Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais meminta kepala daerah untuk menindak tegas praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Misalnya praktik manipulasi data pada dokumen kependudukan dan adanya siswa titipan di sekolah favorit,” ujar Indraza Marzuki Rais di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Oleh karenanya, kepala daerah harus berani bertindak tegas menindaklanjuti temuan-temuan kecurangan tersebut.
“Bila perlu dapat memberikan sanksi kepada oknum pelaku kecurangan. Agar tercipta PPDB yang transparan, adil dan setara bagi semua calon peserta didik baru,” tandas Indraza.
Indraza menambahkan, penyelenggaraan PPDB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
Load more