Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman semua rata-rata di atas 5 tahun.(Andri Prasetiyo/put)
Load more