News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ToK! Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Reaksi dari Alhamdulilah Hingga Innalillahi

MK kabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Masa jabatan pimpinan KPK kini jadi lima tahun. Ini sejumlah reaksi atas putsuan tersebut.  
Jumat, 26 Mei 2023 - 08:04 WIB
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Masa jabatan pimpinan KPK kini jadi lima tahun, lebih panjang setahun dari aturan sebelumnya.
Sumber :
  • Sumber: Tim Tvone

Jakarta, tvOnenews.com-Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Masa jabatan pimpinan KPK kini jadi lima tahun, lebih panjang setahun dari aturan sebelumnya. 

Sebelumnya, Nurul Ghufron mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia ingin agar masa jabatan Pimpinan KPK diubah dari empat tahun menjadi lima tahun. Soal masa jabatan itu diatur pada Pasal 34 UU KPK, dinilainya tertentangan dengan konstitusi UUD 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun berterima kasih atas putusan tersebut. "Sebagai pemohon, saya menyampaikan alhamdulillah, syukur kepada Allah SWT, karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan judicial review saya," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Sementara, Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi komentar perihal putusan Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang digugat Nurul Ghufron. "Ini saya mau jawab yang apa dulu ini. Jadi menjawab dengan fenomena putusan ya, kalau itu jawabannya Innalillahi wa innailaihi rojiun," kata Novel Baswedan ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 24 Mei 2023.

tvonenews

Polemik terhadap putusan MK pun bergulir. Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menduga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merestui perpanjangan jabatan pimpinan KPK saat ini sarat kaitannya dengan Pilpres 2024. Ia mensinyalir KPK akan dijadikan alat mencegah lawan politik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denny mengamati kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK berpotensi menyasar peserta Pemilu 2024. "Kenapa perubahan masa jabatan menjadi 5 tahun itu adalah bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024? Karena, ada kasus-kasus di KPK yang perlu 'dikawal', agar tidak menyasar kawan koalisi, dan diatur dapat menjerat lawan oposisi Pilpres 2024," kata Denny.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Masa jabatan pimpinan KPK kini jadi lima tahun, lebih panjang setahun dari aturan sebelumnya. Empat Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menolak memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.(bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jay Idzes Dipastikan Cedera dan Absen Sebulan, Apa Kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup?

Jay Idzes Dipastikan Cedera dan Absen Sebulan, Apa Kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup?

Timnas Indonesia harus mendapatkan kabar buruk jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Hal itu lantaran sang kapten, Jay Idzes dikonfirmasi mengalami cedera saat membela Sassuolo. 
Emil Audero dan Maarten Paes Kompak Beri Kabar Gembira untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA ASEAN Cup

Emil Audero dan Maarten Paes Kompak Beri Kabar Gembira untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA ASEAN Cup

Dua kiper Timnas Indonesia, Emil Audero dan Maarten Paes kembali dipercaya menjadi pemain utama bersama klubnya di Eropa menjelang FIFA ASEAN Cup 2026.
Menkeu Baru Suahasil Nazara Ungkap Ada Amanah Penting dari Presiden

Menkeu Baru Suahasil Nazara Ungkap Ada Amanah Penting dari Presiden

Suahasil Nazara menjadi sorotan dan viral di media sosial, setelah muncul kabar pergantian jabatan Menteri Keuangan. Kini posisi Menkeu Purbaya telah resmi diganti olehnya.
Al Nassr Kalah Telak 0-4 dari Al Ain, Kekalahan Terbesar Cristiano Ronaldo Sejak Gabung Klub

Al Nassr Kalah Telak 0-4 dari Al Ain, Kekalahan Terbesar Cristiano Ronaldo Sejak Gabung Klub

Al Nassr menelan kekalahan telak 0-4 dari Al Ain pada laga pembuka ACLE 2026/2027. Hasil tersebut menjadi kekalahan dengan margin terbesar Cristiano Ronaldo.
Persib Bandung Pincang Jelang Hadapi FC Seoul, Dua Pilar Utama Dipastikan Absen Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Persib Bandung Pincang Jelang Hadapi FC Seoul, Dua Pilar Utama Dipastikan Absen Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Persib Bandung dipastikan tidak bisa menurunkan kekuatan terbaiknya saat menghadapi FC Seoul pada laga pembuka Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027.
Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis Rp1.000, Kini Jadi Rp2.593.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis Rp1.000, Kini Jadi Rp2.593.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 16 September 2026 naik tipis senilai Rp1.000 ke angka Rp2.593.000 per gram.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Selengkapnya

Viral