LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terungkap! Fakta Baru Mutilasi Sleman, Polda DIY Beberkan Korban dan Pelaku Tergabung di Grup FB Tak Wajar
Sumber :
  • tim tvone

Terungkap! Fakta Baru Mutilasi Sleman, Polda DIY Beberkan Korban dan Pelaku Tergabung di Grup FB Tak Wajar

Ada fakta baru soal kasus pembunuhan dan mutilasi sadis seorang mashasiswa berinisial R (20) asal Pangkal Pinang di Sleman, Yogyakarta. Hal itu diungkapkan oleh

Selasa, 18 Juli 2023 - 20:44 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Ada fakta baru soal kasus pembunuhan dan mutilasi sadis seorang mashasiswa berinisial R (20) asal Pangkal Pinang di Sleman, Yogyakarta. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi kepada awak media, saat konferensi pers, Selasa (18/7/2023).

Kombes Pol FX Endriadi beberkan dari temuan sementara, terdapat fakta baru jika korban dan dua pelaku W (29) dan RD (38) tergabung dalam grup di Facebook yang kegiatannya tak wajar.

"Yang pertama antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini, saling kenal. Mereka kenal melalui media sosial dan tergabung dalam media sosial Facebook (FB)," kata Endriadi saat di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).

Namun saat ditanya grup Facebook apa? Endriadi tidak menjelaskan secara spesifik terkait grup Facebook tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan ada aktivitas tak wajar di dalam grup itu.

Baca Juga :

"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Di samping itu, Endriadi menyebutkan dari perkenalan di grup Facebook itu pelaku W mengundang RD untuk datang ke Jogja. Mereka kemudian menemui korban dan mengajak ke kos pelaku W di Krapyak, Triharjo, Sleman, pada Selasa (11/7/2023).

Sambungnya menjelaskan, polisi saat ini telah membentuk tim untuk menelusuri percakapan dalam grup-grup tersebut.

Sebelumnya diberitakan, FX Endriadi mengungkapkan, bahwa tewasnya R (20) karena mendapat kekerasan secara berlebihan yang dilakukan pelaku W (29) dan RD (38).

Selain itu, dia katakan, antara korban dan kedua pelaku saling kenal dan tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan. Sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," bebernya.

Sambungnya menjelaskan, antara pelaku dan korban berkenalan di sebuah grup media sosial Facebook. Mereka sudah berkenalan sejak 3-4 bulan lalu.

Kemudian, mereka bertiga janjian untuk bertemu di Yogyakarta, tepatnya di rumah kos pelaku W di wilayah Triharjo, Sleman. Di lokasi tersebut, dia katakan, korban yang merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh pelaku.

"Nah setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini kemudian panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal mutilasi," ungkapnya.

Korban, menurut Endriadi, dimutilasi dengan dipotong menjadi beberapa bagian. Mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh dengan cara menguliti.

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus, untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ujarnya.

Usai memutilasi, lanjut Endriadi, potongan tubuh korban lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, pelaku kemudian sempat beristirahat.

Setelah itu, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Selanjutnya di senja harinya mereka berdua kemudian menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi. Di antaranya, kepala mereka kubur, kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," jelasnya.

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke kos kemudian pelaku yang berasal dari luar Jogja kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya menjelaskan.

Dari kasus ini, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun.

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 di mana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/aag).
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jenazah Sopir Angkutan Umum yang Ditembak KKB di Paniai Papua Dievakuasi ke Timika

Jenazah Sopir Angkutan Umum yang Ditembak KKB di Paniai Papua Dievakuasi ke Timika

Jenazah Rusli, sopir angkutan umum yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Paniai sudah dievakuasi ke Timika pada Rabu (12/6/2024).
Beredar TKP Pembunuhan Vina dan Eky Cuman Rekayasa, Benarkah Peran Iptu Rudiana 'Fatal' soal Penyidikan? Susno Duadjo Beri Penilaian Ini

Beredar TKP Pembunuhan Vina dan Eky Cuman Rekayasa, Benarkah Peran Iptu Rudiana 'Fatal' soal Penyidikan? Susno Duadjo Beri Penilaian Ini

