Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba MDMA dan Ketamin di Bali, Satu WNA Ditangkap
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-HattaĀ menggagalkan peredaran narkotika jenis MDMA dan Ketamin di Jalan Mekar Jaya Blok D Nomor 59 Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan satu Warga Negara Asing (WNA) diamankan dalam peristiwa ini.
āTersangka diamankan laki-laki bernama Wu Yanguan (43) kewarganegaraan China,ā kata Eko, kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa ini terungkap usai tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari Bea Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya pengiriman ketamin dan MDMA ke Denpasar BaliĀ pada Rabu (8/4/2026).
āTim melakukan joint operation bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta melalui sebuah jasa pengiriman barang untuk melakukan pengantaran paket dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Wu Yanguan,ā ujar Eko.
Eko menyebut yang bersangkutan merupakan orang yang menerima paket diduga berisi ketamin dan MDMA.
āPaket diduga berasal dari Malaysia,ā ungkapnya.
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa satu buah paket 12 bungkus kemasan sachet bertuliskan "TANG" yang didalamnya berisi serbuk dengan berat bruto total 228,6 gram.
āRinciannya 10 sachet diduga mengandung MDMA berat bruto 175 gram dan 2 sachet diduga mengandung Ketamin berat bruto 53,6 gram. Selain itu, turut disita dua buah ponsel,ā tegas Eko.
Eko menegaskanĀ saat ini tim masih melakukan interogasi dan pengembangan jaringan. (ars/nsi)
Load more