News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Ada Informasi Resmi, Pemberitaan Sekretaris MA Jadi Tersangka Masih Sumir

Mantan Master of Ceremony (MC) Protokoler Eksternal Mabes Polri dan BNN Oca, menilai pemberitaan Sekretaris Ma Hasbi Hasan sebagai tersangka terlalu dini dan sumir.
Senin, 8 Mei 2023 - 15:06 WIB
Dok. Saar Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa oleh KPK pada Senin (12/12/2022)
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan master of ceremony (MC) protokoler eksternal Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Oca menilai pemberitaan media massa yang menyatakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka terlalu dini dan sumir. 

Hal ini menurut Oca karena belum ada keputusan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses hukum terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya prihatin atas pemberitaan media massa yang menyatakan Hasbi Hasan sebagai tersangka. Karena, KPK sendiri belum ada pernyataan secara resmi terkait penetapan tersangka,” kata Oca di Jakarta, dikutip Senin (8/5/2023).

Ia mengaku prihatin dengan pemberitaan beberapa media yang terkesan menyeret Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

tvonenews

Kemudian Oca mengatakan bahwa akibat pemberitaan yang masih sumir tersebut, Hasbi Hasan mengalami gangguan psikologis.

“Semestinya media tidak terburu buru dalam menginformasikan pemberitaan yang belum pasti kebenarannya. Apalagi menyangkut hukum. Harusnya media massa menunggu dulu keterangan resmi dari KPK, baru diekspos ke publik,” tuturnya.

Oca mengaku sangat mendukung KPK untuk memberantas pelaku-pelaku koruptor, namun setidaknya dalam penulisan pemberitaan, apalagi menyangkut dengan penetapan tersangka, haruslah menunggu dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka kepada seseorang berkaitan erat dengan kelayakan dan ketenteraman hak hidup yang nyaman pada seseorang dan berkenaan dengan hak asasi manusianya.

“Prosedur penyelesaian perkara termasuk penyidikan dan penetapan tersangka pun harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, serta tidak bertendensi menjadikan seseorang menjadi tersangka,” paparnya. (mhs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.
Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral