Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyarankan Bareskrim Polri fokus pada dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan Edi mengingat banyaknya informasi yang beredar di masyarakat terkait kontroversi Panji Gumilang.
"Kami minta Bareskrim Polri saat ini cukup fokus saja pada laporan dugaan penistaan agama," katanya di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Selain itu, Lemkapi juga meminta Bareskrim Polri tetap fokus pada fakta hukum yang ada, dan tidak terpengaruh dengan opini-opini yang beredar di publik.
Edi juga menyarankan Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum perkara itu demi mendapatkan kepastian hukum.
"Kami melihat saat ini Bareskrim Polri sangat hati-hati dan profesional menangani Al Zaytun," kata dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Load more