News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Perpres Pembentukan Tujuh Kejari Baru, Kejagung Segera Tunjuk Pejabat Struktural

Kejagung RI buka suara usai Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 soal pembentukan tujuh Kejari baru.   
Selasa, 28 Juli 2026 - 13:20 WIB
Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejari Baru
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara usai Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 soal pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru.   

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menerangkan bahwa pihaknya akan segera menunjuk pejabat struktural yang akan bertugas di Kejari baru tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini Kejaksaan Agung tengah menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut. Akan segera dilakukan penunjukan pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada Kejaksaan Negeri yang baru dibentuk tersebut,” kata Anang, kepada wartawan, Selasa (28/7/2026). 

Anang mengatakan pihaknya juga mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan.

“Adapun mengenai pembangunan gedung permanen maupun waktu operasional secara penuh, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku,” jelas Anang.

Anang menegaskan bahwa mengenai pembentukan tujuh Kejari yang baru, pada prinsipnya pembentukan satuan kerja tersebut merupakan tindak lanjut atas kebutuhan kelembagaan di daerah-daerah yang telah memiliki pemerintahan daerah tersendiri. 

Adapun dalam hal ini keberadaan Kejaksaan Negeri diperlukan sebagai bagian dari kelengkapan sistem peradilan pidana serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Dengan dibentuknya Kejaksaan Negeri yang baru ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal, proses penegakan hukum menjadi lebih efektif serta keberadaan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya,” tutur Anang.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Perpres pembentukan tujuh Kejari baru. Perpres yang diterbitkan, yakni Perpres Nomor 40 Tahun 2026. 

Perpres tentang pembentukan tujuh Kejari baru diterbitkan untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 ditetapkan Kepala Negara di Jakarta pada 2 Juli 2026 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 

Peraturan tersebut diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 76. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periklindo Tegaskan Indonesia Harus Jadi Pemain Utama di Industri Kendaraan Listrik

Periklindo Tegaskan Indonesia Harus Jadi Pemain Utama di Industri Kendaraan Listrik

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menegaskan pentingnya memanfaatkan momentum pesatnya perkembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) untuk memperkuat industri nasional.
Pengakuan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Saya Bersalah dan Menyesal

Pengakuan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Saya Bersalah dan Menyesal

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, membuat pengakuan ke publik. Pengakuan ini disampaikan DBM saat dirinya digiring petugas di Mapolda Jatim.
Hasil Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia U-15 2026: Kena Bantai 1-6 dari Luksemburg, Garuda Muda Tetap ke ‘Semifinal’

Hasil Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia U-15 2026: Kena Bantai 1-6 dari Luksemburg, Garuda Muda Tetap ke ‘Semifinal’

Timnas Indonesia U-15 tetap lolos ke semifinal tier C Piala Dunia U-15 2026 walaupun kalah dengan skor 1-6 dari Luksemburg. Namun, mereka juga akan menghadapi tim yang kalah, yaitu Prancis.
Pelatih Melbourne Victory Yakin 1 Slot Fase Knock Out Milik Persib, Pilih Usung Misi Balas Dendam di Kandang

Pelatih Melbourne Victory Yakin 1 Slot Fase Knock Out Milik Persib, Pilih Usung Misi Balas Dendam di Kandang

Melbourne Victory menelan kekalahan menyakitkan usai brace Balsa Sekulic memastikan Persib belum terkalahkan di ACL Two. 
Insiden Kekerasan di Super League Makin Marak, Erick Thohir Peringatkan Klub-Klub: Bisa Dikurangi Poinnya

Insiden Kekerasan di Super League Makin Marak, Erick Thohir Peringatkan Klub-Klub: Bisa Dikurangi Poinnya

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menanggapi maraknya insiden kekerasan di Super League. Klub-klub terancam mendapatkan hukuman berat akibat perilaku suporternya.
19 Orang Bawa Petasan hingga Senjata Tajam saat Aksi Demo Diamankan, Ada yang Masih Bawah Umur

19 Orang Bawa Petasan hingga Senjata Tajam saat Aksi Demo Diamankan, Ada yang Masih Bawah Umur

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 19 orang dalam aksi unjuk rasa yang digelar di sejumlah wilayah Jakarta, pada Rabu (28/10/2026). Satu dari 19 orang yang diamankan ini diketahui masih dibawah umur.

Trending

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua pada Kamis (29/10/2026), di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia kembali tampil. Rivan Nurmulki akan melawan Boy Arnez dan Farhan Halim juga unjuk gigi.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Timnas Indonesia U-15 akan menantang Luksemburg di perempat final Piala Dunia U-15 2026. Mereka berhasil melalui hadangan dari Moldova dan Panama pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Di saat pihak keluarga curiga ibu-anak di Madiun tak ada kabar sejak 20 September 2026, tersangka pembunuhan tidak merespons.
Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Nasib nahas menimpa ART asal Banten, SR. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai dibuang majikannya di pinggir jalan, Selangor, Malaysia, pada 16 Oktober.
Kepala BGN: Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup Karena Tidak Memenuhi Syarat Higienis dan Sanitasi

Kepala BGN: Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup Karena Tidak Memenuhi Syarat Higienis dan Sanitasi

Kepala BGN Sudaryono mengatakan lebih dari 2.000 dapur MBG ditutup karena tidak memenuhi syarat higienis dan sanitasi. Menurut dia, dapur yang memiliki sertifikat terkait higienis dan sanitasi saja belum tentu layak apalagi dapur yang tidak punya.
Selengkapnya

Viral