News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Ternyata Bukan Dikurung Sesuai Usia Tapi .......

Teddy Minahasa merupakan seorang mantan Kapolda Sumatra Barat yang terbukti secara sah terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Sosok satu ini dijatuhi hukuman
Senin, 15 Mei 2023 - 12:15 WIB
Sosok Teddy Minahasa
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Setelah kasus Ferdy Sambo mulai hilang dari perbincangan, berita terkait Teddy Minahasa dan vonis penjara seumur hidup naik ke permukaan.

Diketahui Teddy Minahasa merupakan mantan Kapolda Sumatra Barat yang beberapa waktu lalu divonis dengan pidana penjara seumur hidup (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teddy Minahasa terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim Jon Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Barat (9/5/2023).

Pada kasus ini Teddy Minahasa dinilai telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Nrkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan pada Teddy Minahasa ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui pada Kamis (30/3/2023) Teddy Minahasa telah lebih dulu dituntut dengan pidana mati oleh JPU.

Keterlibatan Mami Linda

Selain Teddy Minahasa ada juga sosok lain yang juga berperan besar dalam kasus ini yakni Linda Pujiastuti atau Mami Linda.

Ketika Teddy Minahasa mendapatkan vonis penjara seumur hidup sebagai ganjaran perbuatannya, Mami Linda sedikit lebih beruntung. Perempuan yang mengaku memiliki hubungan khusus dengan Teddy Minahasa tersebut hanya dijatuhi vonis 17 tahun penjara.

Selama persidangan, Mami Linda membuat kesaksian yang sangat mengejutkan. Dirinya menyebut bahwa ada hubungan spesial yang berlangsung antara ia dengan mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.

Dia juga menceritakan hubungan spesialnya dengan Teddy Minahasa dalam perjalanan kapal menuju Taiwan dalam penyelundupan dua ton sabu-sabu di Laut Cina Selatan. Secara mengejutkan Mami Linda bahkan mengaku kerap tidur dengan Teddy.

"Saya dan saksi sering tidur bareng di kapal. Bahkan, melakukan perjalanan ke Taiwan," ungkapnya.

Pernyataan mencengangkan terucap dari bibir wanita pemilik nama asli Linda Pujiastuti, ketika ditanya hakim terkait hubungan keluarga dengan sang mantan Kapolda Sumatera Barat.

“Ada hubungan keluarga?,” tanya hakim.

Mami Linda lalu menjawab bahwa dirinya memiliki hubungan ‘spesial’ dengan Teddy Minahasa.

“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Mami Linda.

 “Tapi kami ada hubungan khusus yang spesial,” sambungnya.

Hakim yang dibuat penasaran dengan pernyataan dari Mami Linda, kembali menekankan pertanyaan yang sama.

“Hubungan apa?,” tanya hakim untuk kedua kalinya..

“Hubungan khusus yang spesial,” ujar Mami Linda sambil melemparkan senyum.

Jawaban Mami Linda mendadak membuat para penonton yang hadir di persidangan sedikit heboh.

Tak hanya itu, dia juga mengaku dirinya sebagai istri siri Teddy Minahasa sehingga tuduhan untuk menjebak mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidaklah mungkin.

"Meski tidak diakui, saya ini istri siri saksi Yang Mulia," pungkas Mami Linda.

Pengertian hukumam penjara seumur hidup

Mengenai hukuman penjara seumur hidup yang didapatkan Teddy Minahasa, selama ini masih banyak orang yang keliru mengartikan pidana satu ini.

Ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa durasi pidana seumur hidup adalah sesuai umur ketika orang tersebut melakukan tindak pidana. Misalnya, jika seseorang melakukan tindak pidana pada usia 30 tahun, maka hukuman penjara akan dilaksanakan selama 30 tahun juga.

Padahal hukuman penjara seumur hidup tidak berarti demikian. Dilansir dari kanal YouTube Diskusi Hukum, pidana seumur hidup yaitu terpidana harus menjalani hukuman di dalam penjara sampai yang bersangkutan meninggal dunia.

Singkatnya, terpidana penjara seumur hidup akan menjalani seumur hidupnya di dalam penjara. Pidana seumur hidup ini sebenarnya termasuk dalam salah satu jenis pidana penjara yang berlaku di Indonesia berdasarkan dalam pasal 12 KUHP.

Dalam pasal tersebut diketahui bahwa pidana penjara dibedakan menjadi dua yakni pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu.

Hukum di Indonesia membatasi pidana selama waktu tertentu dengan maksimal kurungan 20 tahun. Artinya, pidana penjara selama waktu tertentu ini tidak boleh melebihi 20 tahun.

Pidana seumur hidup dapat berubah?

Masih dari sumber yang sama, pidana penjara seumur hidup sebenarnya bisa berubah menjadi pidana selama waktu tertentu. Perubahan hukuman terpidana seumur hidup ini bisa terjadi jika terpidana mendapatkan grasi, amnesti, abolisi, hingga remisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adanya grasi, amnesti, abolisi, dan remisi ini bisa mengubah sekaligus mengurangi hukuman dari seorang terpidana penjara seumur hidup menjadi pidana waktu tertentu.

Karena itu seseorang yang telah dijatuhi vonis pidana penjara seumur hidup tetap punya kemungkinan untuk bebas. (Lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.
The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Mika Godts menjadi sorotan setelah tampil impresif bersama Timnas Belgia di Nations League. Winger muda itu menunjukkan kemampuan sepanjang musim lalu.
AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

Posisi tersebut penting karena teknologi tidak menghilangkan risiko pasar saham. AI dapat membantu menyusun informasi, tetapi tidak dapat menjadikan
Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Giorgio Scalvini bicara mengenai pengalamannya bermain bersama Alessandro Bastoni di Timnas Italia. Bek Atalanta itu merasa sistem empat bek Sarri membantunya.
Jadi Target Serius Inter Milan, Pilar Penting AS Roma Buka Suara: Saya Senang di Olimpico

Jadi Target Serius Inter Milan, Pilar Penting AS Roma Buka Suara: Saya Senang di Olimpico

Manu Kone buka suara mengenai rumor transfer yang mengaitkan dirinya dengan Inter Milan. Gelandang asal Prancis itu menegaskan fokusnya saat ini tetap bersama AS Roma.

Trending

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral