News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Pers: Podcast Tempo Langgar 3 Pasal Kode Etik

Proses mediasi dalam sengketa Podcast Tempo dengan Menteri BUMN, Erick Thohir melahirkan putusan bahwa pihak Tempo dinyatakan bersalah.
Selasa, 18 Juli 2023 - 11:34 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Proses mediasi dalam sengketa Podcast Tempo dengan Menteri BUMN, Erick Thohir melahirkan putusan bahwa pihak Tempo dinyatakan bersalah. Dalam resume notulensi proses mediasi yang berlangsung Senin (17/7) tertulis pihak Tempo melanggar tiga pasal kode etik. Risalah keputusan penyelesaian mediasi Erick Thohir-Tempo itu telah diterima lawyer Erick Thohir, Ifdhal Kasim

Konten yang dibuat tim podcast Tempo tersebut melanggar Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Konten tersebut juga dinyatakan tidak berimbang, tidak jelas sumbernya, tidak uji informasi, mencampurkan fakta dan opini, juga menghakimi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain melanggar tiga pasal Kode Etik Jurnalistik, podcast Tempo juga dinyatakan tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber. Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap berita harus melalui verifikasi. 

Atas putusan tersebut, proses mediasi yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga pukul 20.00 itu menyepakati beberapa hal. Pihak Tempo diwajibkan untuk melayani hak jawab secara proporsional dan meminta maaf kepada Erick Thohir. Hak jawab itu dimuat di semua platform Tempo yang telah memuat konten podcast tersebut. 

Selain itu Tempo juga disepakati untuk menambahkan deskripsi bahwa podcast tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber

Teradu wajib menambahkan deskripsi di kanal podcast yang diadukan yang menjelaskan bahwa podcast ini telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Pihak Tempo juga harus memberikan tautan hak jawab pada konten podcast awal yang diadukan. 

Dalam resume hasil mediasi dinyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat tidak meneruskan ke ranah hukum, kecuali jika ada kesepakatan yang dilanggar. Proses mediasi tersebut dipimpin Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu serta dua anggota Dewan Pers lainnya Totok Suryanto dan Sapto Anggoto

Yadi mengingatkan agar apa yang telah disepakati itu bisa dijalankan dengan baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengapresiasi proses yang ditempuh melalui Dewan Pers ini," ujar Yadi di Jakarta, Selasa (18/7). 

Dia berharap pers nasional senantiasa berpegang pada kode etik dalam menyiarkan informasi melalui platform apapun.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Ringkus Pria Terlibat TPPU dan Pengendali Situs Judi Online, Uang Tunai hingga Puluhan Barang Mewah Branded Disita

Bareskrim Polri Ringkus Pria Terlibat TPPU dan Pengendali Situs Judi Online, Uang Tunai hingga Puluhan Barang Mewah Branded Disita

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri meringkus pria berinisial LT alias T (40) dalam kasus judi online dan TPPU.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
KDM Permudah Pengajuan Bedah Rumah, Masyarakat Tinggal Daftar Via Aplikasi

KDM Permudah Pengajuan Bedah Rumah, Masyarakat Tinggal Daftar Via Aplikasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerjasama dalam percepatan program bedah rumah.
Masih Ingat Jairo Riedewald? Pemain 'Grade A' Eropa yang Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Ini Semakin Gacor di Liga Inggris

Masih Ingat Jairo Riedewald? Pemain 'Grade A' Eropa yang Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Ini Semakin Gacor di Liga Inggris

Jairo Riedewald gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia, namun tampil impresif bersama Sheffield United dengan tiga gol meski berposisi gelandang bertahan.
Konjen AS Puji Kinerja Polairud Polda Jatim Berantas Perdagangan Satwa Ilegal

Konjen AS Puji Kinerja Polairud Polda Jatim Berantas Perdagangan Satwa Ilegal

Ditpolairud Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di mata dunia internasional.
Pembunuhan Keji di Bulukumba, Anak Ikut Antar Jenazah Usai Habisi Ayah

Pembunuhan Keji di Bulukumba, Anak Ikut Antar Jenazah Usai Habisi Ayah

Bersama seorang tetangganya, seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Idris, dengan cara yang sangat tidak manusiawi.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral