News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammadiyah Mengomentari Wewenang Penyidikan Korupsi, Nasrullah: Tak Mungkin Dihapus!

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menilai, kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus oleh Kejaksaan Agung. "Kew
Sabtu, 3 Juni 2023 - 11:29 WIB
Muhammadiyah Mengomentari Wewenang Penyidikan Korupsi, Nasrullah: Tak Mungkin Dihapus!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menilai, kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus oleh Kejaksaan Agung.

"Kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus kejaksaan karena dasarnya kewenangan mereka terhadap pelanggaran-pelanggaran di Indonesia, termasuk korupsi," kata Nasrullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kewenangan jaksa sebagai penyidik dalam tindak pidana khusus perkara korupsi memang telah mempunyai kekuatan hukum yang sah dan diatur secara khusus.

Kewenangan jaksa sebagai penyidik diatur dalam banyak peraturan lain seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 dan PERJA Nomor PER. 009/A/JA/2011, PERJA Nomor PERJA-039/A/JA/2010, Putusan MK Nomor 16/P/ UU-X/2012.

Bahkan Nasrullah menilai gugatan menghapus kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tidak logis sebab sudah menjadi tugas Korps Adhyaksa, termasuk dalam kasus pidana lainnya.

tvonenews

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani tipikor juga tidak berarti menghapus tugas kejaksaan dalam penindakan kasus serupa. Apalagi, jaksa yang ada di KPK berasal dari kejaksaan.

"Adapun lembaga pemberantasan korupsi, seperti KPK, untuk menguatkan, bukan menghapus. Jaksa penuntut KPK 'kan juga berasal dari kejaksaan," ujarnya.

Selama ini, dia menuturkan, Kejaksaan Agung bisa membuktikan diri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, salah satunya termasuk menangani kasus korupsi.

"Jadi, tidak logis kewenangan kejaksaan mau dihapus," pungkasnya.

Nasrullah menjelaskan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia bakal kembali turun apabila kewenangan kejaksaan untuk menangani perkara korupsi "dikebiri". Hal ini akan membuat kasus korupsi di daerah makin sulit diusut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pastilah akan berpengaruh. Indonesia 'kan bukan negara kecil. Perangkat Kejaksaan Agung 'kan sampai 500-an kabupaten/kota. Jadi, siapa yang mau mengerjakan (kasus korupsi di daerah) kalau bukan mereka mau bantu?" tuturnya.

Sebelumnya, gugatan itu telah terdaftar di MK sejak 16 Maret lalu dengan nomor 28/PUU-XXI/2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Comeback Belgia di Laga Kontra Senegal hingga Amerika Serikat Petik Kemenangan dengan 10 Pemain

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Comeback Belgia di Laga Kontra Senegal hingga Amerika Serikat Petik Kemenangan dengan 10 Pemain

Sengitnya persaingan di babak 32 besar Piala Dunia 2026 langsung terasa nyata pada laga pembuka hari ini yang mempertemukan dua kekuatan dari benua berbeda.
Rumah Mewah yang Ditempati Sarwendah dan Anak-anak Terancam Disita, Begini Fasilitas

Rumah Mewah yang Ditempati Sarwendah dan Anak-anak Terancam Disita, Begini Fasilitas

Sarwendah menjadi sorotan setelah rumah mewah yang ditempatinya bersama anak-anak terancam disita. Hunian ini memiliki lift, empat dapur, hingga rooftop.
Bukan di 2026, Kapan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Tulis Lagu Kontroversi 'Lalaki Langit, Lalanang Bejad'?

Bukan di 2026, Kapan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Tulis Lagu Kontroversi 'Lalaki Langit, Lalanang Bejad'?

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menyebut lirik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat' bagian puisi tentang masa lalunya yang ditulis sejak 2020.
Megawati Hangestri Tampil Beda! Tinggalkan Jersey No.8, Beralih Gunakan Nomor Punggung 88 di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Tampil Beda! Tinggalkan Jersey No.8, Beralih Gunakan Nomor Punggung 88 di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri dipastikan tidak akan mengenakan nomor punggung favoritnya saat memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di V League 2026/2027.
Pesawat Pembawa 7 Penumpang Diduga Dibakar KKB di Bandara Ipdeheik Papua

Pesawat Pembawa 7 Penumpang Diduga Dibakar KKB di Bandara Ipdeheik Papua

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan buka suara soal insiden terbakarnya Pesawat AMA PK-RCY di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Kamis (2/7/2026).

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral