News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammadiyah Mengomentari Wewenang Penyidikan Korupsi, Nasrullah: Tak Mungkin Dihapus!

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menilai, kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus oleh Kejaksaan Agung. "Kew
Sabtu, 3 Juni 2023 - 11:29 WIB
Muhammadiyah Mengomentari Wewenang Penyidikan Korupsi, Nasrullah: Tak Mungkin Dihapus!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menilai, kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus oleh Kejaksaan Agung.

"Kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus kejaksaan karena dasarnya kewenangan mereka terhadap pelanggaran-pelanggaran di Indonesia, termasuk korupsi," kata Nasrullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kewenangan jaksa sebagai penyidik dalam tindak pidana khusus perkara korupsi memang telah mempunyai kekuatan hukum yang sah dan diatur secara khusus.

Kewenangan jaksa sebagai penyidik diatur dalam banyak peraturan lain seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 dan PERJA Nomor PER. 009/A/JA/2011, PERJA Nomor PERJA-039/A/JA/2010, Putusan MK Nomor 16/P/ UU-X/2012.

Bahkan Nasrullah menilai gugatan menghapus kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tidak logis sebab sudah menjadi tugas Korps Adhyaksa, termasuk dalam kasus pidana lainnya.

tvonenews

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani tipikor juga tidak berarti menghapus tugas kejaksaan dalam penindakan kasus serupa. Apalagi, jaksa yang ada di KPK berasal dari kejaksaan.

"Adapun lembaga pemberantasan korupsi, seperti KPK, untuk menguatkan, bukan menghapus. Jaksa penuntut KPK 'kan juga berasal dari kejaksaan," ujarnya.

Selama ini, dia menuturkan, Kejaksaan Agung bisa membuktikan diri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, salah satunya termasuk menangani kasus korupsi.

"Jadi, tidak logis kewenangan kejaksaan mau dihapus," pungkasnya.

Nasrullah menjelaskan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia bakal kembali turun apabila kewenangan kejaksaan untuk menangani perkara korupsi "dikebiri". Hal ini akan membuat kasus korupsi di daerah makin sulit diusut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pastilah akan berpengaruh. Indonesia 'kan bukan negara kecil. Perangkat Kejaksaan Agung 'kan sampai 500-an kabupaten/kota. Jadi, siapa yang mau mengerjakan (kasus korupsi di daerah) kalau bukan mereka mau bantu?" tuturnya.

Sebelumnya, gugatan itu telah terdaftar di MK sejak 16 Maret lalu dengan nomor 28/PUU-XXI/2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Bakal Pincang, Liverpool Serius Bidik Alessandro Bastoni untuk Gantikan Virgil van Dijk

Inter Milan Bakal Pincang, Liverpool Serius Bidik Alessandro Bastoni untuk Gantikan Virgil van Dijk

Liverpool kembali membuka peluang mengejar Alessandro Bastoni pada bursa transfer musim panas mendatang. Bek Inter Milan itu sudah lama masuk radar The Reds.
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Data untuk Perkuat Mitigasi Banjir di Kawasan Perkotaan 

Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Data untuk Perkuat Mitigasi Banjir di Kawasan Perkotaan 

Kemendagri bersama sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menyatukan data serta strategi mitigasi bencana, khususnya banjir
Okupansi Logistik Greater Jakarta Capai 95,8 Persen, JIEP Perluas Gudang Modern

Okupansi Logistik Greater Jakarta Capai 95,8 Persen, JIEP Perluas Gudang Modern

PT JIEP memperluas fasilitas pergudangan modern di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, seiring tingginya permintaan terhadap gudang logistik di kawasan Jabodetabek.
Tinju Dunia: WBA Perintahkan Teofimo Lopez Hadapi Jack Catterall untuk Perebutan Gelar Juara

Tinju Dunia: WBA Perintahkan Teofimo Lopez Hadapi Jack Catterall untuk Perebutan Gelar Juara

World Boxing Association (WBA) resmi memerintahkan Teofimo Lopez untuk menghadapi Jack Catterall. Duel wajib itu merupakan konsekuensi dari kewajiban gelar yang sebelumnya melekat pada Rolando “Rolly” Romero.
Di Tengah DFK dan Deepfake, Pakar Dukung Qodari Tak Gentar Hadapi Tuduhan

Di Tengah DFK dan Deepfake, Pakar Dukung Qodari Tak Gentar Hadapi Tuduhan

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dinilai perlu semakin diperkuat di tengah meningkatnya pertarungan informasi di ruang digital.
Bursa Transfer Inter Milan: Nerazzurri Pantau Gelandang Muda River Plate Tobias Aranda

Bursa Transfer Inter Milan: Nerazzurri Pantau Gelandang Muda River Plate Tobias Aranda

Inter Milan memantau talenta muda River Plate, Tobias Aranda. Gelandang Argentina itu mencuri perhatian setelah tampil impresif bersama klub barunya.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Selengkapnya

Viral