GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Redho Tri Agustian Tewas Dimutilasi, Keluarga Berharap Dua Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

Tak terima Redho Tri Agustian tewas mengenaskan dengan cara dimutilasi keluarga meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya dengan cara dihukum mati saja.
Jumat, 21 Juli 2023 - 17:45 WIB
Tak Terima Redho Tri Agustian Dimutilasi Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Keji Dihukum Mati
Sumber :
  • Istimewa

Pangkalpinang, tvOnenews.com - Tak terima Redho Tri Agustian tewas mengenaskan dengan cara dimutilasi keluarga meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Bahkan keluarga berharap pelaku mutilasi dihukum mati, gar setimpal dengan perbuatannya yang telah membunuh Redho Tri Agustian secara keji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pembunuhan sadis ini tersusun rapi dan terencana. Para pelaku sebaiknya diberi hukuman mati," ujar Paman korban, Madjid, pada Jumat (21/07/2023).

Keluarga juga curiga jika para tersangka bukan hanya dua orang saja, melainkan lebih dari dua orang, dan yang belum berhasil ditangkap Polda DIY.

"Sebab pembunuhan sadis ini tersusun rapi dan terencana," katanya.

Pihak keluarga juga mengonfirmasi terkait tudingan korban mutilasi Redho Tri Agustian penyuka sesama jenis.

Keluarga korban mutilasi Redho Tri Agustian membantah tuduhan LBGT tersebut.

Dari keterangan paman korban, Madjid, pada Jumat (21/07/2023), korban merupakan anak yang cerdas dan taat agama.

Redho Tri Agustian rajin mengikuti seluruh kegiatan keagamaan di sekolah baik SMA maupun di Universitas.

"Jadi tidak mungkin bahwa korban ini terjerumus ke dalam lingkaran pergaulan penyuka sesama jenis atau LGBT," kata Madjid.

Paman korban mengatakan, pihak keluarga memilih membiarkan isu LGBT tersebut.

"Karena pihak keluarga korban sedang fokus ingin membawa jasad korban Redho tersebut, dikarenakan terbenturnya biaya,“ ungkap Madjid.

Profil Redho Tri Agustian Korban Mutilasi

Berikut profil mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian yang dimutilasi oleh kedua temannya di Sleman, Yogyakarta.

Redho Tri Agustian dimutilasi setelah dilaporkan hilang sejak Selasa (11/7/2023). Sementara itu, pada Rabu (12/7/2023), jenazah ditemukan di lingkungan Turin Sleman.

Kini dua pelaku pembunuhan dan mutilasi sudah ditangkap pihak kepolisian, yakni W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD asal DKI Jakarta.  

Redho Tri Agustian diketahui berusia 20 tahun. Beliau tinggal di Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Hilangnya Redho sebelumnya diketahui di grup Facebook Info Cegat Jogja. Saat dia menghilang, dia memakai tudung dan celana hijau tosca. 

Redho juga dikatakan memiliki tinggi 164 cm dan berkulit putih. Sementara itu, di akun Facebooknya diketahui bahwa Redho merupakan sosok yang aktif berorganisasi. Ia merupakan lulusan SMA Negeri 4 Pangkal Pinang.

Ia menulis bahwa dirinya adalah duta Perencanaan Generasi DIY (genre) tahun 2023. Dia juga merupakan bagian dari tim olahraga Rex Requm Qeon Academy. Di mana di bio-nya dia menulis bagian dari @rrq_academy.

Fakta Kasus Mutilasi Sleman

Masyarakat dikejutkan dengan fakta tentang kasus mutilasi di Sleman. Pihak kepolisian mengungkap fakta tentang pembunuhan korban oleh pelaku W dan RD. 

Mengutip dari VIVA, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa korban dan pelaku rupanya saling mengenal. Endriadi menyebut antara korban dan pelaku telah saling kenal dari media sosial. Mereka kenal sejak tiga sampai empat bulan lalu. 

"Korban dan dua pelaku saling kenal. Mereka kenal di media sosial. Tergabung dalam media sosial Facebook," ujar Endriadi di Polda DIY, dikutip Rabu (19/7/2023).

Pihak kepolisian enggan untuk membeberkan lebih detail mengenai grup FB yang diikuti oleh pelaku dan korban. Namun Endriadi mengatakan bahwa grup tersebut memiliki aktivitas yang tak wajar. 

"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti. Kami akan melakukan pemeriksaan psikologi atau kejiwaan kepada pelaku," lanjutnya.

"Mereka ini melakukan dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan. Ini mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," imbuh Endriadi. 

Rebus Potongan Tubuh Korban  Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati. 

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan W (29) dan RD (38) merupakan pelaku mutilasi terhadap R (20).  R diduga tewas karena mendapatkan kekerasan secara berlebihan pada tubuhnya.  

Adapun motif di balik aksi mutilasi terhadap R adalah mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," ujar Endriadi, Selasa (18/7/2023). 

Endriadi mengatakan W, RD dan R saling mengenal lewat media sosial Facebook sejak 3-4 bulan lalu. Ketiganya sepakat untuk bertemu di Yogyakarta. Tepatnya di indekos W di wilayah Triharjo, Sleman.  

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku. 

"Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal dengan mutilasi," ungkapnya. 

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti. 

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak.  

Usai beristirahat, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Di senja harinya mereka berdua menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ungkapnya.  

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke indekos kemudian pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya. 

"Terhadap kejadian tersebut, penyidik Ditreskrimum sudah memasangkan pasal di antaranya Pasal 340 diancam karena pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya.  

Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP seperti bunyi pasal berikut: 

“Barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun”.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. 

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/fpa/muu/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kabupaten Bolaang Mongondo Timur, Sulawesi Utara ditutup paksa.
Batal Reuni dengan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Punya Misi Khusus saat Berjumpa Megatron di V League Musim Depan

Batal Reuni dengan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Punya Misi Khusus saat Berjumpa Megatron di V League Musim Depan

Duo hitter yang pernah menjadi andalan dari Red Sparks di V League, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic mulai sekarang akan saling berhadapan di musim depan.
Hasil SBY Cup 2026: LavAni Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan Tirta Bhagasasi Lewat Skor Telak

Hasil SBY Cup 2026: LavAni Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan Tirta Bhagasasi Lewat Skor Telak

Hasil SBY Cup 2026, di mana LavAni berhasil meraih kemenangan atas PDAM Perumda Tirta Bhagasasi di laga perdana.
Setelah Lampaui Catatan Kimi Raikkonen di Ferrari, Charles Leclerc Kini Berpeluang Pecahkan Rekor Michael Schumacher

Setelah Lampaui Catatan Kimi Raikkonen di Ferrari, Charles Leclerc Kini Berpeluang Pecahkan Rekor Michael Schumacher

Charles Leclerc membuka peluang memecahkan rekor milik legenda F1, Michael Schumacher, sebagai pembalap dengan penampilan grand prix terbanyak bersama Ferrari.
Jose Mourinho Segera Resmi Kembali ke Real Madrid? Jurnalis Ternama Ungkap Situasi Terkini Negosiasi

Jose Mourinho Segera Resmi Kembali ke Real Madrid? Jurnalis Ternama Ungkap Situasi Terkini Negosiasi

Jose Mourinho berpotensi kembali ke Real Madrid pada musim panas mendatang. Laporan dari berbagai jurnalis ternama Eropa mengatakan bahwa negosiasi sedang berlangsung.
Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir, Hasil Panen dan Ikan Berlimpah tapi Harganya Masih Mahal, Ternyata Ini Biang Keroknya

Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir, Hasil Panen dan Ikan Berlimpah tapi Harganya Masih Mahal, Ternyata Ini Biang Keroknya

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda mengungkapkan biang kerok yang membuat harga bahan pangan bisa mahal di pasaran meski hasil panen dan tangkapan ikan berlimpah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Selengkapnya

Viral