News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Kecelakaan, Polisi dan Sekolah di Kotim Sepakat Larang Murid Kendarai Motor

Dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, tidak ada lagi pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
Jumat, 29 Oktober 2021 - 07:39 WIB
Perwakilan Satlantas Polres Kotim dan SMPN 1 Sampit Sepakat Larang Anak Kendarai Motor
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibat anak di bawah umur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim membuat kesepakatan dengan pihak sekolah berupa larangan menggunakan kendaraan bermotor di kalangan murid.

"Kegiatan ini di laksanakan berkaitan dengan masih banyaknya pelajar di Kotim yang mengendarai kendaraan bermotor," ungkap Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, Kamis (28/10/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekolah yang pertama menandatangani kesepakatan ini adalah SMPN 1 Sampit. 
Acara penandatangan berlangsung di aula sekolah yang berada di Jalan RA Kartini, Sampit.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin dan Kepala SMPN 1 Sampit Maspa S Puluhulawa, dengan disaksikan para  dewan guru, pengurus OSIS dan perwakilan murid.

Menurut Salahiddin, kegiatan ini merupakan upaya nyata dari Satlantas Polres Kotim yang peduli dengan keselamatan anak-anak di bawah umur, dan kegiatan ini juga akan laksanakan di sekolah lain.

“Selain berisi larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, kesepakatan ini juga berisi kerja sama dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di sekolah meliputi pembinaan perilaku kedisiplinan terhadap siswa dan siswi di sekolah,” ujarnya.

Salahiddin berharap dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, tidak ada lagi pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor baik saat pulang pergi ke sekolah maupun saat di luar jam sekolah.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang LLAJ, pada pasal 77 ayat (1) disebutkan, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Berdasar pasal 281, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM bisa dipidana kurungan badan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepsek Maspa S Puluhulawa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Satlantas Polres Kotim dalam membangun kemitraan dengan pihaknya. 

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Satlantas Polres Kotim ini sangat relevan dengan situasi atau keadaan seperti saat ini. Anak-anak, bahkan orang tua, masih minim pengetahuan tetang apa saja bahaya bagi anak-anak di bawah umur.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Nilai Kinerja Menpar 50: Anggaran Habis di Seminar Internal

DPR Nilai Kinerja Menpar 50: Anggaran Habis di Seminar Internal

Kebijakan pariwisata, oleh DPR, dinilai belum mampu menjadi mesin penggerak ekonomi hingga ke pelaku wisata di tingkat bawah.
Daftar Tujuan Cristiano Ronaldo Jika Hengkang dari Al Nassr, MU Termasuk?

Daftar Tujuan Cristiano Ronaldo Jika Hengkang dari Al Nassr, MU Termasuk?

Cristiano Ronaldo dikabarkan ingin hengkang dari Al-Nassr usai tak puas dengan manajemen klub. Klausul Rp860 miliar membuka peluang CR7 kembali ke Eropa atau hijrah ke MLS.
KPK OTT Kantor Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

KPK OTT Kantor Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (4/2/2026). OTT ini dilakukan di kantor Bea Cukai Kemenkeu, Jakarta.
Dokter Oky Lapor Polisi Usai Alami Teror hingga Ancaman dalam Karangan Bunga

Dokter Oky Lapor Polisi Usai Alami Teror hingga Ancaman dalam Karangan Bunga

Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan teror terhadap dokter Oky yang mengaku menirima kiriman karangan bunga bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menpar Widi Kena Sentil Lagi Gara-gara Jawab Pertanyaan DPR Lewat Medsos

Menpar Widi Kena Sentil Lagi Gara-gara Jawab Pertanyaan DPR Lewat Medsos

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyentil Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana yang dinilai menjawab pertanyaan lewat medsos.
Sikap Ronaldo Soal Comeback ke MU Dikonfirmasi oleh Mantan Rekan Setimnya

Sikap Ronaldo Soal Comeback ke MU Dikonfirmasi oleh Mantan Rekan Setimnya

Cristiano Ronaldo dikabarkan mogok bermain setelah Benzema gabung Al-Hilal. Orang dekat buka suara soal masa depan CR7 yang kini penuh tanda tanya di Al-Nassr.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT