News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sinyalir Pelaku TPPO dan Penjualan Organ Ginjal Jaringan Internasional Bertambah dari Petugas Imigrasi

Direktorat Reserse Kriminal Umum mensinyalir ada tersangka baru dalam tindak pidana perdagangan orang disertai penjualan organ ginjal jaringan Internasional. 
Jumat, 28 Juli 2023 - 16:19 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mensinyalir adanya tersangka baru pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan organ ginjal jaringan Internasional. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada awak media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita akan menetapkan beberapa tersangka," kata Hengki kepada awak media, Jumat (28/7/2023).

Hengki menuturkan penambahan tersangka itu disinyalir bakal bersumber dari oknum petugas imigrasi

Menurutnya pihaknya telah melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum Imigrasi untuk memberikan akses perjalanan bagi sindikat TPPO dan penjual organ ginjal jaringan internasional tersebut. 

"Lebih dari dua calon tersangka. (Oknum) Imigrasi, khusus Imigrasi," ungkapnya. 

Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap kasus TPPO serta penjualan ginjal jaringan Indonesia - Kamboja dengan 12 tersangka. 

Dari 12 tersangka itu, terdapat seorang oknum petugas imigrasi berinisial AH dan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Aipda M. 

Adapun tercatat 122 orang telah menjadi korban sindikat TPPO disertai penjualan organ ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. 

"Ada 12 tersangka. Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/7/2023). 

Adapun 12 tersangka itu masing-masing berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L. 

Kedua belas tersangka itu dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, anggota Polri berinisial Aipda M dijerat Pasal 22 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 221 Ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Sedangkan, untuk pegawai imigrasi berinisial AH dijerat Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berbunyi setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (raa/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Bakal Bikin Manchester City Untung Triliunan Jika Hengkang ke Arab Saudi

Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Bakal Bikin Manchester City Untung Triliunan Jika Hengkang ke Arab Saudi

Gelandang Manchester City berdarah Indonesia, Tijjani Reijnders, dikabarkan semakin dekat dengan klub Arab Saudi, Al Qadsiah
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, cocok dijadikan sebagai caption media sosial.
Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Timnas Indonesia harus kehilangan satu calon lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah India resmi memutuskan mundur dari turnamen.
Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Komeng berkelakar bahwa dirinya kepada Prabowo tidak meminta harapan apapun. Dia menyebut hanya berharap menjadi juara satu di hati masyarakat.
Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Persija tengah berusaha mendatangkan winger Serbia, Nemanja Radonjic, pada bursa transfer Super League 2026/2027. Macan Kemayoran telah mengajukan tawaran.
Delapan ABK WNA Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Batam Diupah 3.000 USD, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

Delapan ABK WNA Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Batam Diupah 3.000 USD, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, para ABK ini memiliki gaji yang berbeda, sesuai dengan peran yang dijalankan.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral