GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Maladministrasi Tanah di IKN, Ombudsman Minta Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya mengungkap pihaknya menemukan adanya dugaan maladministrasi penghentian layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN).
Jumat, 28 Juli 2023 - 00:21 WIB
Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya
Sumber :
  • Ombudsman

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya mengungkap pihaknya menemukan adanya dugaan maladministrasi penghentian layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN).

Penghentian layanan itu khususnya terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas temuan maladministrasi ini, Ombudsman meminta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN mencabut SE Nomor: 3/SE-400.HR.02/II/2022 dengan mengacu pada UU No 3 Tahun 2022, Perpres 65 Tahun 2022.

“Kedua, agar Dirjen PHPT menerbitkan Surat Edaran yang materi muatannya terbatas pada pengaturan pengendalian peralihan hak atas tanah di wilayah delineasi IKN dengan mengacu pada UU No 3 Tahun 2022 dan Perpres 65 Tahun 2022 dan peraturan lainnya,” kata Dadan, Kamis (27/7/2023).

tvonenews

Selain itu, Ombudsman juga meminta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, bersama pemerintah daerah setempat melakukan identifikasi dan/atau verifikasi faktual terhadap permohonan pendaftaran hak pertama kali yang diajukan pemohon.

Dadan menjelaskan tujuannya untuk memastikan riwayat dan waktu perolehan hak atas tanah. Dengan begitu, akurasi data dan pengendalian peralihan hak atas tanah bisa terlaksana.

“Selanjutnya, agar tetap memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali sesuai ketentuan perundang-undangan, bagi pemohon yang berada di luar wilayah delineasi IKN,” kata Dadan.

Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya juga meminta Gubernur Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Penajam Paser Utara, Ombudsman memberikan instruksi kepada pemerintah di kecamatan dan/atau desa untuk melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap permohonan penerbitan surat keterangan atas penguasaan dan pemilikan tanah.

Kemudian, Ombudsman meminta Kepala Otorita IKN melakukan penyesuaian wilayah delineasi IKN agar meliputi seluruh bagian desa secara utuh, tidak hanya sebagian atau memotong wilayah desa tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dadan mengatakan Kepala Otorita IKN juga harus melakukan perbaikan delineasi IKN bagi daerah yang tidak sesuai dengan wilayah administrasinya.

“Ombudsman RI memberikan waktu selama 30 hari kerja untuk para pihak melaksanakan Tindakan Korektif sejak diterimanya LAHP dan Ombudsman akan melakukan monitoring terhadap perkembangan pelaksanaannya,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka: Tersedia Bus, Kereta Api hingga Kapal Laut, Ini Cara Daftar dan Jadwal Keberangkatannya

Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka: Tersedia Bus, Kereta Api hingga Kapal Laut, Ini Cara Daftar dan Jadwal Keberangkatannya

Dalam pelaksanaannya, peserta akan diberangkatkan menggunakan tiga moda transportasi, yakni bus, kereta api, dan kapal laut.
Rapor Kuning Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Banjir Kritik, Sandy Walsh Kena Kartu

Rapor Kuning Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Banjir Kritik, Sandy Walsh Kena Kartu

Performa dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Sandy Walsh, tengah menjadi sorotan usai menjalani laga penting bersama klub masing-masing. Rapor kuning?
Cara Aktivasi Ulang BPJS PBI yang Dinonaktifkan Tiba-tiba 2026, Jangan Terlewat Panduan Lengkapnya!

Cara Aktivasi Ulang BPJS PBI yang Dinonaktifkan Tiba-tiba 2026, Jangan Terlewat Panduan Lengkapnya!

Berikut panduan langkah-langkah atau cara mengaktivasi ulang atau reaktivasi status peserta kartu BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan awal Februari 2026.
Persib Bandung Resmi Dapat Kabar Baik meski Ditekuk Ratchaburi 0-3, Siap Bangkit di Leg Kedua 16 Besar ACL Two?

Persib Bandung Resmi Dapat Kabar Baik meski Ditekuk Ratchaburi 0-3, Siap Bangkit di Leg Kedua 16 Besar ACL Two?

Persib Bandung telah resmi mendapatkan kabar baik meskipun ditekuk Ratchaburi dengan skor telak 0-3. Ada peluang untuk bangkit pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League (ACL) Two 2025-2026.
Pelajar yang Terjun dari Flyover Pasupati Bandung Dikenal Baik, Selama Ini Sekolah Sambil Ngojek

Pelajar yang Terjun dari Flyover Pasupati Bandung Dikenal Baik, Selama Ini Sekolah Sambil Ngojek

Pelajar berinisial R (17) yang terjun dari Flyover Pasupati Bandung pada Selasa (10/2/2026) pagi lalu dikenal baik. 
Optimisnya Jorge Jesus kepada Abdullah Al-Hamddan, Pahlawan Kemenangan Al Nassr saat Bantai Arkadag di ACL Two

Optimisnya Jorge Jesus kepada Abdullah Al-Hamddan, Pahlawan Kemenangan Al Nassr saat Bantai Arkadag di ACL Two

Berkat gol Abdullah Al-Hamddan, Al Nassr membungkam tuan rumah dengan skor tipis 1-0, memberikan modal berharga untuk menatap leg kedua di kandang sendiri.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT