Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Penggerebekan Rumah Aborsi di Kemayoran
- Kolase tvOnenews
Komarudin menuturkan rumah kontrakan yang dijadikan praktik aborsi itu terungkap dari kecurigaan warga setempat terkait aktivitas penghuninya.
Warga menduga rumah kontrakan itu dijadikan lokasi penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.
Saat itu pula warga yang menaruh kecurigaan terhadap aktivitas penghuni kontrakan tersebut langsung melaporkan ya ke pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
"Dugaan terjadinya praktik klinik aborsi dimana berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga kurang lebih sekitar 1 bulan mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.
"Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman telah terjadi dugaan aborsi," sambungnya. (raa)
Load more