GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Lebih Senior, Sebelum Vonis Hotman Paris Sesumbar Sudah Yakin Teddy Minahasa Tidak Dihukum Mati

Sebelum keluar vonis kuasa hukum, mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris sudah yakin bahwa kliennya akan bebas dari hukuman mati.
Selasa, 9 Mei 2023 - 13:39 WIB
Kuasa hukum Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sebelum keluar putusan atau vonis kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa Putra, yakni Hotman Paris sudah yakin bahwa kliennya akan bebas dari hukuman mati.

Hotman merasa dirinya lebih senior jika dibandingkan dengan majelis hakim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab itu, meskipun dinyatakan bersalah, Hotman yakin betul bahwa Teddy Minahasa tidak akan divonis hukuman mati.

"Saya yakin, kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior insting saya mengatakan gak akan hukuman mati," kata Hotman kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

"Saya udah 40 tahun kok, mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," katanya.

Menurut Hotman, hakim tak memiliki alasan untuk menjatuhi hukuman mati kepada Teddy Minahasa.

Sebab, Hotman menegaskan bahwa kliennya itu adalah perwira polisi dengan segudanh prestasi, termasuk dari Presiden RI.

"Yakin, karena enggak ada alasan, apalagi dia sudah menunjukan adalah perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari presiden," ucapnya.

Dia menjelaskan, hal itu ia yakini sebab jika merujuk hukum acara pidana, Teddy Minahasa tidak terbukti dalam perkara narkoba.

Sebab, dia menilai alat bukti dan saksi yang dihadirkan selama persidangan tidak lengkap.

"Kalau pun dinyatakan bersalah,gak ada alasan hukuman mati, kenapa, saya kasih 12 putusan PN Jakarta Barat dan Kejaksaan Jakarta Barat yang menuntut seorang narkobanya hampir 20 kilogram, cuma di bawah 20 tahun ada yang 6 kilogram  cuma 17 tahun," pungkasnya.

Diketahui, Teddy Minahasa menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Selasa, (9/5/2023).

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup, hakim tegaskan perbuatannya tidak dapat dibenarkan. 

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (9/5/2023).

Dalam sidang, majelis hakim mengungkapkan tidak ada hal yang dapat menghapuskan kesalahan Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menilai perbuatan yang dilakukan oleh Mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak dapat dibenarkan.

"Selama pemeriksaan terdakwa, majelis hakim tidak melihat adanya hal yang dapat menghapuskan kesalahan," ucap Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, Selasa (9/5/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Bukan Tonali! Miralem Pjanic Sebut Sosok Ini Lebih Layak Diboyong Juventus

Bukan Tonali! Miralem Pjanic Sebut Sosok Ini Lebih Layak Diboyong Juventus

Mantan gelandang Juventus, Miralem Pjanic, menyarankan mantan klubnya untuk membidik Bernardo Silva pada bursa transfer musim panas mendatang jika gagal mengamankan tanda tangan Sandro Tonali.
Antisipasi Kebakaran, Damkar Usul Pemprov Jakarta Sediakan APAR di Tingkat RT

Antisipasi Kebakaran, Damkar Usul Pemprov Jakarta Sediakan APAR di Tingkat RT

Kasatgas Damkar Kelurahan Penggilingan, Irham mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar sediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tiap Rukun Tetangga (RT).
Sudah Terima Hasil Penghitungan BPK, KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar

Sudah Terima Hasil Penghitungan BPK, KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp 622 miliar.
Jawaban Tegas Habib Novel Alaydrus soal Sikap Muslim Dukung Iran dari Israel di Tengah Eskalasi Konflik Timur

Jawaban Tegas Habib Novel Alaydrus soal Sikap Muslim Dukung Iran dari Israel di Tengah Eskalasi Konflik Timur

Akibat perdebatan paham Syiah-Sunni heboh, Habib Novel Alaydrus sebut sikap umat Muslim bela Iran dari serangan zionis Israel-Amerika Serikat (AS) adalah wajib.
Iran Mangkir dari Workshop Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Persulit Pergerakan

Iran Mangkir dari Workshop Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Persulit Pergerakan

Jelang 100 hari menuju kick off Piala Dunia, partisipasi Iran semakin diragukan usai mangkir dari workshop Piala Dunia.

Trending

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Gara-Gara Kevin Diks, Bundesliga Beri Peringatan Keras kepada Bayern Munich Jelang Duel di Liga Jerman

Gara-Gara Kevin Diks, Bundesliga Beri Peringatan Keras kepada Bayern Munich Jelang Duel di Liga Jerman

Bundesliga memberikan peringatan keras kepada Bayern Munich menjelang duel kontra Borussia Monchengladbach. Gol Kevin Diks pada akhir pekan kemarin telah membuat Gladbach kembali ke jalur kemenangan.
Selengkapnya

Viral