News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang "unlawful killing", Henry Yosodiningrat: Keterangan Saksi Tak Buktikan Perbuatan Terdakwa

"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat.
Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:20 WIB
Terdakwa Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan (kiri) usai mengikuti sidang di PN Jaksel, Selasa (26/10/2021)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau "unlawful killing" di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Henry Yosodiningrat, menilai semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak satupun membuktikan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan.

"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Malahan, kata dia, keterangan itu membenarkan isi dakwaan yang juga isinya membuktikan bahwa kendaraan mereka yang dihadang, mobil yang dibacok hingga ditembaki.

Ketika ditanya perihal dugaan dua orang yang masih hidup namun dalam keadaan lemas, dia mengatakan, berdasarkan hasil visum keduanya telah meninggal dunia. "Itu terjadi saat tembak-menembak sebelumnya," kata dia.

Artinya, sambung dia, para korban lebih dulu menembaki mobil petugas yang kemudian petugas pun membalas tembakan ke arah mobil yang dikendarai para eks anggota Front Pembela Islam (organisasi kemasyarakatan yang dibubarkan pemerintah pada akhir 2020).

Saat diperiksa ditemukanlah dua orang yang sudah dalam keadaan meninggal dunia karena terkena terjangan timah panas. Setelah itu, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing tersebut tujuh orang saksi dihadirkan oleh JPU. Para saksi yang diambil sumpah secara virtual tersebut menyampaikan beberapa hal di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh saksi yang dihadirkan jaksa itu di antaranya dua polisi, satu orang sebagai penjaga warung, satu ibu rumah tangga, dan satu orang bekerja sebagai sopir mobil derek.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan jaksa, Ramadhan didakwa pasal 351 ayat (3) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum, mantan suami Denada tegas mengimbau agar konflik sang mantan istri dengan Ressa Rizky jangan sampai memberi dampak negatif terhadap putrinya, Aisha
Laga Panas Liga Inggris: Brentford Sikat Newcastle Lewat Drama Menegangkan

Laga Panas Liga Inggris: Brentford Sikat Newcastle Lewat Drama Menegangkan

Brentford sukses memenangkan drama lima gol saat menaklukkan Newcastle United dengan skor 3-2 pada lanjutan Liga Inggris. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion St. James Park, Newcastle, Minggu (8/2/2026) dini hari WIB.
Hasil Liga Inggris: Everton Menanjak, Aston Villa Tertahan di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Everton Menanjak, Aston Villa Tertahan di Klasemen

Everton sukses mengatasi perlawanan Fulham, sementara Aston Villa harus puas berbagi poin saat ditahan Bournemouth pada rangkaian pertandingan Liga Inggris pekan ke-25 yang digelar Sabtu (7/2/2026).
15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

Kumpulan ucapan Selamat Imlek 2026 untuk orangtua tercinta yang sarat akan doa, harapan, sampai rasa terima kasih. Cocok dibagikan saat momen Tahun Baru Imlek.
Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, tampil solid dengan bermain penuh saat Borussia Monchengladbach menahan imbang Bayer Leverkusen dengan skor 1-1 pada lanjutan Bundesliga 2025/2026.
Tiga Pengikut Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan, GP Ansor Ungkapkan Kecurigaan ke Polres Metro Tangerang: Ada Apa di Sana?

Tiga Pengikut Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan, GP Ansor Ungkapkan Kecurigaan ke Polres Metro Tangerang: Ada Apa di Sana?

Ratusan massa dari Barisan Ansor Sebaguna (Banser) mendadak menggeruduk Markas Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (7/2/2026) buntut penetapan tersangka Habib Bahar Bin Smith.

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, tampil solid dengan bermain penuh saat Borussia Monchengladbach menahan imbang Bayer Leverkusen dengan skor 1-1 pada lanjutan Bundesliga 2025/2026.
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT