News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepalkan Tangan Dody Prawiranegara Tak Terima Divonis 17 Tahun Penjara, Ngotot Tak Merasa Bersalah

Reaksi AKBP Dody Prawiranegara seusai divonis 17 tahun penjara atas kasus narkotika jenis sabu yang menjeratnya oleh majelis hakim kepalkan tangan bilang begini
Kamis, 11 Mei 2023 - 04:45 WIB
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara tak divonis 17 tahun atas kasus narkotika
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Di samping itu hal yang memberatkan lainnya adalah Dody merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia dengan jabatan kepala kepolisian Bukittinggi, yang seharusnya bisa memberantas narkoba, bukan justru mengedarkannya.

"Seharusnya terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkotika, namun terdakwa melibatkan diri dalam peredaran narkotika. Sehingga, tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik di masyarakat," ujar JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya Kasus Dody, berdampak dengan merusaknya kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 400.000 personel.

Pakar: Dody Prawiranegara Harus Dihukum Berat

Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Menurut majelis hakim, vonis terhadap Dody ini telah dipertimbangkan dengan berbagai hal yang dapat memberatkan maupun meringankan terdakwa.

Adapun salah satu hal yang meringankan menurut hakim adalah terdakwa Dody mengakui dan menyesali perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyatakan tidak sepakat dengan poin meringankan yang telah dipertimbangkan hakim tersebut.



Menurut Reza, majelis hakim terlalu bersandar pada pengakuan terdakwa, bukan pembuktian.

"Saya beda tafsiran terkait dengan 'mengakui perbuatannya' sebagai hal yang disebut hakim meringankan DP. Saya sebenarnya masih menilai putusan hakim terlalu didasarkan pada pengakuan, bukan pembuktian," kata Reza saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

"Padahal, sekali lagi, pengakuan berpotensi besar mengganggu pengungkapan kebenaran dan menghambat proses persidangan," tambahnya.

Reza pun menjelaskan alasan ketidaksepakatannya dengan pertimbangan hakim yang disebut dapat meringankan hukuman Dody.

Pertama, kata Reza, selama persidangan, Dody mengaku dirinya diperintah oleh Teddy Minahasa dan takut untuk menolaknya.

Menurut Reza, pengakuan Dody ini belum dapat meyakinkan dirinya. Dia menilai justru hal itu tidak dapat dikatakan sebagai 'mengakui perbuatan'.

"Pada sisi itu, saya masih belum teryakinkan. Alasannya, pertama, hitung-hitungan sabu yang saya punya menunjukkan bahwa sabu di Jakarta bukan merupakan sabu yang ditukar dengan tawas yang berasal dari Bukittinggi," terang dia.

Kedua, lanjut Reza, dua kali Dody mengaku menolak perintah Teddy Minahasa, tetapi tidak ada risiko buruk yang dia alami.

Jadi, Reza menilai, ketakutan yang Dody sebutkan itu tampak mengada-ada.

"Dalam bahasa psikologi forensik, superior order defence yang diangkat DP terpatahkan," ujarnya.

"Dan karena Dody menolak, maka putus keterkaitannya dengan instruksi Teddy (sekiranya instruksi itu dianggap ada)," sambung dia.

Ketiga, Reza menilai bahwa Dody justru terindikasi memiliki kepentingan untuk memperoleh uang guna mendongkrak karirnya di Polri.

"Keterlibatannya dalam peredaran narkoba merupakan caranya untuk memperoleh uang itu," tutur Master Psikologi Forensik itu.

Keempat, Reza juga tidak sependapat dengan pertimbangan hakim bahwa Dody tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan.

Menurutnya, hal tersebut bukanlah keinginan Dody sendiri tetapi akibat sudah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi.

"Dody tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan bukan karena keputusan atau sikap Dody sendiri. Tapi karena dia terlanjur diringkus Polda Metro Jaya (PMJ)," jelas Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan Kemenkumham itu.

"Andai dia tidak ditangkap polisi, mungkin dia akan menikmati hasil kejahatan," sambung dia.

Reza pun mempertanyakan, alasan Polda Metro Jaya mengapa tidak menyampaikan hasil tes urine Dody Prawiranegara usai ditangkap terkait kasus peredaran narkoba ini.

"PMJ belum menyampaikan ke publik apakah Dody juga menjalani tes urin dan bagaimana hasilnya, positif atau negatif," tutur Reza.

Terakhir, menurut Reza justru vonis hukuman eks Kapolres Bukittinggi itu semestinya diperberat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilang di Latihan Perdana, Pemain FC Utrecht Dikaitkan dengan Persib Bandung

Hilang di Latihan Perdana, Pemain FC Utrecht Dikaitkan dengan Persib Bandung

Persib Bandung kehilangan sosok penting di posisi bek setelah kepergian Federico Barba. Kebutuhan di posisi bek  menjadi penting dengan banyaknya kompetisi yang diikuti Persib. 
Hasil AVC Men's Cup 2026: Nyaris 'Dicurangi' Qatar, Timnas Voli Indonesia Dramatis Raih Kemenangan Perdana

Hasil AVC Men's Cup 2026: Nyaris 'Dicurangi' Qatar, Timnas Voli Indonesia Dramatis Raih Kemenangan Perdana

Hasil AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil meraih kemenangan perdana usai comeback saat melawan Qatar.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 23 Juni 2026: Leo Peluang Sukses Makin Terbuka, Scorpio Ada Tawaran Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 23 Juni 2026: Leo Peluang Sukses Makin Terbuka, Scorpio Ada Tawaran Baru

Berikut 6 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pada 23 Juni 2026, di antaranya Leo peluang sukses makin terbuka, dan Scorpio ada tawaran baru.
Sebut Ada Orang Kuat Dibalik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa, Peradi: Biar Jokowi yang Sampaikan Sosoknya

Sebut Ada Orang Kuat Dibalik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa, Peradi: Biar Jokowi yang Sampaikan Sosoknya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan menduga ada permainan orang kuat yang menyebabkan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa yang tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Belakangan situasi politik dan sosial di Tanah Air sedang mengalami gejolak di tengah tekanan geopolitik dan ekonomi global.
Soroti Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, DPR Singgung soal RKAB di ESDM

Soroti Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, DPR Singgung soal RKAB di ESDM

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyinggung masalah RKAB di Kementerian ESDM yang menurutnya membuat pasokan batu bara terganggu.

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026).
Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Gizi menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Lumajang.
Selengkapnya

Viral