LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Imbas Persengkongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM, KPPU Jatuhkan Total Denda 28 Miliar
Sumber :
  • Istimewa

Imbas Persengkongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM, KPPU Jatuhkan Total Denda 28 Miliar

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT JayaKonstruksi Manggala

Selasa, 18 Juli 2023 - 21:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT JayaKonstruksi Manggala Pratama Tbk terbukti bersalah dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Atas pelanggaran yang dilakukan, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 16.800.000.000 kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, serta sebesar Rp11.200.000.000 kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Putusan tersebut dibacakan pada hari ini, tanggal 18 Juli 2023 di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

"Perkara yang berasal dari laporan publik ini berkaitan dengan dugaan persengkongkolan tender pada Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III (pekerjaan interior)," bunyi keterangan tersebut, dikutip pada Selasa (18/7/2023).

Perkara ini melibatkan 3 (tiga) Terlapor, yakni pelaksana tender PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (Terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (Terlapor III).

Baca Juga :

Terlapor II dan Terlapor III mengikuti tender sebagai suatu kerja sama operasional atau konsorsium (KSO) PP-JAKON. Perkara ini berkembang hingga proses Pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi.

Dalam proses persidangan, terungkap berbagai unsur bersekongkol yang dilaksanakan oleh para Terlapor, antara lain:

a. Tindakan Terlapor I yang melakukan pembatalan tender tanpa didasari oleh justifikasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, membuktikan pembatalan tender tersebut sengaja dilakukan Terlapor I sebagai bentuk tindakan memfasilitasi Terlapor II dan Terlapor III (KSO) menjadi pemenang tender a quo.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
50 Musisi Siap Gebrak Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi Hingga Sandhy Sondoro

50 Musisi Siap Gebrak Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi Hingga Sandhy Sondoro

Jakarta Street Jazz Festival (JSJF) digelar di Jalan Falatehan Blok M Jakarta Selatan, pada Minggu (5/5/2024), dengan menghadirkan Tompi hingga Sandhy Sandoro.
Nikita Mirzani Hanya Mau Bercinta dengan Cowok Seperti Ini, Ritual Gatot Brajamusti ‘Membodohi’ Wanita, Reza Artamevia Akui…

Nikita Mirzani Hanya Mau Bercinta dengan Cowok Seperti Ini, Ritual Gatot Brajamusti ‘Membodohi’ Wanita, Reza Artamevia Akui…

Kehidupan asmara Nikita Mirzani yang hanya mau bercinta dengan sosok ini. Ritual Gatot Brajamusti yang ‘Bodohi’ banyak wanita jadi artikel Trend terpopuler
Terungkap! Tempat Hiburan Malam di Mataram Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Terungkap! Tempat Hiburan Malam di Mataram Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Lima pemandu lagu berstatus anak mengaku sebagai pekerja lepas. Mereka tidak ada kontrak kerja dengan pemilik tempat hiburan malam.
Termasuk Piala Dunia, Ini 3 Prestasi yang Bisa Ditorehkan Timnas Indonesia Bersama Shin Tae-yong hingga 2027 Mendatang

Termasuk Piala Dunia, Ini 3 Prestasi yang Bisa Ditorehkan Timnas Indonesia Bersama Shin Tae-yong hingga 2027 Mendatang

Sejumlah prestasi mentereng berpotensi ditorehkan pelatih Shin Tae-yong usai perpanjangan kontraknya bersama Timnas Indonesia hingga 2027 nanti resmi terjadi.
Alat Pembelajaran Untuk Siswa Tunanetra Tertahan Hingga 16 Bulan di Bea Cukai, Menteri Keuangan  Sri Mulyani Ternyata Baru Tahu Itu Barang Hibah dari Medsos

Alat Pembelajaran Untuk Siswa Tunanetra Tertahan Hingga 16 Bulan di Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ternyata Baru Tahu Itu Barang Hibah dari Medsos

Setelah mengetahui barang tersebut adalah hibah untuk siswa tunanetra, Sri Mulyani meminta Bea Cukai membantu, dengan memberikan fasilitas pembebasan fiskal. 
Empat Hari Belum Ditemukan, Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 Ditutup

Empat Hari Belum Ditemukan, Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 Ditutup

"Kami menutup operasi pencarian berdasarkan hasil evaluasi bersama dengan pihak keluarga korban yang diwakili oleh agen pengelola KM Papua Jaya 2," tutur Kasubsi Operasi dan Siaga Sar Timika
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya