GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gawat! Kepala Dinas PPPA Maluku Diduga Lecehkan Anak Buahnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Maluku dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada seorang pegawai perempuannya. 
Selasa, 18 Juli 2023 - 17:06 WIB
Ilustrasi Pelecehan
Sumber :
  • unsplash/Nadine Shaabana

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Maluku dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada seorang pegawai perempuannya. 

Bahkan, aksi bejat tersebut terjadi di ruang kerja atau kantor kepala dinas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar ini mulai berhembus saat korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.

tvonenews

Merespons hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang pegawai tersebut.

"Jajaran KemenPPPA berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu Dinas PPPA Provinsi Maluku dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat," kata Bintang di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Selain itu, Menteri Bintang mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengawal kasus ini agar korban mendapatkan hak atas keadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menilai korban mengalami tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yaitu pada pasal 5 apabila kekerasan seksual non-fisik atau pasal 6 apabila kekerasan fisik," tutur Bintang.

Tak hanya itu, terduga pelaku ditengarai merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga telah melanggar peraturan sebagai ASN dan dapat dijatuhi hukuman disiplin.

ASN sebagai profesi di antaranya berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku yang diatur dalam pasal 3 sampai dengan pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Guna menciptakan kenyaman bagi terduga korban, maka institusi tempat terduga pelaku dan terduga korban bekerja wajib memberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas keadilan bagi korban, termasuk pemulihan jika korban mengalami trauma secara psikis, sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 66 UU TPKS," jelasnya.

Bintang menegaskan bahwa tidak ada toleransi sekecil apapun bagi tindak kekerasan seksual.

“Kami meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk terus mengawasi dan menginvestigasi dugaan kasus tersebut," jelas Bintang.

Menurut dia, tindak pidana kekerasan seksual ini bukan hanya adanya relasi kuasa. 

Tetapi karena yang melakukan kejahatan ini adalah seseorang yang memiliki profesi terhormat.

"Yang seharusnya melindungi bukan sebaliknya dan hal ini bertentangan dengan UU TPKS,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri PPPA pun mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor.

"Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129," pungkasnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BGN Klaim 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Sepeda Motor: Terdongkrak Oleh MBG

Kepala BGN Klaim 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Sepeda Motor: Terdongkrak Oleh MBG

Baru-baru ini Kepala BGN Dadan Hindayana mengeklaim bahwa 60 persen pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini sudah bisa membeli sepeda motor.
Media Belanda Sentil Maarten Paes yang Kurang Terkenal Jelang Debutnya Bersama Ajax Amsterdam, Sindir CV Kurang Mengesankan

Media Belanda Sentil Maarten Paes yang Kurang Terkenal Jelang Debutnya Bersama Ajax Amsterdam, Sindir CV Kurang Mengesankan

Media Belanda menilai Maarten Paes kurang populer di Ajax, kalah nama dari Zinchenko. Namun di Indonesia, kiper Timnas itu justru viral dan mendominasi media sosial.
Negara Wajib Lindungi Inovasi Daerah, BSKDN Tekankan Legalitas agar Bisa Direplikasi Nasional

Negara Wajib Lindungi Inovasi Daerah, BSKDN Tekankan Legalitas agar Bisa Direplikasi Nasional

Legalitas terhadap inovasi daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang inovasi untuk direplikasi dan dikembangkan di daerah lain.
Maarten Paes Akhirnya Resmi Jalani Latihan Perdana Bersama Ajax, Langsung Dapat Julukan Baru yang Bikin Heboh

Maarten Paes Akhirnya Resmi Jalani Latihan Perdana Bersama Ajax, Langsung Dapat Julukan Baru yang Bikin Heboh

Maarten Paes akhirnya jalani latihan perdana bersama Ajax setelah izin kerja terbit. Kiper Timnas Indonesia itu langsung dijuluki “Tembok” dan siap bersaing.
Winger Berdarah Solo Ini Bisa Bawa 6 Keuntungan Besar Jika Dinaturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman

Winger Berdarah Solo Ini Bisa Bawa 6 Keuntungan Besar Jika Dinaturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman

Ilias Alhaft kembali mencuri perhatian usai tampil impresif di Asia. Simak 6 keuntungan jika winger berdarah Solo ini dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Simon Tahamata Minta Suporter Timnas Indonesia Tidak Beri Tekanan Berlebihan ke Skuad U17: Mereka Baru 16 Tahun

Simon Tahamata Minta Suporter Timnas Indonesia Tidak Beri Tekanan Berlebihan ke Skuad U17: Mereka Baru 16 Tahun

Kepala Pemandu Bakat PSSI Simon Tahamata memberikan pesan tegas kepada Timnas U17 Indonesia jelang tampil di Piala Asia U17 2026. Menurutnya, skuad Garuda Asia

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT