- Pelaku perjalanan sudah divaksin minimal dosis pertama, dibuktikan dengan kartu vaksin atau melalui aplikasi peduli lindungi. Ketentuan ini dikecualikan bagi anak usia dibawah 12 tahun.
- Pelaku perjalanan usia dibawah 12 tahun diperbolehkan naik kereta api jarak dekat (lokal) perjalanan namun wajib didampingi orang tua yang dibuktikan dengan kartu keluarga.
- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak bisa menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter.
- Wajib menaaati protokol kesehatan.
Untuk perjalanan pada kereta api jarak jauh.
- Pelaku perjalanan sudah divaksin minimal dosis pertama, dibuktikan dengan kartu vaksin atau aplikasi peduli lindungi. Ketentuan ini dikecualikan bagipenumoa g usia dibawah 12 tahun.
- Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan rapid antigen maksimal 2x24 jam.
Load more