Saksi Suroto yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mengungkapkan detail proses evakuasi pada 2016 silam.
Hotman Paris Lagi-Lagi Khawatir soal Polisi Tetapkan Pegi Perong sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hanya untuk Puaskan Publik

Hotman Paris Lagi-Lagi Khawatir soal Polisi Tetapkan Pegi Perong sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hanya untuk Puaskan Publik

Pengacara kondang Hotman Paris lagi-lagi merasa khawatir soal polisi yang menetapkan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam hanya untuk memuaskan publik.
Timwas Haji Terpaksa Jalan Kaki Saat Sidak Terminal Bus di Makkah

Timwas Haji Terpaksa Jalan Kaki Saat Sidak Terminal Bus di Makkah

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terpaksa jalan kaki sekitar 30 menit saat melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (11/6/2024), sebab jalan dipadati jemaah.
Terkuak Inilah Motif dan Dalang Utama Pembunuhan Vina dan Eky, Rupanya Bukan Pegi atau Perong!

Terkuak Inilah Motif dan Dalang Utama Pembunuhan Vina dan Eky, Rupanya Bukan Pegi atau Perong!

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu masih menjadi pembicaraan hangat setelah kisah mereka kembali viral melalui film.
Mahfud MD Tantang Habiburokhman Gerindra: Tunjukkan Kapan dan di Mana Saya Bilang Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Kalau Ada Saya Bayar Rp100 Juta

Mahfud MD Tantang Habiburokhman Gerindra: Tunjukkan Kapan dan di Mana Saya Bilang Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Kalau Ada Saya Bayar Rp100 Juta

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menantang Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.
Trending
Cristian Gonzales Emosional Atas Kemenangan Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari Usai Laga: Kiper Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Cristian Gonzales Emosional Atas Kemenangan Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari Usai Laga: Kiper Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Cristian Gonzales emosial atas kemenangan Timnas Indonesia dan pelatih Filipina salahkan Ernando Ari usai laga merupakan dua berita terpopuler. Ini ringkasan beritanya.
Ayah Eky Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Propam Polri, Kapolda Jabar Langsung Beri Perintah Tegas Terukur, Mohon Doanya

Ayah Eky Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Propam Polri, Kapolda Jabar Langsung Beri Perintah Tegas Terukur, Mohon Doanya

Polda Jawa Barat angkat bicara soal pemeriksaan ayah Eky, Iptu Rudiana terkait kasus Vina dan Eky di Cirebon. Kapolda Jabar langsung beri perintah tegas ini.
Shalat Tahajud yang Terbaik Ternyata di Waktu ini, Bukan Jam Tiga Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Rahmat Allah SWT

Shalat Tahajud yang Terbaik Ternyata di Waktu ini, Bukan Jam Tiga Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Rahmat Allah SWT

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan waktu terbaik shalat tahajud yang bisa diamalkan umat Muslim bukan jam tiga pagi karena di momen tersebut banyak rahmat Allah SWT.
Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Jay Idzes Diburu Klub Top Serie A, Juventus Tawar Pemain Manchester United

Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Jay Idzes Diburu Klub Top Serie A, Juventus Tawar Pemain Manchester United

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, dikabarkan masuk dalam daftar pemain buruan klub Serie A, selagi Juventus mencari penyerang baru di bursa transfer ini.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Keluarga Murka Statusnya dari DPO Dicabut

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Keluarga Murka Statusnya dari DPO Dicabut

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam sampai kini masih menyita perhatian publik karena belum juga menunjukkan titik akhir.
Presiden Jokowi Terus Terang soal Maraknya Judi Online di Indonesia: Kalau Ada Rezeki, Uang Ditabung atau Dijadikan Modal Usaha

Presiden Jokowi Terus Terang soal Maraknya Judi Online di Indonesia: Kalau Ada Rezeki, Uang Ditabung atau Dijadikan Modal Usaha

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap maraknya judi online di Indonesia, membuat pemerintah segera memberantas dan memerangi perilaku buruk tersebut.
Enam Rukun Haji, Jika Tak Dijalankan Maka Haji Tidah Sah

Enam Rukun Haji, Jika Tak Dijalankan Maka Haji Tidah Sah

Sebagai rukun Islam yang kelima, ibadah haji wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental dan finansial.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya