News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan RI Dapat Limpahan Aset Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin

Kejaksaan RI mendapat limpahan aset barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin berupa tanah dan bangunan.
Selasa, 9 November 2021 - 17:59 WIB
Dok - Mantan Narapidana kasus korupsi M Nazaruddin.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penyerahan aset hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi kepada lima instansi dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing. 

Lima instansi, yakni Kejaksaan RI, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan RI mendapat limpahan aset barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp14,34 miliar.

Hal itu disampaikan  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dalam acara "Serah Terima Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Rampasan Negara" yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Selasa (9/11/2021).

"Dalam upaya asset recovery dari tindak pidana khususnya korupsi dan pencucian uang, kami sangat berkomitmen untuk menggunakan segala cara yang dimungkinkan menurut hukum agar aset tersebut dapat dimanfaatkan oleh Negara, baik dengan cara pengurusan melalui penjualan lelang maupun melalui pengelolaan dengan cara penetapan status penggunaan,"  kata Karyoto.

Karyoto mengatakan bahwa penyerahan aset rampasan KPK melalui PSP dan hibah merupakan salah satu dari rangkaian akhir penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery).

Adapun aset-aset yang diserahkan tersebut sebagai berikut.

Pertama, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Abdullah Syafii Nomor 19 Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Dengan luas tanah 187 meter persegi dan 123 meter persegi serta luas bangunan 898,6 meter persegi dengan total aset senilai Rp14.349.705.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Kejaksaan RI.

Kedua, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi Muhtar Ependy berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Cempaka Putih 25 Nomor 28 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dengan luas tanah 543 meter persegi dan luas bangunan 282,57 meter persegi dengan total aset senilai Rp8.101.723.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum.

Ketiga, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto berupa tanah seluas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur. Dengan total aset senilai Rp6.042.270.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Kementerian Agama.

Keempat, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron berupa tiga unit mobil terdiri atasi Toyota Alphard, Toyota NAV, dan Toyota Landcruiser dengan total aset senilai Rp1.297.708.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berupa tanah yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta dengan luas tanah 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi dengan total aset senilai Rp55.323.251.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Pemkot Yogyakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan aset tersebut secara simbolis kepada para pihak penerima penepatan status penggunaan dan hibah.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Sifat Temperamental Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan di Bandung Terbongkar, Polisi: Jika Tidak Dapatkan Sesuatu sesuai Harapannya, Dia Cenderung Lakukan Kekerasan

Sifat Temperamental Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan di Bandung Terbongkar, Polisi: Jika Tidak Dapatkan Sesuatu sesuai Harapannya, Dia Cenderung Lakukan Kekerasan

Taufik Hidayat tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung punya karakter bertemperamen tinggi.
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Taufik Hidayat dan YTR Kenal Tahun 2024 Lewat Tinder, Dekat, Jalin Hubungan hingga Tinggal Bersama

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Taufik Hidayat dan YTR Kenal Tahun 2024 Lewat Tinder, Dekat, Jalin Hubungan hingga Tinggal Bersama

Awal mula perkenalan korban penyekapan dan penganiayaan di Bandung berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat akhirnya terungkap. Kenal di Tinder hingga tinggal bersama.
Minta Shin Tae-yong Bawa Persija Kembali Raih Gelar Juara, Gubernur DKI Jakarta: Tolong Berikan Kado Spesial untuk Kami

Minta Shin Tae-yong Bawa Persija Kembali Raih Gelar Juara, Gubernur DKI Jakarta: Tolong Berikan Kado Spesial untuk Kami

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kepada Pelatih Persija Shin Tae-yong untuk membawa klub tersebut kembali meraih gelar juara.
Terang-terangan, Gubernur DKI Jakarta Akui Sering "Bad Mood" Karena Persija Belum Meraih Gelar Juara

Terang-terangan, Gubernur DKI Jakarta Akui Sering "Bad Mood" Karena Persija Belum Meraih Gelar Juara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sering bad mood karena Persija belum juga berhasil meraih gelar juara.
Digelar 2 Juli 2026, PN Jaktim Larang Adanya Live Streaming saat Sidang Dokter Tifa Berlangsung

Digelar 2 Juli 2026, PN Jaktim Larang Adanya Live Streaming saat Sidang Dokter Tifa Berlangsung

PN Jaktim menjadwalkan sidang Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa digelar pada 2 Juli 2026 mendatang. 

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Selengkapnya

Viral