GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Ex Kapolsek Parigi Terancam Dipecat!

akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:49 WIB
Diputuskan Bersalah Dalam Sidang Kode Etik, Mantan Kapolsek Parigi Direkomendasi Dipecat
Sumber :
  • istimewa

Palu - Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga melakukan tindakan asusila, terhadap anak seorang tersangka, yang sedang di tahan di Polsek parigi, akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng, Sabtu (23/10).

Komisi Kode Etik Profesi Polri, menyidangkan mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, dalam kasus dugaan asusila terhadap anak seorang tersangka yang sedang di tahan di Polsek Parigi, akibat kasus pencurian sapi, pelaksanaannya digelar di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng.
 
Dalam sidang itu, Komisi Kode Etik Polda Sulteng memutuskan, Iptu IDGN yang saat ini dimutasi ke Yanma Polda Sulteng bersalah, bukan hanya itu, Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Sulteng itu, merekomendasilan mantan Kapolsek Parigi tersebut, untuk Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Atas putusan itu, Kapolda Sulteng Inpektur Jendral Polisi Rudi Supahriadi megungkapkan, atas nama Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sulteng meminta maaf kepada masyarakat Sulteng, atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN.

"Keputusannya adalah merekomendasikan Iptu IGDN, untuk PTDH Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari tugas di Kepolisian. saya ulangi, rekomendasinya adalah PDTH,” tegas Jendral Bintang dua itu.

Iptu IDGN, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b peraturan pemerintah republik indonesia no.1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c peraturan kapolri no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Kapolda menegaskan, untuk pidana umumnya, saat ini sedang dalam penyelidikan, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.

“Nanti akan kami rinci apa yang dilakukan dan akan kami tidak tegas jika terbukti,” tegas mantan Kapolda Jabar itu.

Sementara itu, atas putusan Rekomendasi PTDH tersebut, terduga pelaku Iptu IDGN menyatakan banding.  

Sebelumnya, Iptu IDGN diduga terkait kasus asusila yang dilakukannya terhadap korban berinisial S, selama kurang lebih sepekan, hal itu ramai menjadi pemberitaan di media, berawal dari adanya screnshot chat Whatsapp mesra yang tersebar di beberapa grup, terkuak prilaku asusila mantan Kapolsek di parimo itu, yang dilakukannya terhadap anak tersangka pencurian sapi yang sedang ditahan di Polsek Parigi, Polres Parigi Moutong. (Abdy Mari/Fhm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Ungkap 10 Kekalahan Beruntun Red Sparks Usai Ditinggal Para Pemain Inti, Salah Satunya Megawati Hangestri?

Media Korea Ungkap 10 Kekalahan Beruntun Red Sparks Usai Ditinggal Para Pemain Inti, Salah Satunya Megawati Hangestri?

Red Sparks musim ini bukan lagi tim tangguh yang disegani usai ditinggal pemain kunci, salah satunya Megawati Hangestri. Tanpa pembenahan menyeluruh baik dari
Kata-Kata Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Usai Megawati Hangestri Cs Dramatis Lolos ke Final Four Proliga 2026

Kata-Kata Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Usai Megawati Hangestri Cs Dramatis Lolos ke Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Pertamina Enduro, Bullent Karsioglu mengatakan kemenangan atas Jakarta Popsivo Polwan sekaligus mengantarkan Megawati Hangestri dan kawan-kawan lolos ke final four Proliga 2026 didapatkan tak mudah.
Tanggapan Menohok Hasto Soal Wacana Koalisi Permanen Usulan Golkar: Bagi PDIP yang Penting Kerja ke Bawah

Tanggapan Menohok Hasto Soal Wacana Koalisi Permanen Usulan Golkar: Bagi PDIP yang Penting Kerja ke Bawah

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi soal wacana pembentukan koalisi permanen yang diusulkan Partai Golkar.
Bikin Jalanan Macet, Warga Usul Festival Ikan Bandeng Digelar di Lapangan

Bikin Jalanan Macet, Warga Usul Festival Ikan Bandeng Digelar di Lapangan

Acara Festival Ikan Bandeng yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memasuk hari terakhir pada Minggu (15/2/2026).
Gibran Tinjau Pembangunan Tol Semarang-Demak yang Juga Berfungsi sebagai Giant Sea Wall

Gibran Tinjau Pembangunan Tol Semarang-Demak yang Juga Berfungsi sebagai Giant Sea Wall

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/2/2026).
Baru Juga Gabung Ajax Amsterdam, Sifat Asli Maarten Paes Malah Dibongkar Orang Terdekatnya di Timnas Indonesia

Baru Juga Gabung Ajax Amsterdam, Sifat Asli Maarten Paes Malah Dibongkar Orang Terdekatnya di Timnas Indonesia

Orang terdekat bongkar sifat asli Maarten Paes di luar lapangan. Ternyata begini sifat kiper Timnas Indonesia itu.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT