News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammadiyah Mengomentari Wewenang Penyidikan Korupsi, Nasrullah: Tak Mungkin Dihapus!

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menilai, kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus oleh Kejaksaan Agung. "Kew
Sabtu, 3 Juni 2023 - 11:29 WIB
Muhammadiyah Mengomentari Wewenang Penyidikan Korupsi, Nasrullah: Tak Mungkin Dihapus!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menilai, kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus oleh Kejaksaan Agung.

"Kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus kejaksaan karena dasarnya kewenangan mereka terhadap pelanggaran-pelanggaran di Indonesia, termasuk korupsi," kata Nasrullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kewenangan jaksa sebagai penyidik dalam tindak pidana khusus perkara korupsi memang telah mempunyai kekuatan hukum yang sah dan diatur secara khusus.

Kewenangan jaksa sebagai penyidik diatur dalam banyak peraturan lain seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 dan PERJA Nomor PER. 009/A/JA/2011, PERJA Nomor PERJA-039/A/JA/2010, Putusan MK Nomor 16/P/ UU-X/2012.

Bahkan Nasrullah menilai gugatan menghapus kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tidak logis sebab sudah menjadi tugas Korps Adhyaksa, termasuk dalam kasus pidana lainnya.

tvonenews

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani tipikor juga tidak berarti menghapus tugas kejaksaan dalam penindakan kasus serupa. Apalagi, jaksa yang ada di KPK berasal dari kejaksaan.

"Adapun lembaga pemberantasan korupsi, seperti KPK, untuk menguatkan, bukan menghapus. Jaksa penuntut KPK 'kan juga berasal dari kejaksaan," ujarnya.

Selama ini, dia menuturkan, Kejaksaan Agung bisa membuktikan diri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, salah satunya termasuk menangani kasus korupsi.

"Jadi, tidak logis kewenangan kejaksaan mau dihapus," pungkasnya.

Nasrullah menjelaskan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia bakal kembali turun apabila kewenangan kejaksaan untuk menangani perkara korupsi "dikebiri". Hal ini akan membuat kasus korupsi di daerah makin sulit diusut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pastilah akan berpengaruh. Indonesia 'kan bukan negara kecil. Perangkat Kejaksaan Agung 'kan sampai 500-an kabupaten/kota. Jadi, siapa yang mau mengerjakan (kasus korupsi di daerah) kalau bukan mereka mau bantu?" tuturnya.

Sebelumnya, gugatan itu telah terdaftar di MK sejak 16 Maret lalu dengan nomor 28/PUU-XXI/2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali bersiap membela klub masing-masing usai tampil bersama skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Nasib Pilu Aipda Vicky Aristo Usai Ungkap Korupsi di Minahasa: Pilih Mundur Usai Dimutasi, Kini Jualan Kopi

Nasib Pilu Aipda Vicky Aristo Usai Ungkap Korupsi di Minahasa: Pilih Mundur Usai Dimutasi, Kini Jualan Kopi

Kini, Aipda Vicky dipastikan sudah tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Setelah resmi keluar dari kepolisian, ia memilih menjalani aktivitas baru dengan berjualan kopi.
Andrie Yunus Akhirnya Buka Suara Soal Penyiraman Air Keras: Saya akan Tetap Kuat Hadapi Teror Pengecut

Andrie Yunus Akhirnya Buka Suara Soal Penyiraman Air Keras: Saya akan Tetap Kuat Hadapi Teror Pengecut

Kondisi medisnya terus dipantau tim dokter multidisiplin, sementara akses kunjungan untuk sementara ditutup demi menjaga privasi dan fokus pemulihan
Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT kepada Istri karena Faktor Ekonomi

Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT kepada Istri karena Faktor Ekonomi

Hingga saat ini korban sudah dipanggil propam Polres Pacitan. Bella juga telah memberikan penjelasan mengenai KDRT yang dialaminya pada November 2025. Persoalan ekonomi menjadi penyebab aksi KDRT.
Manchester City vs Liverpool Nanti Malam! Jadwal Lengkap Perempat Final FA Cup Hari Ini, Sabtu 4 April 2026

Manchester City vs Liverpool Nanti Malam! Jadwal Lengkap Perempat Final FA Cup Hari Ini, Sabtu 4 April 2026

Manchester City akan menjamu Liverpool dalam perempat final FA Cup di Etihad Stadium, Sabtu (04/04/2026) malam WIB. Duel tim papan atas Inggris jadi sorotan.
Al Nassr Hancurkan Al Najma 5-2, Ronaldo dkk Pesta Gol dan Kian Nyaman di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi

Al Nassr Hancurkan Al Najma 5-2, Ronaldo dkk Pesta Gol dan Kian Nyaman di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi

Laga yang berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) dini hari WIB tersebut sukses membuat Al Najma bertekuk lutut setelah dibantai dengan lima gol oleh Al Nassr.

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Selengkapnya

Viral