News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diberitakan Debitur Edo Yuhan, Begini Tanggapan Astra Credit Companies

EVP Corporate Communication & Strategic Management Astra Credit Companies, Riadi Prasodjo jelaskan bahwa pihaknya ingin menanggapi isi artikel tersebut sebagai
Selasa, 18 April 2023 - 17:09 WIB
Diberitakan Debitur Edo Yuhan, Begini Tanggapan Astra Credit Companies
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Soal pemberitaan yang bertajuk “Mobil Ditarik Paksa Saat Buka Puasa, Nasabah Ini Malah Dibebani Biaya Debt Collector RP40 Juta," EVP Corporate Communication & Strategic Management Astra Credit Companies, Riadi Prasodjo jelaskan bahwa pihaknya ingin menanggapi isi artikel tersebut sebagai hak jawab.

Riadi Prasodjo katakan, debitur Edo Yuhan merupakan debitur ACC yang mengambil unit pembiayaan Toyota Fortuner dengan tenor pembayaran selama 48 kali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat ACC memberikan fasilitas pembiayaan, debitur Edo Yuhan berstatus tidak menikah dengan melampirkan bukti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kematian Istri. Debitur Edo Yuhan mengalami keterlambatan pembayaran mulai dari angsuran ke 6 dan 7 selama 31 hari dan angsuran ke-8 selama 41 hari," jelas Riadi Prasodjo kepada tvOnenews.com, Selasa (18/4/2023).

Sambungnya menuturkan, ACC telah melakukan upaya penagihan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu melalui telepon serta penagihan melalui surat peringatan 1, 2, dan 3. ACC juga telah melakukan kunjungan dari petugas internal ACC.

"Dari proses penagihan tersebut diketahui bahwa debitur tidak dapat dihubungi dan telah pindah alamat rumah dan tempat usaha tanpa menginformasikannya kepada ACC," jelasnya. 

Lanjutnya menuturkan, unit kendaraan juga tidak terlihat dan tidak ditemukan, sehingga debitur dinyatakan telah melakukan wanprestasi. 

"ACC akhirnya melakukan penagihan melalui Petugas Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia (PEOJF) yang sudah memiliki sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)," katanya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil pelacakan PEOJF unit mobil ditemukan di daerah Sambo, Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Unit kendaraan dikuasai oleh pihak ketiga yang bernama Ibu Ani dan mengaku sebagai istri debitur Edo Yuhan, tetapi tidak dapat memberikan bukti status sebagai istri sah dari debitur Edo Yuhan sehingga dapat disimpulkan yang bersangkutan bukan merupakan customer/debitur," sambungnya menjelaskan. 

Kemudian, dia katakan, ibu Ani dan PEOJF sepakat untuk datang ke kantor ACC Palu untuk melakukan negosiasi, namun gagal karena Ibu Ani tidak mau melakukan pembayaran angsuran  dan unit diserahkan oleh Ibu Ani ke ACC pada tanggal 25 Maret 2023 yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima kendaraan (BAST). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Pemerintah Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Pemerintah Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Pemerintah Indonesia menyuarakan urgensi pembenahan sistem pengelolaan royalti hak cipta lintas batas agar berjalan lebih terbuka, akuntabel, serta ditopang oleh integrasi sistem antarnegara.
Boyong Timnas Futsal Indonesia ke Brasil, Hector Souto Tekankan Pentingnya Pengalaman Bermain di Luar Negeri

Boyong Timnas Futsal Indonesia ke Brasil, Hector Souto Tekankan Pentingnya Pengalaman Bermain di Luar Negeri

Pelatih hector Souto memboyong Timnas Futsal Indonesia untuk ikut berpartisipasi di turnamen di Brasil bertajuk 'VI Copa Das Nacoes De Futsal 2026'.
Geger Kasus Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa, Dosa Masa Lalu Pelaku  Dikuliti di Medsos

Geger Kasus Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa, Dosa Masa Lalu Pelaku Dikuliti di Medsos

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bergerak cepat memberikan bantuan dan perlindungan psikologis kepada sejumlah pelajar yang menjadi korban aksi dugaan pelecehan oleh seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta.
Nusron Wahid Diminta Kooperatif, KPK: Jangan Menunda Hukum

Nusron Wahid Diminta Kooperatif, KPK: Jangan Menunda Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menegaskan pentingnya kesadaran geopolitik generasi muda untuk menghadapi perubahan global dan memperkuat ketahanan nasional.
Gojek Siap Patuhi Perpres Ojol, Dukung Kesejahteraan Mitra dan Ekosistem

Gojek Siap Patuhi Perpres Ojol, Dukung Kesejahteraan Mitra dan Ekosistem

Gojek siap mematuhi Perpres Ojol dengan komisi 8% dan menunggu aturan turunan. Simak komitmen Gojek mendukung kesejahteraan mitra driver dan ekosistem digital.

Trending

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral