News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPRK Kabupaten Bireun Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Aceh Timur tuntut tiga terdakwa Narkoba dihukuman mati Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (27/10).
Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:33 WIB
Kejari Aceh Timur Gelar Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
Sumber :
  • Ilham Zulfikar

Aceh Timur - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Aceh Timur tuntut tiga terdakwa Narkoba dihukuman mati Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (27/10).

Pembacaan tuntutan perkara tersebut di pimpin oleh Apriyanti, SH.,MH., selaku ketua Majelis Hakim dan didampingi oleh dua Hakim Anggota, yakni Irwandi, SH dan Khalid, AMD, SH.,MH.pada persidangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU yang hadir dalam persidangan tersebut yakni, Cherry Arida. Para terdakwa tidak hadir secara langsung kepengadilan. Namun, menghadiri sidang secara virtual.

Ketiga terdakwa tersebut atas nama Usman Sulaiman, Rajali Usman dan Mahmuddin Hasan dengan barang bukti lebih-kurang 26 kilogram narkotika jenis Sabu. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juntho Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Salah satu terdakwa merupakan anggota DPRK Kabupaten Bireun yang ditanggap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Pereulak, Aceh Timur pada 20 April Lalu. Saat ditangkap, petugas menemukan lebih kurang 25 paket narkotika jenis Sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH.,MH., didampingi Kasi Intel, Wendi Yufrizal dan Kasipidum, Irvan Najjar Alavi mengatakan bahwa, pihaknya menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati karena dianggap sebagai otak pelaku peredaran narkotika tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah kita mendapat rentut dari Kejaksaan Agung, intinya kita melaksanankan. Kita menuntut terhadap tiga terdakwa dengan barang bukti kurang lebih 26 kg sabu itu dengan tuntutan mati. Yang bersangkutan merupakan otak pelaku tindak pidana narkotika ini.” ujar Sumeru.

Diakhir persidangan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk menyerahkan pembelaan secara tertulis dipersidangan yang akan datang. (ilham/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto menyampaikan pujian kepada lini pertahanan Portugal usai kemenangan atas Norwegia. Dia mengakui bahwa ini adalah laga yang sulit untuk dimenangkan.
Stok Oseltamivir Dikeluhkan Kosong, Kemenkes Minta Warga Tak Panic Buying

Stok Oseltamivir Dikeluhkan Kosong, Kemenkes Minta Warga Tak Panic Buying

Kemenkes merespons keluhan stok oseltamivir yang kosong di sejumlah rumah sakit. Masyarakat diminta tidak panic buying dan menggunakan obat sesuai resep.
Bernardo Silva Kabur saat Ditanya soal Tekel kepada Martin Odegaard: Itu Sepak Bola

Bernardo Silva Kabur saat Ditanya soal Tekel kepada Martin Odegaard: Itu Sepak Bola

Bernardo Silva kabur saat hendak ditanya soal tekelnya kepada Martin Odegaard. Gelandang Real Madrid itu melakukannya dalam pertandingan Portugal melawan Norwegia.
Istri Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun

Istri Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun

Istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Binti Mohamad Ali meninggal dunia usia 100 tahun, Senin (28/9/2026) pagi waktu setempat
Buntut Pembubaran Tawuran Maut di Makassar, 7 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Buntut Pembubaran Tawuran Maut di Makassar, 7 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa intensif tujuh anggota kepolisian terkait peristiwa pembubaran tawuran yang berujung pada tewasnya seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19). 
Cedera Ketika Tampil di FIFA ASEAN Cup, FIFA Tanggung Biaya Cedera Nguyen Xuan Son

Cedera Ketika Tampil di FIFA ASEAN Cup, FIFA Tanggung Biaya Cedera Nguyen Xuan Son

Nguyen Xuan Son mengalami cedera saat Vietnam menghadapi Filipina di laga pembuka Grup B Divisi 1 FIFA ASEAN Cup di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9/2026). 

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

KBRI Bangkok menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok menerima laporan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak banjir di Thailand.
Selengkapnya

Viral