LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dani Ramdan
Sumber :
  • Antara

Dani Ramdan dan Sekda Tak Lagi Diusulkan Jadi Pj Bupati Bekasi, Pengamat Anggap Wajar

Pengamat politik dari Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Bekasi, Afief Ardhila menilai, Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan tidak memiliki gebrakan signifikan dalam menjalani pemerintahan, selama setahun terakhir. Karenanya, wajar jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi tidak merekomendasikan perpanjangan masa jabatan Dani Ramdan. 

Rabu, 12 April 2023 - 23:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik dari Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Bekasi, Afief Ardhila menilai, Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan tidak memiliki gebrakan signifikan dalam menjalani pemerintahan, selama setahun terakhir. Karenanya, wajar jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi tidak merekomendasikan perpanjangan masa jabatan Dani Ramdan. 

"Mungkin DPRD mempunyai catatan buruk atau menilai kinerja Pj Bupati Bekasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajarannya dalam menjalankan roda pemerintahan satu tahun ini, tidak memiliki gebrakan yang signifikan. Jadi, wajar jika Dani Ramdan tidak direkomendasikan lagi," kata Afief melalui keterangan tertulianya, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan, DEEP Kabupaten Bekasi juga memiliki catatan atas kinerja Pj Bupati Bekasi dan Sekda Bekasi. Utamanya, ungkap dia, soal rotasi dan mutasi pejabat di daerah tersebut. 

"Rotasi dan mutasi yang baru-baru ini dilakukan, diduga berbau KKN. Sebab, isi surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak dijalankan secara menyeluruh," ujar dia. 

Baca Juga :

Contoh berikutnya, tambah Afief, terkait pendidikan. Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah satu tahun lebih ada 21 Kepala Sekolah masih status Pelaksana Tugas (Plt). Belum adanya Kepala Sekolah definitif menyebabkan wewenang Plt Kepala Sekolah tidak bisa maksimal dalam menjalankan kebijakan secara penuh di SMP. 

"Kami mendorong, Pj Bupati Bekasi bersama sekda dan jajarannya, bisa menyelesaikan urusan itu sebelum masa jabatan mereka berakhir pada bulan Mei ini," tegas dia. 

Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga bulan Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Koswara.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh membenarkan surat yang ditandatangani dirinya bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, Mohammad Nuh, Soleman dan Novy Yasin. "Iya, itu (surat) sifatnya usulan untuk persiapan Mei ke depan," kata Holik.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kepala dinas yang diusulkan. Hasilnya, mereka mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD. 

"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur," kata Dani. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bikin Malu! Jemaah Haji Indonesia Disindir Imam Masjid Nabawi, Bukan Fokus Ibadah Malah Sibuk Selfie

Bikin Malu! Jemaah Haji Indonesia Disindir Imam Masjid Nabawi, Bukan Fokus Ibadah Malah Sibuk Selfie

Sebuah video viral menunjukkan seorang Imam Masjid Nabawi menyindir jamaah haji Indonesia yang sibuk selfie dan tidak fokus menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Ramai W Superclub Makassar Diprotes Warga, Hotman Paris Ngadu ke Ustaz Das'ad Latif: Saat Saya Bermasalah, Tak Ada Orang Islam Menolong

Ramai W Superclub Makassar Diprotes Warga, Hotman Paris Ngadu ke Ustaz Das'ad Latif: Saat Saya Bermasalah, Tak Ada Orang Islam Menolong

Pengacara kondang Hotman Paris bertemu dengan Ustaz Das'ad Latif dan mendengarkan curhatan dari pengacara ternama itu.
Fatwa MUI: Muslim Dilarang Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Fatwa MUI: Muslim Dilarang Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. 
Dukung Penerapan SIM C1, Jasa Raharja :  Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi

Dukung Penerapan SIM C1, Jasa Raharja : Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi

Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.
37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah, Gunakan Visa dan Gelang Haji Palsu

37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah, Gunakan Visa dan Gelang Haji Palsu

Puluhan orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena diduga menggunakan visa haji palsu.
Pesta Juara Liga 1 Belum Usai, Kini Dirayakan Besar-besaran Oleh Bos Persib

Pesta Juara Liga 1 Belum Usai, Kini Dirayakan Besar-besaran Oleh Bos Persib

Di kawasan kediaman Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar, Persib kembali merayakan juara Liga 1 2023 di Sumedang, Minggu (2/6/2024). 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya