News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Ex Kapolsek Parigi Terancam Dipecat!

akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:49 WIB
Diputuskan Bersalah Dalam Sidang Kode Etik, Mantan Kapolsek Parigi Direkomendasi Dipecat
Sumber :
  • istimewa

Palu - Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga melakukan tindakan asusila, terhadap anak seorang tersangka, yang sedang di tahan di Polsek parigi, akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng, Sabtu (23/10).

Komisi Kode Etik Profesi Polri, menyidangkan mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, dalam kasus dugaan asusila terhadap anak seorang tersangka yang sedang di tahan di Polsek Parigi, akibat kasus pencurian sapi, pelaksanaannya digelar di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng.
 
Dalam sidang itu, Komisi Kode Etik Polda Sulteng memutuskan, Iptu IDGN yang saat ini dimutasi ke Yanma Polda Sulteng bersalah, bukan hanya itu, Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Sulteng itu, merekomendasilan mantan Kapolsek Parigi tersebut, untuk Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Atas putusan itu, Kapolda Sulteng Inpektur Jendral Polisi Rudi Supahriadi megungkapkan, atas nama Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sulteng meminta maaf kepada masyarakat Sulteng, atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN.

"Keputusannya adalah merekomendasikan Iptu IGDN, untuk PTDH Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari tugas di Kepolisian. saya ulangi, rekomendasinya adalah PDTH,” tegas Jendral Bintang dua itu.

Iptu IDGN, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b peraturan pemerintah republik indonesia no.1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c peraturan kapolri no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Kapolda menegaskan, untuk pidana umumnya, saat ini sedang dalam penyelidikan, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.

“Nanti akan kami rinci apa yang dilakukan dan akan kami tidak tegas jika terbukti,” tegas mantan Kapolda Jabar itu.

Sementara itu, atas putusan Rekomendasi PTDH tersebut, terduga pelaku Iptu IDGN menyatakan banding.  

Sebelumnya, Iptu IDGN diduga terkait kasus asusila yang dilakukannya terhadap korban berinisial S, selama kurang lebih sepekan, hal itu ramai menjadi pemberitaan di media, berawal dari adanya screnshot chat Whatsapp mesra yang tersebar di beberapa grup, terkuak prilaku asusila mantan Kapolsek di parimo itu, yang dilakukannya terhadap anak tersangka pencurian sapi yang sedang ditahan di Polsek Parigi, Polres Parigi Moutong. (Abdy Mari/Fhm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, buka suara soal gugatan hak asuh anak yang telah ressmi diajukan terhadap Sarwendah dan sidang perdananya.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Kamis 2 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Iran

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Kamis 2 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Iran

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan kembali meramaikan jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026 hari ini, Kamis (2/7/2026). Skuad Garuda Pertiwi Muda kali ini akan berhadapan dengan Iran.
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026

PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026

Sepanjang babak penyisihan grup Piala AFF, Timnas Indonesia akan menjamu Kamboja dan Vietnam di kandang serta melakoni laga tandang melawan Timor Leste dan Singapura. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi memastikan Jakarta akan tetap sebagai kota penyelenggara Kongres Tahunan yang biasa digelar sebelum memulai musim kompetisi 2026-2027 ini. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Tampil di kandang sendiri, AS lebih diunggulkan memetik kemenangan atas Bosnia and Herzegovina di babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral