News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pencuri Baik Hati, Ini Isi Surat Saat Kembalikan Barang Curian

Pelaku diduga mengenal korban karena di dalam surat itu pelaku menuliskan nama korban.
Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:32 WIB
Iluastrasi pencurian
Sumber :
  • tim tvOne

Sidoarjo, Jawa Timur - Seorang pencuri yang beraksi di sebuah rumah di Taman Pondok Jatim, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa sore, 19 Oktober 2021, mengembalikan sebagian barang curiannya ke korban melalui aplikasi pengantar barang Gojek.

Di paket yang dikirim, pelaku juga menyertakan sebuah surat berisi permintaan maaf dan penjelasan alasan mencuri, demikian sebagaimaan dilansir viva, Kamis (21/10/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku diduga mengenal korban karena di dalam surat itu pelaku menuliskan nama korban, yakni Indris Ulfi Visvianto (39 tahun). Surat tersebut ditulis pelaku dengan menggunakan bahasa Jawa. Bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia kira-kira seperti ini isinya:

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Mohon maaf Mas Indris

Sejujurnya saya tidak berniat mencuri

Tapi keadaan saya benar-benar tertekan

Sebenarnya saya terjerat pinjol DKK

Saya sampai sekarang sudah menyerah pada kehidupan ini

Mohon maaf Mas Indris

Ini saja yang bisa saya kembalikan

Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar hutang

Jika suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan

Tidak tahu nanti bagaimana caranya

Minta maaf yang sebesar-besarnya

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Indris menceritakan, berdasarkan hasil rekaman CCTV di rumahnya, pencurian itu terjadi pada Selasa sore, 19 Oktober 2021, karena waktu itu rumah dalam kondisi kosong. Dia baru sadar jadi korban pencurian keesokan harinya setelah tahu barang-barang seperti laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan isterinya seberat 4 gram senilai Rp3 juta raib dari dalam lemari kamar.

Sadar jadi korban pencurian, dia kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Taman dengan menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV yang menggambarkan aksi pencuri di rumahnya. Polisi menindaklanjuti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu jam setelah olah TKP dan polisi pergi, datang pengendara Gojek dan mengantar sebuah paket berupa kardus. Si pengirim paket atasnama PW dan tujuan paket adalah rumah yang dihuni Indris.

Begitu kardus dibuka, isinya ternyata sebagian barang yang hilang dicuri, yakni laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan. “Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik isteri saya yang dicuri,” kata Indris.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral