News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Kembali Periksa Anggota DPRD DKI Cinta Mega Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Cinta Mega, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019. 
Rabu, 26 April 2023 - 12:56 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Cinta Mega, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019. 

Politikus PDI Perjuangan itu saat ini sudah hadir dan sedang dalam pemeriksaan tim penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Hj. Cinta Mega S.H. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).

Saat ini, Cinta Mega tengah dalam pemeriksaan tim penyidik KPK. Keterangannya dianggap penting untuk menyelesaikan berkas acara penyidikan (BAP) kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

tvonenews

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan," ucap Ali.

Cinta Mega sebelumnya pernah diperiksa tim penyidik KPK, pada Kamis (23/4/2023) lalu.

Cinta Mega dicecar terkait pembahasan anggaran pengadaan tanah di Pulogebang yang diperuntukan program rumah DP Rp 0.

Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. 

Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. 

Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT. Adonara Propertindo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan Yoory berdampak pada memperkaya dirinya dan sejumlah pihak yakni Anja Runtuwene, Rudy Hartono Iskandar dan korporasi PT. Adonara Propertindo sebesar Rp. 152 miliar. 

Pengadaan tanah tersebut di peruntukan pada program rumah DP Rp 0 yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepala sekolah SMK Negeri 4 Medan, berinsial FM Tanjung dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) terkait dugaan pungutan liar (pungli) iuran SPP
Balapan Berikutnya di Spanyol, Jorge Martin Ingatkan Aprilia Waspadai Kebangkitan Ducati Usai Jeda Panjang MotoGP 2026

Balapan Berikutnya di Spanyol, Jorge Martin Ingatkan Aprilia Waspadai Kebangkitan Ducati Usai Jeda Panjang MotoGP 2026

Jorge Martin mengingatkan bahwa persaingan MotoGP 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan sebenarnya, terutama saat memasuki seri-seri Eropa.
Detik-detik Mobil Anggota DPRD Batubara Dilempar oleh OTK, Ridwan Beberkan Kronologinya

Detik-detik Mobil Anggota DPRD Batubara Dilempar oleh OTK, Ridwan Beberkan Kronologinya

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mobil anggota DPRD fraksi Gerindra Batubara, Muhammad Ridwan dilempar orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (04/4)
Sampai Kapan Bisa Melakukan Shalat Tahajud? Simak Penjelasan tentang Batas Akhir Tahajud yang Sering Disalahpahami

Sampai Kapan Bisa Melakukan Shalat Tahajud? Simak Penjelasan tentang Batas Akhir Tahajud yang Sering Disalahpahami

Pada malam hari, sebagian orang bangun dari tidurnya untuk menunaikan shalat tahajud. Ibadah sunnah ini sangat dianjurkan karena menyimpan banyak keutamaan.
Nikmati Momen Comeback, Jorge Martin Enggan Terlalu Ambisius Kejar Gelar Juara di MotoGP 2026

Nikmati Momen Comeback, Jorge Martin Enggan Terlalu Ambisius Kejar Gelar Juara di MotoGP 2026

Jorge Martin memilih tetap merendah meski tampil impresif bersama Aprilia Racing pada awal musim MotoGP 2026.
Kapten Go Ahead Eagles Resah Tanpa Bintang Timnas Indonesia Dean James, Timnya Pincang

Kapten Go Ahead Eagles Resah Tanpa Bintang Timnas Indonesia Dean James, Timnya Pincang

Kabar kurang sedap menghampiri sejumlah pilar Timnas Indonesia yang berkarier di kasta tertinggi Liga Belanda Eredivisie. Kapten Go Ahead Eagles Joris Kramer ..

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral