GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Wali Kota Batu ke Pengadilan Tipikor

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko diduga kuat terlibat kasus gratifikasi dan kasusnya segera disidangkan.
Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:36 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Walikota Batu ke Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • tvOne

Batu, Jawa Timur - KPK melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur. Eddy Rumpoko diduga kuat terlibat kasus gratifikasi dan kasusnya segera disidangkan.

"Senin (18/10/2021), Tim Jaksa, telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (19/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eddy Rumpoko di kasus sebelumnya didakwa pasal berlapis karena menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindak pidana korupsi karena menerima komisi 10 persen atau Rp500 juta. Suap tersebut didapat dari proyek yang dianggarkan Kota Batu pada 2017 senilai Rp5,26 miliar yang dimenangi PT Dailbana Prima.

KPK masih menunggu penetapan majelis hakim dan agenda sidang dakwaan. Terdakwa tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya. "Selanjutnya menunggu penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbuhnya.

Eddy didakwa dengan dakwaan, Pertama: Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua: Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Sebelumnya, Kamis (30/9/2021) dilaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) dari tim penyidik kepada tim jaksa di Lapas Kelas I Semarang karena berkas perkara dimaksud dinyatakan lengkap oleh tim jaksa," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Wali Kota Batu itu ditangkap dalam OTT. KPK menyita uang tunai sebesar Rp200 juta yang diberikan kepada Eddy. Sedangkan Rp300 juta sebelumnya telah diberikan untuk keperluan pelunasan mobil Toyota Alphard milik Eddy.

KPK juga menyita uang tunai Rp100 juta yang diberikan tersangka pengusaha Filipus Djap kepada Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan sebagai panitia pengadaan. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.(edi/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran Muara Angke Hanguskan 60 Rumah, Polisi Turun Tangan Ungkap Penyebabnya

Kebakaran Muara Angke Hanguskan 60 Rumah, Polisi Turun Tangan Ungkap Penyebabnya

Polisi menyelidiki kebakaran di Muara Angke, Jakarta Utara, yang menghanguskan 60 rumah dan berdampak pada ratusan warga. Dua orang terluka.
Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Alasan UEFA Larang Liverpool Jamu Real Madrid di Fase Liga pada Liga Champions 2026-2027

Alasan UEFA Larang Liverpool Jamu Real Madrid di Fase Liga pada Liga Champions 2026-2027

Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA) melarang Liverpool untuk berjumpa dengan Real Madrid pada fase liga pentas Liga Champions 2026-2027 di Anfield. Hal ini tercantum dalam peraturan.
Bahlil Kirim 48 Genset ke Fasilitas Kesehatan NTT: Kita Pakai yang Silent Biar Gak Ganggu

Bahlil Kirim 48 Genset ke Fasilitas Kesehatan NTT: Kita Pakai yang Silent Biar Gak Ganggu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengirimkan 48 unit generator set (genset) ke sejumlah fasilitas kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih membutuhkan pasokan listrik untuk menunjang pelayanan medis.
Demo 27 Agustus 2026, Ini Daftar Pengalihan Lalu Lintas Situasional Zona 1 di DPR hingga Zona 3 di Kawasan Istana

Demo 27 Agustus 2026, Ini Daftar Pengalihan Lalu Lintas Situasional Zona 1 di DPR hingga Zona 3 di Kawasan Istana

Inilah daftar pengalihan lalu lintas situasional pada Kamis, 27 Agustus 2026 atau saat demo di gedung DPR/MPR RI berlangsung. 
Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Ini Jalur yang Dialihkan dan Rute TransJakarta yang Terdampak

Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Ini Jalur yang Dialihkan dan Rute TransJakarta yang Terdampak

Aksi 27 Agustus 2026 berdampak pada pengaturan lalu lintas dan sejumlah rute TransJakarta. Simak jalur pengalihan dan layanan yang terdampak.

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Terkait demo hari ini 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi terkait situasi dan kondisi perpolitikan Tanah Air belakangan ini turut menuai sorotan negatif.
Prabowo Instruksikan Sekolah Darurat di NTT: Sekolah Enggak Boleh Berhenti

Prabowo Instruksikan Sekolah Darurat di NTT: Sekolah Enggak Boleh Berhenti

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Mantan klub dari Bojan Hodak, pelatih yang membawa threepeat bagi Persib Bandung, justru menjadi klub timpang di Liga Super Malaysia.
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Selengkapnya

Viral