GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Uang Dana Bos SDN 78 Dipakai Mantan Kepsek untuk Bayar Utang

Sidang dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 senilai Rp 457 juta, yang menjerat mantan Kepsek SD Negeri 79 Nurmalah Dewi, kembali jalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi - saksi
Rabu, 10 November 2021 - 16:09 WIB
Terungkap Uang Dana Bos SDN 78 Dipakai Mantan Kepsek untuk Bayar Utang
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Palembang - Sidang dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 senilai Rp 457 juta, yang menjerat mantan Kepsek SD Negeri 79 Nurmalah Dewi, kembali jalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi - saksi.
 
Pada sidang ini JPU Kejari Palembang, menghadirkan langsung 10 orang saksi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (10/12/2021).
 
Adapun nama saksi yang dihadirkan JPU Kejari Palembang diantaranya yakni Herman Wijaya Kabid SMP, Bahrin Kabid PAUD-SD, Dareni Kabid Kesiswaan serta Sepriyanti ASN staf Disdik Kota Palembang.
 
Dalam keterangan saksi-saksi di persidangan, para saksi mengakui bahwa pencairan dana BOS untuk triwulan tiga tetap dicairkan, meskipun laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana BOS pada triwulan kedua tidak dilengkapi terdakwa.
 
"Semestinya dana BOS tahap 3 sebesar Rp 187 juta tidak bisa dicairkan, saya pernah menegur secara lisan kepada terdakwa untuk melengkapi berkas LPJ tahap dua, namun sampai sekarang tidak dilengkapi terdakwa," kata saksi Bahrain.
 
Ia menjelaskan, terpaksa mencairkan dana triwulan ke-3 itu karena ada beberapa guru di SDN 79 Palembang, menghadap dirinya mengeluhkan bahwa gaji atau honor serta biaya pembayaran air dan listrik sekolah tidak dibayarkan terdakwa.
 
"Oleh karena itulah jadi pertimbangan pencarian dana bos tahap ke-3 meskipun LPJ dana bos tahap 2 belum dilengkapi terdakwa pak," ujar Bahrain.
 
Selain itu, fakta lain yang terungkap di persidangan bahwa terdakwa Nurmala Dewi saat pencairan dana BOS tahap dua dan tiga, kala itu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepsek SDN 79 Palembang.
 
Hal itu diketahui saat Majelis Hakim, yang menanyakan kepada saksi Bahrain mengenai status jabatan Kepsek terdakwa kepada saksi Bahrain bahwa boleh tidaknya seorang Plh berwenang mencairkan dana BOS.
 
"Seharusnya sebagaimana aturannya Plh tidak boleh pak hakim, namu saya juga baru tahu kalau terdakwa itu masih Plh saat diperiksa oleh pihak kejaksaan" ungkap Bahrain.
 
Senada juga diungkap saksi Sepriyanti, mengatakan bahwa sebagai syarat pencairan dana BOS tahap kedua senilai Rp 373 juta, terdakwa menyerahkan berkas LPJ, namun syarat berkasnya belum lengkap dan dikembalikan lagi kepada terdakwa.
 
"Lalu sempat diserahkan lagi LPJ tahap dua tersebut namun masih ada beberapa kuitansi dan nota pengeluaran yang belum dilengkapi terdakwa," ujar Sepri.
 
Tapi, lanjut Sepri untuk tahap ke-3 tetap dicairkan karena menurutnya ada itikad dari terdakwa untuk melengkapi syarat LPJ tahap dua, namun sampai sekarang untuk tahap 3 juga belum ada laporannya dari terdakwa.
 
Saksi Mantan Bendahara Bosda Yunizar, mengatakan, uang Rp 63 juta dari dana bos yang diberikan Nurmalah untuk bayar hutang kepada dirinya.
 
"Beliau (Terdakwa Nurmalah) nelpon saya dan mengatakan uang yang dipegang saya untuk bayar utang kepada saya dan guru lainnya," tutupnya. (Junjati Patra, Madon/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Bawa 8 Paket Ganja Siap Pakai Ditangkap di Tangerang, Ngaku Hendak Dijual Rp100 Ribu

Pria Bawa 8 Paket Ganja Siap Pakai Ditangkap di Tangerang, Ngaku Hendak Dijual Rp100 Ribu

Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial S yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja pada Kamis (28/5) dini hari.
Rasanya Manis dan Segar, Tapi dr Zaidul Akbar Sebut Buah dan Obat ini Bisa Berbahaya Bila Kerap Dikonsumsi 

Rasanya Manis dan Segar, Tapi dr Zaidul Akbar Sebut Buah dan Obat ini Bisa Berbahaya Bila Kerap Dikonsumsi 

Terdapat beberapa jenis buah yang bisa menimbulkan dampak berbahaya apabila dikonsumsi bersamaan dengan obat tertentu, bahkan berisiko memicu serangan jantung
Misteri Kematian Lansia WNA di Tambun Bekasi, Tubuh Korban Dipenuhi Luka Bersimbah Darah

Misteri Kematian Lansia WNA di Tambun Bekasi, Tubuh Korban Dipenuhi Luka Bersimbah Darah

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya warga negara asing (WNA) berinisial S (66) yang ditemukan bersimbah darah di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Dibalik Canggihnya Artificial Intelligence (AI) Real-Time, Ada Ancaman Kebocoran Data yang Mengintai

Dibalik Canggihnya Artificial Intelligence (AI) Real-Time, Ada Ancaman Kebocoran Data yang Mengintai

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini bergerak sangat cepat. Tidak lagi sekadar digunakan untuk chatbot atau rekomendasi konten
Naskah Khutbah Jumat Singkat 29 Mei 2026: Jangan Keliru, Penyebab Hewan Kurban Menangis saat Mau Disembelih

Naskah Khutbah Jumat Singkat 29 Mei 2026: Jangan Keliru, Penyebab Hewan Kurban Menangis saat Mau Disembelih

Berikut tema naskah khutbah Jumat singkat untuk sesi ceramah shalat Jumat, dengan judul "Jangan Keliru, Penyebab Hewan Kurban Menangis saat Mau Disembelih".
Media Korea Kaget Bukan Main Megawati Hangestri Tinggalkan Timnas Voli Putri Setelah Gabung Hyundai Hillstate

Media Korea Kaget Bukan Main Megawati Hangestri Tinggalkan Timnas Voli Putri Setelah Gabung Hyundai Hillstate

Keputusan Megawati Hangestri untuk menghentikan sementara aktivitas bersama tim nasional voli putri Indonesia ternyata ikut menjadi sorotan media Korea Selatan.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman menegaskan pembelian hewan kurban Presiden Prabowo menggunakan APBN sah secara hukum dan syariat Islam.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB buka suara soal Prihantini yang terseret dugaan riset palsu di konferensi ilmiah Denmark, tegaskan tak terkait aktivitas akademik kampus.
Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, siap menjadi tandem baru Megawati Hangestri di V-League 2026/2027. Pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Korea.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Road to UFC Season 5 (RT5) dengan duel utama antara Yudi Cahyadi vs Xie Bin di kelas bulu.
Selengkapnya

Viral