Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pengemudi mobil berinsial OS yang dengan sengaja melindas pemotor berinisial OMD hingga tewas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani kepada awak media.
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda (Metro Jaya)," kata Fanani kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Alhasil bukti kesengajaan itu turut serta menggugurkan unsur kecelakaan lalu lintas pada kasus pengemudi mobil lindas pemotor hingga tewas di Cakung tersebut.
"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," ungkapnya.
Load more