LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Minyak Goreng
Sumber :
  • Istimewa

Kemendag Belum Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp344 Miliar Kepada Pengusaha Ritel

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki utang sebesar Rp344 miliar terkait penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng terhadap Aprindo. Imbas

Kamis, 27 April 2023 - 16:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki utang sebesar Rp344 miliar terkait penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng terhadap Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Imbas hal tersebut, pengusaha ritel berniat menghentikan penjualan minyak goreng apabila utang rafaksi tak kunjung dibayar oleh pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kemendag meminta Aprindo tidak serius melancarkan aksi tersebut. Maka Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan akan mengundang Aprindo dalam waktu dekat ini membahas polemik tersebut.

"Kami menjadwalkan awal Minggu ini, jadi mudah-mudahan Minggu ini kita bertemu dengan teman-teman Aprindo," ujar Isy, saat konferensi pers, di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga :

Nantinya dalam pertemuan tersebut, selain membahas masalah rafaksi minyak goreng, juga meminta Aprindo tidak menghentikan penjualan minyak goreng di ritel modern.

Sebab, Kemendag sendiri masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung terkait polemik rafaksi minyak goreng ini.

Terlebih kejadian ini bermula saat masa kepemimpinan Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan, sebelum Zulkifli Hasan.

Isy pun menegaskan bahwa pihaknya siap membayar utang tersebut apabila Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemerintah harus membayar utang tersebut.

"Ya, kami akan bayar. BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) siap membayar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aprindo akan menghentikan penjualan minyak goreng di ritel modern apabila belum mendapatkan pembayaran rafaksi senilai Rp344 miliar.

Kisruh pun semakin rumit usai adanya perubahan aturan yang semula ditetapkan Kemendag dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 3/2022 yang mengatur pengusaha ritel harus menjual minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000 per liter.

Kemudian aturan tersebut diganti dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 6/2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng kelapa sawit. (agr/aag)

    
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenkes RI Ingatkan Kewaspadaan Covid-19 Varian Baru KP.1 dan KP.2, Jemaah Haji Indonesia Jangan Lupa Prokes Ya

Kemenkes RI Ingatkan Kewaspadaan Covid-19 Varian Baru KP.1 dan KP.2, Jemaah Haji Indonesia Jangan Lupa Prokes Ya

Kemenkes RI keluarkan peringatan terhadap varian baru Covid-19 KP.1 dan KP.2 yang mulai menyebar ke berbagai negara. Hal ini tentu perlu diwaspadai jemaah haji
Ancaman Nyata Bagi Warga Jakarta, Jadi Kota Besar Nomor Satu Paling Tidak Sehat di Bagian Ini

Ancaman Nyata Bagi Warga Jakarta, Jadi Kota Besar Nomor Satu Paling Tidak Sehat di Bagian Ini

Ada ancaman nyata bagi warga DKI Jakarta, ternyata pada Jumat (24/5/2024) kota ini menjadi yang paling tidak sehat dalam bidang..
Dituding Eksploitasi Kisah Tragis Vina Cirebon dalam Film Demi Urusan Komersial, Anggy Umbara: Ada Kompensasi, Film Bisa Jadi Alat Propaganda

Dituding Eksploitasi Kisah Tragis Vina Cirebon dalam Film Demi Urusan Komersial, Anggy Umbara: Ada Kompensasi, Film Bisa Jadi Alat Propaganda

Sutradara Anggy Umbara menanggapi tudingan eksploitasi dan komersialisasi kisah tragis pembunuhan Vina Cirebon ke dalam sebuah film layar lebar bergenre horor.
Libur Panjang Waisak 2024, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 6 Kereta Api Tambahan

Libur Panjang Waisak 2024, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 6 Kereta Api Tambahan

Momen long weekend atau libur panjang Waisak 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan 6 KA Tambahan.
Rangkaian Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur Ditutup dengan Festival Lampion

Rangkaian Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur Ditutup dengan Festival Lampion

Perayaan Waisak Nasional 2568 BE/2024 di Lapangan Marga Utama Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (23/5/2024), ditutup dengan festival lampion.
Nayla Sebut Sering Syuting Vina: Sebelum 7 Hari di Atas Jam 1 Pagi dan Kerap Temukan Fenomena Ini di TKP Pembunuhan

Nayla Sebut Sering Syuting Vina: Sebelum 7 Hari di Atas Jam 1 Pagi dan Kerap Temukan Fenomena Ini di TKP Pembunuhan

Pemeran Vina di film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama menceritakan pengalamannya dengan tim produksi yang kerap syuting di atas jam 1 pagi, ternyata..
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak di tengah Kejanggalan dalam pengusutannya oleh polisi.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pegi Setiawan alias Perong sampaikan pesan menyedihkan kepada sang ibu seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Saya ikhlas jadi tumbal!
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya