News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai-ramai Warga Perjuangkan Jalan Desa yang Dijual Pemkab Deliserdang, Ombudsman Sumut Langsung Telusuri

Ramai-ramai warga memperjuangkan jalan desanya yang dijual Pemkab Deliserdang. Bahkan, insiden ini membuat Ombudsman Sumut menelusuri jual beli jalan desa terse
Rabu, 14 Juni 2023 - 02:52 WIB
Ramai-ramai Warga Perjuangkan Jalan Desa yang Dijual Pemkab Deliserdang, Ombudsman Sumut Langsung Telusuri
Sumber :
  • tim tvone - Fahmi

Deliserdang, tvOnenews.com - Ramai-ramai warga memperjuangkan jalan desanya yang dijual Pemkab Deliserdang. Bahkan, insiden ini membuat Ombudsman Sumut menelusuri jual beli jalan desa tersebut. 

Seperti diketahui, bahwa terjadi adanya transaksi jual beli jalan desa di Desa Muliorejo, tepatnya di Jalan Persatuan Satu, Dusun Dua. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi jual beli ini terungkap, dan diketahui Pemerintah Kabupaten Deliserdang telah menjualnya dengan harga Rp1,6 miliar kepada PT. Latexindo Toba Perkasa.

Sontak hal ini membuat warga sekitar Desa Muliorejo memperjuangkan Jalan Persatuan Satu yang terletak di wilayah mereka. Hal ini tak lain agar jalan tersebut kembali menjadi jalan umum. 

Bahkan, dari informasi warga, bahwa mereka tidak hanya merasa kecewa, tetapi juga menolak penjualan aset milik negara tersebut. Di mana diketahui, Jalan Persatuan Satu merupakan akses utama bagi warga untuk menuju Jalan Lintas Provinsi.

tvonenews

"Meskipun Jalan Persatuan Satu telah dijual seharga Rp 1.615.000.000 Rupiah, kami tetap akan memperjuangkannya. Jalan desa ini telah digunakan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai pintu keluar masuk sehari-hari, baik untuk anak-anak menuju sekolah maupun penduduk dari luar desa," ungkap Devi kepada tvOnenews.com, Sabtu (10/6/2023).

Sebagai mantan perangkat di Desa Muliorejo, Devi juga katakan, seluruh warga yang tinggal di sekitar pabrik pengolahan sarung tangan karet PT. Latexindo Toba Perkasa berjanji untuk tetap menolak penjualan Jalan Persatuan Satu yang memiliki panjang sekitar 205 meter dan lebar 4 meter.

"Kami di Desa Muliorejo akan terus menolak penjualan aset milik negara ini. Kami memiliki bukti transaksi jual beli, dan jalan ini juga merupakan akses bagi kepentingan umum. Mengapa pemerintah daerah bisa menjualnya?" pungkasnya.

Masyarakat Desa Muliorejo juga berharap Pemerintah Kabupaten Deliserdang segera membatalkan penjualan Jalan Persatuan Satu, mengingat jalan desa ini sangat penting bagi masyarakat umum.

"Kami berharap penjualan ini dibatalkan, meskipun jalan desa kami telah terjual kepada PT. Latexindo Toba Perkasa. Kami berharap agar jalan desa ini kembali menjadi fasilitas umum," ungkap Devi. 

Menyikapi kejadian ini, Ombudsman Sumut mencari data dan fakta, tentang kebenaran ada jalan alternatif desa terjual. Bahkan, Ombudsman Sumut juga melakukan sidak serta merespon keluhan masyarakat setempat dan melakukan pengukuran Jalan Persatuan Satu, Desa Muliorejo. 

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, tujuan kedatangannya guna mencari data dan informasi dari warga terkait kasus ini.

“Tentang kasus ini, kita sudah tinjau di lokasi dan kemudian diskusi dengan warga, warga juga telah menunjukkan bukti sejumlah dokumen adanya jual beli Jalan Persatuan Satu. Dokumen yang telah kita terima, ke depannya dokumen dan data ini akan dikembangkan kembali oleh Ombudsman dan beberapa dokumen dan temuan di lapangan tadi akan kami pelajari, untuk melihat apakah kasus ini bisa kami lanjuti atau tidak," kata Abyadi Siregar, Senin (12/6/2023) siang.

Sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Abyadi selaku Kepala Ombudsman Sumut menjelaskan kepada warga bahwasnya Jalan Persatuan Satu adalah fasilitas publik dan Ombudsman akan mendalami secara personal jalan tersebut dijual atau tukar guling yang dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ombudsman Sumut akan tetap mempelajari dokumen dan data-data yang sudah diberikan oleh warga Desa Muliorejo kepada kami, jelasnya bila ini ke depannya menjadi kewenangan Ombudsman Sumut,” jelas Abyadi.

Nantinya semua pihak yang terlibat jual beli aset milik negara ini akan dimintai penjelasan oleh Ombudsman, untuk mengungkap kasus ini. (zul/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral