News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban M Istri Kedua Anggota DPR RI Sebut BY Kerap Lakukan Penyimpangan Seksual

Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami istri kedua anggota DPR RI BY, mengungkapkan fakta baru, selain korban menerima KDRT juga adanya penyimpangan seksual
Selasa, 23 Mei 2023 - 09:37 WIB
Ilustrasi - Penyimpangan Seksual dan kekerasan fisik
Sumber :
  • Pexel.com/Photo by RDNE

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaporan anggota DPR RI berinisial BY yang dilaporkan istri keduanya ke Mahkama Kehormatan Dewan (MKD) buntut dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ungkap adanya penyimpangan seksual pelaku.

Srimiguna selaku kuasa hukum korban berinisial M (30) mengatakan, korban kerap dipaksa melakukan hubungan seksual tidak wajar sampai korban kesakitan dan mengalami pendarahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena Hasrat seksual yang telah memuncak,” ungkap Srimiguna dihadapan wartawan usai melaporkan BY ke MKD bersama sang istri.

Menurut Srimingguna, tak hanya berhenti sampai disitu, BY juga kerap melakukan kekerasan fisik terhadap M (30).

"Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” katanya.

Srimiguna, Kuasa Hukum korban KDRT yang dilakukan Anggota DPR RI  (BY)

 

Kronologi KDRT 

Pernikahan antara pelaku BY, anggota DPR RI dan M (30) sejak tahun 2022. Sayangnya, meski pernikahan masih seumur jagung, korban M kerap mendapat perlakuan KDRT dari suaminya BY.

Bahkan, perlakuan KDRT yang dialaminya termasuk penganiayaan, mengingat pelaku kerap melakukan menonjok tubuh korban berkali-kali, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil.

"Korban mengalami pendarahan. Bahkan BY pernah melakukan KDRT dengan memukul korban menggunakan kursi hingga babak belur. Dan membekap wajah korban dengan bantal hingga Korban kesulitan bernafas,” kata Srimiguna.

Atas perlakukan BY kepada M, awalnya korban tak berani untuk memberitahu pihak lain, karena M masih berharap BY bisa berubah. Padahal, tiap BY usai melakukan KDRT, BY kerap meminta maaf pada korban M.

Namun, melihat tak ada perubahan dari prilaku BY kepada dirinya, Pada bulan November 2022 M pun akhirnya melaporkan BY ke pihak kepolisian dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak ada tanggapan yang cepat dari pihak kepolisian, karena dinilai lamban ditindaklanjuti, M pun kemudian memberanikan diri melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan pun diterim, bahkan Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam, jika pihaknya tengah melakukan verivikasi dan pemeriksaan terhadap terlapot.

"Kita panggil yang terlapor dan pelapor, kita terbuka kok." Katanya pada wartawan.

                               Bukhori Yusuf, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS

 

Siapakah BY Anggota DPR RI

Pelaku BY yang melakukan KDRT terhadap istri keduanya M (30) diduga adalah Bukhori Yusuf. Pria 58 tahun ini merupakan politisi PKS sekaligus anggota DPR Komisi VIII yang membidangi isu agama dan sosial.

Pria asal Jepara ini sempat menjadi sekertaris dewan syariah pusat PKS periode tahun 2005-2010. Kemudian pada tahun 2011-2012 ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS.

Pada tahun 2015-2020, Bukhori Yusuf kemudian menjabat sebagai Ketua Dewan perencanaan DPP PKS (2015-2020). Jabatan yang kini tengah diembanya sebagai Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).

Ditengah kesibukanya sebagai anggota DPR RI, Bukhori Yusuf kerap melakukan dakwah dan sering diundang untuk mengisi acara pengajian di sejumlah masjid di Jakarta dan Jawa Tengah.

                                 Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri

 

Dipecat PKS
 
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, partainya sudah mendapat laporan soal kasus tersebut. Dia menyebut kasus itu murni masalah pribadi Bukhori. 

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri, Senin (22/5/2023).

Atas laporan itu, pihak internal DPP PKS telah melakukan proses penyelidikan kepada Bukhori dan telah menghasilkan kesimpulan bahwa Bukhori akan dicopot dari anggota DPR. Mabruri menuturkan Bukhori juga sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri. 

Atas kejadian tersebut, PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum. PKS pun mengambil tindakan tegas dengan mencopot BY dari anggota DPR RI. (mii)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026) menghadirkan momen yang mencuri perhatian.
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.
Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.
Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral