GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Serda Ucok Bantai Preman di Lapas Cebongan yang Berani 'Colek' Kawan di Kopassus, Ungkap Hal Ini

Kasus penyerangan LP Cebongan di D.I. Yogyakarta oleh anggota Kopassus yang dipimpin oleh Serda Ucok sempat menjadi perbincangan hangat beberapa tahun lalu.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:02 WIB
Serda Ucok Tigor Simbolon
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - Kasus penyerangan LP Cebongan di D.I. Yogyakarta oleh anggota Kopassus yang dipimpin oleh Serda Ucok sempat menjadi perbincangan hangat beberapa tahun lalu.

Diketahui, Serda Ucok Tigor Simbolon bersama 12 rekannya melakukan penyerangan ke LP Cebongan yang ternyata merupakan sebuah aksi balas dendam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerangan yang dilakukan oleh Serda Ucok itu menewaskan beberapa tahanan yang ada di dalam Lapas Cebongan.

Serda Ucok sendiri merupakan orang yang memimpin penyerangan Lapas Cebongan yang dilakukan oleh anggota Kopassus.

Bahkan Serda Ucok ditetapkan sebagai pelaku penembakan keempat tahanan menggunakan senjata ak-47. Dimana sekitar 00.00 WIB WIB gerombolan tentara memasuki areal Lapas Cebongan.

Sambil membawa senjata api, Serda Ucok bersama rekan-rekannya memaksa masuk ke areal lapas dan memberi ancaman kepada sipir yang menjaga. 

Berhasil masuk ke dalam lapas, Serda Ucok sebagai eksekutor mengeksekusi keempat tahanan yang merupakan targetnya.

Penyerangan LP Cebongan yang dilakukan oleh Serda Ucok dengan rekan-rekannya bukanlah tanpa alasan, hal itu disebabkan karena ingin balas dendam. 

Hal tersebut bermula saat rekan Serda Ucok yaitu Serka Heru Santoso dibunuh oleh sejumlah orang di Hugos cafe Yogyakarta. Setelah melakukan penelusuran diketahui bahwa pelaku ternyata sama dengan orang yang membacok Sertu Sriyono yang merupakan rekan Serda Ucok.

Akibat ulahnya itu, Serda Ucok harus menerima hukuman selama 11 tahun penjara serta dipecat dari Kopassus karena berperan sebagai eksekutor dan juga memimpin penyerangan tersebut.

Dinyatakan Bebas, Serda Ucok akan Basmi Premanisme di Yogyakarta

Serda Ucok Tigor Simbolon sendiri sudah dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani 2/3 masa hukumannya sejak tahun 2013. 

Menjalani hukuman selama delapan tahun penjara, Serda Ucok berhak bebas karena dipotong dengan remisi semasa menjadi tahanan.

Setelah bebas dari hukuman Serda Ucok berjanji akan memboyong keluarganya pindah ke Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serda Ucok mengaku sangat terkesan dengan masyarakat Yogyakarta yang pada proses sidang telah mendukungnya dan memberinya semangat. 

Maka setelah menyelesaikan masa hukumannya, Serda Ucok dan keluarganya akan pindah ke Yogyakarta memberantas premanisme disana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Sebelum Meninggal, Nizam Sudah Sering Teraniaya Sejak Kecil, LPSK: Kekerasan Sudah Sering Dilakukan

Tak Hanya Sebelum Meninggal, Nizam Sudah Sering Teraniaya Sejak Kecil, LPSK: Kekerasan Sudah Sering Dilakukan

Dibalik kasus dugaan kekerasan terhadap anak bernama Nizam Syafei (12) yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya. Kini fakta menarik lainnya diungkapkan oleh LPSK
Rekomendasi Tempat Bukber AYCE Shabu & Grill Worth It di Jakarta

Rekomendasi Tempat Bukber AYCE Shabu & Grill Worth It di Jakarta

Promo Ramadhan 2026 rekomendasi tempat bukber AYCE shabu dan grill worth it di Jakarta dengan pilihan hotel dan restoran. Simak rekomendasinya berikut ini!
Padahal Sudah Masuk Maret, Kapan Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Diumumkan?

Padahal Sudah Masuk Maret, Kapan Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Diumumkan?

PSSI memberi sinyal jadwal Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. John Herdman disebut belum akan memanggil pemain baru jelang debutnya.
Festival Kuliner dan Program Sosial Warnai Suasana Menjelang Idul Fitri 1447 H di Kota Bekasi

Festival Kuliner dan Program Sosial Warnai Suasana Menjelang Idul Fitri 1447 H di Kota Bekasi

Warga dapat menyaksikan berbagai pementasan tematik seperti Tari Saman, Tari Tanoura LED, parade Ramadan, hingga pertunjukan sulap. 
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 6 Maret 2026. Cek peluang cuan Leo hingga Capricorn dan waspadai belanja impulsif Aries serta Gemini agar tak merugi.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Gaya Bupati Pekalongan Tagih Uang Jasa Outsourcing ke Dinas untuk Perusahaannya: "Perintah Ibu Segera Dibayar"

Gaya Bupati Pekalongan Tagih Uang Jasa Outsourcing ke Dinas untuk Perusahaannya: "Perintah Ibu Segera Dibayar"

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memiliki peran untuk menagih uang pengadaan jasa outsourcing kepada para perangkat daerah.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Selengkapnya

Viral