GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

30 Lampiran Hasil Kajian MUI soal Penyimpangan Panji Gumilang Bakal Jadi Fatwa, Rafani Achyar Bocorkan Isinya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah selesai melakukan kajian terkait indikasi penyimpangan Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan sudah terbit pad
Kamis, 13 Juli 2023 - 09:14 WIB
30 Halaman Hasil Kajian MUI soal Penyimpangan Panji Gumilang Bakal Jadi Fatwa
Sumber :
  • tim tvone - cepi

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah selesai melakukan kajian terkait indikasi penyimpangan Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan sudah terbit pada 11 Juli 2023.

Bahkan, hasil kajian MUI tersebut ada satu bundel lampiran yang berjumlah 30 halaman. Di mana hasil kajian tersebut akan menjadi fatwa. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekertaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar kepada tvOnenews, Kamis (13/7/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, dia katakan, tim peneliti Ponpes Al Zaytun juga sudah menyerahkan ke Dewan Pimpinan (DP) MUI Pusat.

"Hasil kajian dan penelitian sudah dikeluarkan MUI Pusat dan sudah terbit. Jadi, hasil kajiannya itu ada tiga puluh (30) halaman, baik isinya soal hasil kajian dari apa yang diucapakan Panji Gumilang hingga yang ada di Al Zaytun," kata Rafani Achyar saat ditemui tvOnenews.com, di Kantor MUI Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).

tvonenews

Lanjutnya menjelaskan, dari 30 halaman hasil kajian tersebut nantinya bakal menjadi suatu fatwa. Namun, pada saat ini, fatwa tersebut belum bisa dikeluarkan. Hal ini lantaran, prinsipnya mengeluarkan fatwa itu mekanismenya dan protapnya  begitu ketat.

"Meskipun demikian, hasil kajian itu sudah cukup sebetulnya untuk dijadikan bahan untuk memproses panji Gumilang ke tingkat proses hukum, dengan dasar kajian dan penelitian ini. Bahkan segera ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Dia juga katakan, bahwa dari hasil penelitian itu ada tiga rekomendasi untuk DP MUI Pusat, di antaranya.

1. Tim mendesak agar DP MUI segera mengeluarkan Fatwa Penyimpangan dan/atau kesesatan paham keagamaan saudara Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang sesuai dengan temuan temuan tim dan hasil penelitian.

2. Mendukung sepenuhnya langkah -langkah Konkret yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap saudara Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Ma'had Al Zaytun.

3. Mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan penistaan yang dilakukan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dokumen Hasil Kajian MUI soal Indikasi Penyimpangan Panji Gumilang

Lebih lanjut, Rafani jelaskan, terkait gugatan terhadap MUI ini yang dilayangkan Panji Gumilang adalah bentuk kepanikan dedengkot Ponpes Al Zaytun itu. Tak lain dengan tujuan, agar MUI tidak mengeluarkan fatwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Selengkapnya

Viral