GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Kecelakaan, Polisi dan Sekolah di Kotim Sepakat Larang Murid Kendarai Motor

Dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, tidak ada lagi pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
Jumat, 29 Oktober 2021 - 07:39 WIB
Perwakilan Satlantas Polres Kotim dan SMPN 1 Sampit Sepakat Larang Anak Kendarai Motor
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibat anak di bawah umur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim membuat kesepakatan dengan pihak sekolah berupa larangan menggunakan kendaraan bermotor di kalangan murid.

"Kegiatan ini di laksanakan berkaitan dengan masih banyaknya pelajar di Kotim yang mengendarai kendaraan bermotor," ungkap Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, Kamis (28/10/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekolah yang pertama menandatangani kesepakatan ini adalah SMPN 1 Sampit. 
Acara penandatangan berlangsung di aula sekolah yang berada di Jalan RA Kartini, Sampit.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin dan Kepala SMPN 1 Sampit Maspa S Puluhulawa, dengan disaksikan para  dewan guru, pengurus OSIS dan perwakilan murid.

Menurut Salahiddin, kegiatan ini merupakan upaya nyata dari Satlantas Polres Kotim yang peduli dengan keselamatan anak-anak di bawah umur, dan kegiatan ini juga akan laksanakan di sekolah lain.

“Selain berisi larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, kesepakatan ini juga berisi kerja sama dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di sekolah meliputi pembinaan perilaku kedisiplinan terhadap siswa dan siswi di sekolah,” ujarnya.

Salahiddin berharap dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, tidak ada lagi pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor baik saat pulang pergi ke sekolah maupun saat di luar jam sekolah.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang LLAJ, pada pasal 77 ayat (1) disebutkan, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Berdasar pasal 281, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM bisa dipidana kurungan badan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

Kepsek Maspa S Puluhulawa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Satlantas Polres Kotim dalam membangun kemitraan dengan pihaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Satlantas Polres Kotim ini sangat relevan dengan situasi atau keadaan seperti saat ini. Anak-anak, bahkan orang tua, masih minim pengetahuan tetang apa saja bahaya bagi anak-anak di bawah umur.

"Mungkin tanpa para orang tua jika anak-anak itu masih sangat labil psikologinya, sehingga cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas saat mereka mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," pungkasnya. (Didi Syachwani/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Festival Musik bertajuk +62 Coffee R-I Fest 2026 di JIExpo, Kemayoran Jakarta turut memeriahkan semarak HUT ke-81 RI.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak motor ojol menggunakan batu di Jakarta Selatan. 
Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Setelah unggul 3-0 dari Sabah FC, tim asuhan Igor Tolic sukses meraih kemenangan keduanya. Kali ini giliran Bali United yang ditekuk 3-2 Persib pada laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (18/8/2026)
Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Berstatus sebagai tuan rumah, Bali United melepas trofi Dewata Challenge Series setelah terkena comeback menyakitkan dari Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 

Trending

Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Selat Hormuz tetap tutup. Hal ini dikatakan Iran dan selat akan tetao tutup hingga Amerika Serikat memenuhi komitmennya sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Sejumlah maskapai penerbangan nasional asal Jepang mengumumkan penurunan biaya tambahan bahan bakar bagi tiket penerbangan internasional yang rencananya dilakukan pada September dan Oktober mendatang.
Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak motor ojol menggunakan batu di Jakarta Selatan. 
Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Setelah unggul 3-0 dari Sabah FC, tim asuhan Igor Tolic sukses meraih kemenangan keduanya. Kali ini giliran Bali United yang ditekuk 3-2 Persib pada laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (18/8/2026)
Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Berstatus sebagai tuan rumah, Bali United melepas trofi Dewata Challenge Series setelah terkena comeback menyakitkan dari Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
Selengkapnya

Viral