sawit ini, dipicu kenaikan nilai jual buah sawit yang tinggi.
Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:45 WIB
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan petugas Polsek Cempaga Hulu
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Kasus pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan kembali marak terjadi di kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini aksi pencurian terjadi di kebun Kemitraan koperasi Koling Hapakat dengan PT Windu Nabatindo Abadi, di desa Tumbang Koling, kecamatan Cempaga Hulu.

Maraknya aksi pencurian buah sawit ini, dipicu kenaikan nilai jual buah sawit yang tinggi. Saat ini harganya mencapai hingga Rp3000 per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku yang telah kami amankan adalah karyawan perkebunan sawit itu sendiri, bagian panen buah. Pelaku bernama Hatmi, usia 40 tahun, warga desa Tumbang Koling," terang Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Dwi Susanto, Selasa 19/10).

Terungkapnya kasus pencurian buah sawit ini, berawal saat petugas keamanan kebun melakukan patroli rutin pada malam hari sekitar jam 23.30 WIB di wilayah areal kebun.

Saat melintas di blok P-28 Divisi IV SMME PT WNA para saksi melihat ada sorot cahaya lampu senter di dalam Blok P-28 Divisi IV SMME PT WNA. Setelah diselidiki, ternyata mereka mendapati ada seseorang yang tengah melakukan pencurian buah disana.

"Petugas keamanan kebun langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku. Karena merasa terkepung, pelaku akhirnya langsung menyerah tanpa memberikan perlawanan," kata Dwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku kemudian diserahkan ke polsek Cempaga Hulu, beserta sejumlah barang bukti yaitu berupa peralatan panen buah sawit seperti egrek dan tonjok, 82 buah jenjang buan sawit yang sudah dipanen, 1 buah gerobak dan 1 buah senter kepala.

"Kini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pasal yang disangkakan yaitu pasal 107 huruf (d) UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," pungkas Dwi. DIDI SYACHWANI/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Selengkapnya

Viral