News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan KPK Yakin Bos Loco Montrado Siman Bahar Bisa Kembali Dijerat Tersangka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yakin pihaknya terus melengkapi berkas penyelidikan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bon
Senin, 17 April 2023 - 19:31 WIB
Pimpinan KPK Yakin Bos Loco Montrado Siman Bahar Bisa Kembali Dijerat Tersangka
Sumber :
  • tim tvone - haris

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yakin pihaknya terus melengkapi berkas penyelidikan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado.

“Masih tetap mengupayakan mencari bukti,” kata Johanis Tanak kepada wartawan, Senin, 17 April 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johanis menegaskan tim KPK optimis kasus tersebut dapat dinaikan ke tahap penyidikan. Jika nanti buktinya lengkap, ia memastikan tim lembaga antirasuah bakal langsung menjerat Siman Bahar.

“Iya betul (tak akan segan menetapkan tersangka),” ujarnya. 

Sebelumnya. KPK Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan bakal memperbarui surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk menjerat Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolagan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado.

tvonenews

Kata Karyoto, tim penyidik tengah memperkuat alat bukti untuk menjerat Siman Bahar.

"Terkait dengan Siman Bahar, masalah praperadilan kita kalah enggak ada masalah. Karena pada saat itu mungkin sudah kita kaji oleh tim penyidik dan JPU bahwa alasan kami dikalahkan memang pada saat itu ada hal yang belum terlalu kuat," kata Karyoto beberapa waktu lalu.

Diketahui, Siman sempat ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, Siman tidak terima dijadikan tersangka.

Siman lalu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal praperadilan PN Jaksel pun menerima gugatan Siman dan membuat status tersangkanya gugur.

Saat itu, PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka terhadap Siman oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Jo Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 23 Agustus 2021 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, sekarang ini sudah kuat. Nanti akan kami ulangi lagi, sprindik kita perbaharui," kata Karyoto.

Sementara dalam kasus tersebut KPK sudah menjerat General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang atau PT Antam Dodi Martimbang. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 100,7 miiar. (hrs/aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat: Minimal Rp500 Triliun Satu Tahun

Presiden Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat: Minimal Rp500 Triliun Satu Tahun

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan rencana pemerintah terkait membentuk lembaga pengelolaan dana umat. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pengukuhan
Usung Sportainment dengan Gaet Komunitas Otomotif, Saiya Camp Kembali Gelar Street Fight

Usung Sportainment dengan Gaet Komunitas Otomotif, Saiya Camp Kembali Gelar Street Fight

Kali ini Saiya Camp menggaet komunitas otomotif dengan konsep sportainment.
Siapa Gus Idris? Ulama Asal Malang yang Ogah Dituduh Lakukan Dugaan Pelecehan Seksual di Konten Sumpah Pocong

Siapa Gus Idris? Ulama Asal Malang yang Ogah Dituduh Lakukan Dugaan Pelecehan Seksual di Konten Sumpah Pocong

Berikut profil sosok Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris, ulama Malang yang membantah dugaan pelecehan seksual terhadap model saat konten sumpah pocong.
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia Vs Iran di Final Piala Asia 2026, Kick Off 19.00 WIB

Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia Vs Iran di Final Piala Asia 2026, Kick Off 19.00 WIB

Final Piala Asia Futsal 2026 mempertemukan Indonesia vs Iran malam ini pukul 19.00 WIB. Cek jadwal, siaran langsung TV, serta link live streaming resminya di sini.
Media Vietnam Bawa Kabar Buruk untuk John Herdman, Striker Ganas dari Brasil Siap Usir Timnas Indonesia dari AFF 2026

Media Vietnam Bawa Kabar Buruk untuk John Herdman, Striker Ganas dari Brasil Siap Usir Timnas Indonesia dari AFF 2026

Media Vietnam bawa kabar buruk untuk Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Striker ganas dari Brasil ini bisa singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026.
Provinsi Lampung Mulai Terapkan Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Provinsi Lampung Mulai Terapkan Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memulai Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi sebagai upaya mendukung penguatan pangan dan protein nasional. "Kami mengapr

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Badai polemik masih mengiringi AC Milan meski bursa transfer musim dingin telah resmi ditutup. Kegagalan Rossoneri memboyong Jean-Philippe Mateta jadi sorotan.
Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil lengkap dan harta kekayaan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Wabup Klaten Meninggal Dunia Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Rencana Dimakamkan di Jonggrangan

Wabup Klaten Meninggal Dunia Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Rencana Dimakamkan di Jonggrangan

Wabup Klaten meninggal dunia hari ini. Benny Indra Ardhianto wafat di usia 33 tahun dan meninggalkan satu istri serta dua anak. Simak informasinya.
Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Inter Milan akan menghadapi Sassuolo pada akhir pekan ini dengan kondisi skuad yang belum sepenuhnya ideal. Pelatih Cristian Chivu masih harus memutar otak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT