News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh Ternak Ayam yang Curi HP untuk Anak Belajar Daring Bebas dengan Restorative Justice

Comara mengaku mencuri hp di kantor desa lantaran terdesak kebutuhan belajar daring anaknya saat pembelajaran Covid-19
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 11 November 2021 - 09:02 WIB
Comara saat Dibebaskan Jaksa Melalui Restorative Justice
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

Garut, Jawa Barat - Comara Syaiful (41), seorang buruh ternak ayam, warga Kampung Kubang, Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong, Garut, sudah bebas dari hukuman penjara yang mengancamnya. Comara sebelumnya menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Garut karena mencuri telepon pintar milik warga di Desanya. Dia melakukan itu karena ingin anaknya bisa belajar daring.

Comara kini sudah bebas dari tuduhan itu, karena jaksa dari Kejaksaan Negeri Garut, melayangkan permohonan restorative justice kepada Jaksa Agung dan dikabulkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hp itu untuk belajar anak, Pak, saya juga butuh beras pas waktu itu. Jadi sudah dikasih beras sama petugas desa pas mau pulang lihat hp ya gitu, Pak,"kata Comara kepada tvonenews.com, Rabu (10/11/2021).

Comara juga menceritakan pekerjaanya yang memang tak mampu beli hp untuk belajar daring anak pertamanya.

"Anak kelas 6 SD, Pak, jangankan beli hp, beras saja saya sering kesulitan, anak saya empat. Pekerjaan saya hanya buruh ternak ayam, kadang juga ngojek motornya pinjam," tambah Comara.

Comara mengaku mencuri hp di kantor desa lantaran terdesak kebutuhan belajar daring anaknya saat pembelajaran Covid-19. Kasus ini kini telah masuk tahap ke 2 di kejaksaan usai berkas perkara selesai di penyidik kepolisian. Namun kasus ini dihentikan oleh jaksa atas dasar kemanusiaan.

"Jadi saat tahap satu dari penyidik kepolisian, kita pelajari dulu, kita anatomi kasusnya, ternyata kasus ini layak direkomendasikan untuk restorative justice," kata Kepala Seksi Pidana Umum Ariyanto.

Pihak kejaksaan pasang badan membebaskan dan tak melanjutkan perkara yang disidik penyidik polisi Polsek Malangbong, Garut, atas dasar Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, tentang penghentian penuntutan berdasarkan restorasive justice. 

"Pertimbanganya banyak, lihat kasusnya, seorang rakyat miskin terdesak kepentingan belajar daring, kemudian inside-nya si orang ini baru pertama melakukan perbuatanya ditambah ada kesepakatan berdamai dari korban," tambah Ariyanto.

Lalu apa itu arti restorative justice?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keadilan restorative (restorative justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/ korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Berkaca pada kasus Comara di Garut, bahwa banyak masyarakat terdesak kebutuhan sehingga bisa menimbulkan perbuatan kriminal, tetapi kasus yang menimpa Comara menujukkan keadilan hukum di tanah air terhadap rakyat miskin masih ada. (Taufiq Hidayah/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-fakta pria tewas dengan kepala terbungkus plastik di sebuah kosan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung mulai terungkap satu per satu. 
Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia diperkirakan bisa mencapai peringkat ke-15 dalam pembaruan ranking FIFA nanti. Hal ini merupakan imbas dari kesuksesan tim mencapai final Piala Asia Futsal 2026.
Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali diperkirakan akan dilanda cuaca ekstrem pada tanggal 11-17 Februari 2026. Untuk itu, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini.
Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel), untuk memilih calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK).
Upaya Denada Hadapi Fitnah Anak Ketiga, Muara Karta Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Ressa

Upaya Denada Hadapi Fitnah Anak Ketiga, Muara Karta Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Ressa

​​​​​​​Upaya Denada hadapi fitnah anak ketiga makin memanas, Muara Karta akhirnya buat pengakuan jujur soal isu anak Denada, Ressa, dan langkah hukum.
Jadwal Akuatik Indonesia Sepanjang 2026: Padat Merayap, Skuad Merah Putih Siap Unjuk Gigi di Level Internasional

Jadwal Akuatik Indonesia Sepanjang 2026: Padat Merayap, Skuad Merah Putih Siap Unjuk Gigi di Level Internasional

Berikut jadwal lengkap tim Akuatik Indonesia di sepanjang 2026, di mana skuad Merah Putih siap mengharumkan nama bangsa baik di ajang nasional maupun internasional.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT