GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar

Terdakwa Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU), karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Senin, 27 Maret 2023 - 12:36 WIB
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang tuntutan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di PN, Jakbar, Senin (27/03/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU), karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Doddy Prawiranegara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doddy dituntut hukuman tersebut karena dinilai terbukti melanggar ketentuan berupa Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Jaksa menilai ada hal-hal memberatkan dan meringankan hukuman terdakwa Dody.

Adapun hal yang memeberatkan ialah mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lantaran terlibat dalam kasus narkoba.

"Menyatakan Dody Prawiranegara bersama Teddy Minahasa, saksi Samsul Ma'arif, dan saksi Linda alias Anita terbukti secara sah menjadi perantara dalam jual beli menukar narkotika golongan satu," jelasnya.(lpk/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PRR Kebut Kebut Pemulihan Pascabencana Solok Raya, Fokus ke Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Satgas PRR Kebut Kebut Pemulihan Pascabencana Solok Raya, Fokus ke Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Satgas PRR mendorong Pemkab Solok menetapkan tenggat penyelesaian dokumen tersebut agar seluruh kegiatan dapat segera masuk ke Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Pascagempa, Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Pascagempa, Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Pascagempa, sejumlah penerbangan dari Bandara Internasional El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, menuju beberapa bandara di Flores dibatalkan dan beberapa lagi masih menunggu kepastian operasional.
Gempa M 7,7 Mengguncang NTT, Gibran Buka Suara soal Evakuasi hingga Penyaluran Bantuan

Gempa M 7,7 Mengguncang NTT, Gibran Buka Suara soal Evakuasi hingga Penyaluran Bantuan

Gempa dahsyat dengan magnitudo 7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 5 orang. Wapres Gibran memastikan evakuasi, pendataan, dan penyaluran bantuan dilakukan cepat dan terkoordinasi.
Shin Tae-yong Ungkap Calon Lawan Persija di Thailand, Pemain Timnas Indonesia Dapat Perlakuan Khusus

Shin Tae-yong Ungkap Calon Lawan Persija di Thailand, Pemain Timnas Indonesia Dapat Perlakuan Khusus

Shin Tae-yong mengungkap calon lawan Persija Jakarta di Thailand. Enam pemain Timnas Indonesia juga mendapat program khusus usai Piala AFF 2026.
Pulang dari WAIC Shanghai, Investasi US$1 Juta untuk Hulu AI Indonesia Berhasil Diperoleh

Pulang dari WAIC Shanghai, Investasi US$1 Juta untuk Hulu AI Indonesia Berhasil Diperoleh

Chairman AMAN Corpora Group, James Karnadi, mengamankan investasi tahap awal senilai US$1 juta atau sekitar Rp16 miliar untuk membangun AMAN AI Compute and Cybersecurity Hub di Indonesia.
Mengenal Citra, Sosok Siswa SR Sekaligus Karateka Berprestasi yang Langsung Diperkenalkan Presiden Prabowo

Mengenal Citra, Sosok Siswa SR Sekaligus Karateka Berprestasi yang Langsung Diperkenalkan Presiden Prabowo

Kisah Citra Nur Ramadhani, siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 67 Pangkeje dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel mendapat pujian dari Presiden Prabowo Subianto.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral