News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Diperiksa sebagai Tersangka Suap Perkara di MA, Eks Komisaris WIKA Beton Dadan Tri Yudianto Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Penahanan ini dilakukan, setelah Dadan menjalani pemer
Rabu, 7 Juni 2023 - 03:00 WIB
Usai Diperiksa sebagai Tersangka Suap Perkara di MA, Eks Komisaris WIKA Beton Dadan Tri Yudianto Ditahan KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Penahanan ini dilakukan, setelah Dadan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dadan ditetapkan tersangka bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan. Namun, sampai saat ini Sekretaris MA  belum juga dijebloskan ke rumah tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk keperluan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhadap tersangka DTY, terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 25 Juni 2023 di Rutan Cabang KPK di Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

KPK menduga, Dadan membantu pengurusan perkara debitur koperasi simpan pinjam (KSP)  Heryanto Tanaka dan Yosep Parera. Kepada keduanya, Dadan menyatakan siap membantu dan mengawasi pengurusan perkara di MA, asalkan ada fee suntikan dana.

tvonenews

Ghufron mengungkapkan, pada Maret 2022 Heryanto mengajak Dadan ke kantor Yosep Parera di Rumah Pancasila, Semarang Indah D16/5, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam pertemuan itu, Dadan berinisiatif menelepon Hasbi Hasan dengan maksud untuk menitipkan perkara.

"Saat bertemu di kantor YP, selanjutnya tersangka DTY berinisiatif menelpon menggunakan aplikasi whatsapp kepada tersangka HH dan menyampaikan kepada tersangka HH 'ini pak ada yang mau minta tolong. Ini ada rekan saya orang Semarang sedang mengurus kasus di Mahkamah Agung," ungkap Ghufron.

Heryanto Tanaka menyerahkan uang senilai Rp 11,2 miliar dalam pengurusan perkara perdata di MA kepada Dadan. Penyerahan uang itu dilakukan sebanyK tujuh kali pemberian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY kepada HH pada sekitar Maret 2022," papar Ghufron.

Dadan bersama Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan peringatan penting bagi orang tua dan calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 tahun 2026. 
Vibes-nya Seolah Tak Pernah Mati, Mengapa Piala Dunia Menjadi Magnet Sepak Bola hingga Bisa Memicu Demam Global?

Vibes-nya Seolah Tak Pernah Mati, Mengapa Piala Dunia Menjadi Magnet Sepak Bola hingga Bisa Memicu Demam Global?

Ada beberapa alasan mendasar mengapa Piala Dunia selalu dinanti dan sukses memicu "demam" global yang begitu masif di seluruh dunia. Berikut penjelasannya.
Rayakan HUT ke-499 Jakarta, Setu Babakan Suguhkan Gebyar Seni Budaya Hingga Aksi Seniman Betawi

Rayakan HUT ke-499 Jakarta, Setu Babakan Suguhkan Gebyar Seni Budaya Hingga Aksi Seniman Betawi

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan menjadi pusat pelestarian identitas lokal melalui ajang Gebyar Seni Budaya Setu Babakan 2026. 
Kejari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Sebut Sudah Koordinasi soal Jadwal

Kejari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Sebut Sudah Koordinasi soal Jadwal

Pihak Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta buka suara soal disebut menutup diri dari aksi demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kejari Purwakarta.
Pertama Kali Digelar dengan 48 Tim, Bagaimana Skema Babak Penyisihan Grup di Piala Dunia 2026?

Pertama Kali Digelar dengan 48 Tim, Bagaimana Skema Babak Penyisihan Grup di Piala Dunia 2026?

Diikuti 48 negara dari seluruh dunia di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, Piala Dunia 2026 menyajikan format sangat berbeda dari edisi-edisi sebelumnya.
Lantik Pengurus PPP Sulsel, Ketum Mardiono Tekankan Keberpihakan pada Rakyat dan Program Pemerintah

Lantik Pengurus PPP Sulsel, Ketum Mardiono Tekankan Keberpihakan pada Rakyat dan Program Pemerintah

Tongkat estafet kepemimpinan DPW PPP Sulawesi Selatan periode 2026-2031 kini resmi berada di tangan Ilham Ari Fauzi. 

Trending

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan peringatan penting bagi orang tua dan calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 tahun 2026. 
Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara dipastikan ambil bagian dalam ajang Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan Candi Prambanan, Sleman
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Selengkapnya

Viral