News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Helmut Hermawan Ngaku Sakit, Proses Cepat Penangguhan Dipertanyakan

Pihak Kejaksaan Negeri Makssar mempertanyakan klaim dengan mengirimkan sebuah surat kepada Direktur Rumah Sakit Primaya Hospital pada  tanggal 6 Juni tahun 2023.
Jumat, 9 Juni 2023 - 23:41 WIB
Foto ilustrasi
Sumber :
  • Ist

Makassar, tvOnenews.com - Proses cepat penangguhan penahanan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri atau CLM Helmut Hermawan dipertanyakan. Helmut Hermawan sendiri sebelumnya mengaku memiliki riwayat penyakit sehingga mendapatkan penangguhan pada tanggal 7 Juni 2023 dari yang sebelumnya dibantarkan pada tanggal 24 Mei 2023.

Klaim sakit Helmut sendiri turut dipertanyakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Makassar. Pihak Kejaksaan Negeri Makssar mempertanyakan klaim Helmut Hermawan dengan mengirimkan sebuah surat kepada Direktur Rumah Sakit Primaya Hospital pada  tanggal 6 Juni tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat itu berisi pertanyaan terkait keterangan kondisi kesehatan pasien atas nama Helmut Hermawan Bin Dury Abdurahman. Surat memiliki nomor tersebut B- 3525/P.4.10/Eku.2/06/2023 dan ditanda tangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, S.H.M.H. 

“Kami meminta kepada Saudara untuk segera memberikan informasi terkini secara tertulis terkait kondisi kesehatan Pasien/Terdakwa HELMUT HERMAWAN dan berapa lama masa pemulihan pasca Pasien/Terdakwa tersebut menjalani operasi, apakah memungkinkan pasien/terdakwa tersebut untuk mengikuti persidangan secara Offline (tatap muka langsung) di Pengadilan Negeri Makassar atau hanya bisa dimungkinkan pasien/terdakwa tersebut untuk menghadiri persidangan secara Virtual (Online),” bunyi surat tersebut seperti dikutip, Jumat,(9/6/2023).

Dalam surat tersebut disebut bahwa informasi terkini tersebut penting bagi Jaksa Penuntut Umum sebagai bahan laporan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengadili dan memeriksa perkara terdakwa tersebut. 

Surat keterangan dari Kejaksaan Negeri Makssar ini sendiri menindaklanjuti surat dengan Nomor : 355/EKS/DIR/PT.MGAB-PHMA/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal keterangan rawat inap Helmut Hermawan yang diterbitkan Rumah Sakit Primaya Hospital.

“Sesuai dengan lampiran surat saudara yang pada pokoknya menyatakan bahwa kondisi pasien masih nyeri pada tulang belakang dan panggul, DPJP akan melakukan tindakan operasi Percutaneus Laser-Disc Dekompression (PLDD) + TESSI,” bunyi surat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melanggar Hukum, Helmut Periksa Kesehatan di Rumah Sakit Swasta

Langkah Helmut yang memeriksakan kesehatan dirinya ke RS swasta untuk penangguhan penahanan tidak dibenarkan secara hukum. Pasalnya, mengacu putusan Mahkamah Agung atau MA melalui SEMA nomor 4 tahun 2016 disebutkan bahwa manakala terdakwa tidak pernah hadir di sidang Pengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangan dokter berhak diperiksa tim dokter Rumah Sakit Umum pusat atau daerah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit bagi Korban Gempa NTT, Ini Keringanan yang Bisa Didapat

OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit bagi Korban Gempa NTT, Ini Keringanan yang Bisa Didapat

OJK menetapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak gempa di 8 kabupaten NTT. Simak bentuk keringanan dan masa berlakunya.
Pikat Pengunjung Kriyanusa 2026, UMKM Binaan BPDP Sulap Limbah Perkebunan Jadi Produk Bernilai Jual

Pikat Pengunjung Kriyanusa 2026, UMKM Binaan BPDP Sulap Limbah Perkebunan Jadi Produk Bernilai Jual

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mempertegas komitmennya dalam mendukung hilirisasi produk lokal dengan berpartisipasi pada Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, pada 26–30 September 2026.
Sumur Minyak Masyarakat Aceh Utara Mulai Masuk Tata Kelola Resmi

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Utara Mulai Masuk Tata Kelola Resmi

Sumur minyak masyarakat di Aceh Utara mulai diarahkan masuk tata kelola resmi. PGE akan membeli minyak yang diproduksi koperasi sesuai aturan pemerintah.
Laporan Dihentikan, Ini Respons Kubu Rendy Brahmantyo Usai Dituduh Lakukan Tindak Asusila oleh Selebgram

Laporan Dihentikan, Ini Respons Kubu Rendy Brahmantyo Usai Dituduh Lakukan Tindak Asusila oleh Selebgram

Dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret pengusaha muda Rendy Brahmantyo terhadap selebgram Cinta Ruhama alias Tara dikabarkan telah dihentikan oleh kepolisian.
Polresta Yogykarta Sebut Dugaan Pungli Bolosego di Alkid Tak Penuhi Unsur Tipiring dan Pemerasan

Polresta Yogykarta Sebut Dugaan Pungli Bolosego di Alkid Tak Penuhi Unsur Tipiring dan Pemerasan

Penanganan atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami oleh pengusaha kuliner Bolosego saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta memasuki babak akhir.
Prabowo Dinilai Tepat Posisikan Jenderal Listyo Sigit

Prabowo Dinilai Tepat Posisikan Jenderal Listyo Sigit

Presiden RI, Prabowo Subianto melakukan sejumlah perombakan pada struktur lembaga dan intitusi diantaranya pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Suyudi Ario Seto.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Berikut data harta kekayaan beberapa anggota Wantimpres berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Pilek umumnya disebabkan oleh infeksi virus dan bisa sembuh dengan sendirinya dalam waktu 7–10 hari. Berikut beberapa obat tradisional yang ampuh untuk meringankan gejala pilek.
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

John Herdman terkejut melihat Malaysia menang telak 6-0 atas Singapura. Hasil tersebut terjadi pada Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat.
Selengkapnya

Viral