LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan (kiri) usai mengikuti sidang di PN Jaksel, Selasa (26/10/2021)
Sumber :
  • ANTARA

Sidang "unlawful killing", Henry Yosodiningrat: Keterangan Saksi Tak Buktikan Perbuatan Terdakwa

"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat.

Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:20 WIB

Jakarta - Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau "unlawful killing" di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Henry Yosodiningrat, menilai semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak satupun membuktikan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan.

"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Malahan, kata dia, keterangan itu membenarkan isi dakwaan yang juga isinya membuktikan bahwa kendaraan mereka yang dihadang, mobil yang dibacok hingga ditembaki.

Ketika ditanya perihal dugaan dua orang yang masih hidup namun dalam keadaan lemas, dia mengatakan, berdasarkan hasil visum keduanya telah meninggal dunia. "Itu terjadi saat tembak-menembak sebelumnya," kata dia.

Baca Juga :

Artinya, sambung dia, para korban lebih dulu menembaki mobil petugas yang kemudian petugas pun membalas tembakan ke arah mobil yang dikendarai para eks anggota Front Pembela Islam (organisasi kemasyarakatan yang dibubarkan pemerintah pada akhir 2020).

Saat diperiksa ditemukanlah dua orang yang sudah dalam keadaan meninggal dunia karena terkena terjangan timah panas. Setelah itu, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing tersebut tujuh orang saksi dihadirkan oleh JPU. Para saksi yang diambil sumpah secara virtual tersebut menyampaikan beberapa hal di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diterjang Banjir Lahar Dingin Semeru, Jembatan Limpas Sungai Regoyo Putus

Diterjang Banjir Lahar Dingin Semeru, Jembatan Limpas Sungai Regoyo Putus

Banjir lahar dingin Gunung Semeru dengan skala besar, menerjang sejumlah DAS (Daerah Aliran Sungai) di Lumajang dan mengkibatkan kerusakan pada Jembatan Limpas
Megawati Hangestri Sempat Minder Gabung Red Sparks? Gia ungkap Peran Besar Megatron di Balik Kepindahanya ke Proliga

Megawati Hangestri Sempat Minder Gabung Red Sparks? Gia ungkap Peran Besar Megatron di Balik Kepindahanya ke Proliga

Megawati Hangestri bagikan pengalaman main di Liga Korea dengan tim Red Sparks dan Giovanna Milana ungkap peran besar Mega di balik kepindahannya ke Proliga.
Golkar Perhitungkan Calon Gubernur Jateng dari Pihak Eksternal, Ini Dia Kemungkinan Nama-namanya

Golkar Perhitungkan Calon Gubernur Jateng dari Pihak Eksternal, Ini Dia Kemungkinan Nama-namanya

Partai Golkar Jateng tengah memperhitungkan nama-nama untuk dicalonkan dalam Pilkada 2024 sebagai calon Gubernur Jawa Tengah. Berikut nama-nama yang muncul.
Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Naik ke Level Rp1,345 Juta per Gram

Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Naik ke Level Rp1,345 Juta per Gram

Harga emas batangan atau logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Emas Antam) pada Jumat (19/4/2024) tercatat Rp1.345 juta per gram, atau naik Rp10.000.
Konflik Iran-Israel Pengaruhi Harga BBM? DPR Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

Konflik Iran-Israel Pengaruhi Harga BBM? DPR Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

Konflik yang tengah terjadi antara Iran dan Israel dikhawatirkan akan mempengaruhi harga BBM dan gas LPG dalam negeri. DPR RI meminta agar masyarakat tak panik.
Karen Agustiawan Benarkan Terima Gaji Resmi Selama Bekerja di Blackstone USD250 Ribu

Karen Agustiawan Benarkan Terima Gaji Resmi Selama Bekerja di Blackstone USD250 Ribu

Sidang lanjutan terkait Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero) dari Corpus Christi Liquefaction (CCL) AS tahun 2011-2021, dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, kembali digelar oleh Pengadilan Tipikor Jakpus.
Trending
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia U-23 mencatatkan poin penuh dan cleansheet pertama di Piala Asia U-23 usai mengalahkan Australia U-23 dengan skor 1-0. 
Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Perempatfinal Piala Asia U-23 selangkah lagi menjadi milik Timnas Indonesia U-23 setelah menaklukan Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A.
Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Komentar pedas media Australia usai negaranya kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U23 serta Megawati Hangestri kembali bertemu Red Sparks dan Ko Hee-jin.
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya