GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Terancam Hukuman Mati

IMS adalah oknum polisi yang menggunakan senjata api rakitan sehingga menewaskan Bripda IDF. Sementara IGD adalah pemilik senjata api tersebut, ini kata polisi.
Sabtu, 29 Juli 2023 - 14:05 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus Bripda IDF yang tewas ditembak sesama rekannya anggota Densus 88 Antiteror Polri di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang tersangka polisi tembak polisi di Asrama Polri, Cikeas, Bogor terancam hukuman mati.

Keduanya kini ditahan di tempat khusus di divisi Propam Mabes Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua anggota Polri yang kini berstatus sebagai tersangka adalah IMS (23) dan IGD (33). 

IMS adalah oknum polisi yang menggunakan senjata api rakitan sehingga menewaskan Bripda IDF. Sementara IGD adalah pemilik senjata api tersebut.

Keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 359 yang mengatur kealpaan mengakibatkan orang lain mati dan juga Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Sehingga IMS dan IGD terancam hukuman maksimal pidana mati," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers.

Kronologi Polisi Tembak Polisi

Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas usai tertembak sesama rekannya yakni Bripda IMS yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap kronologi tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri oleh sesama rekannya tersebut. 

Rio mengatakan kronologi aksi penembakan terhadap Bripda IDF itu bermula pada Sabtu (22/7/2023).

Saat itu pelaku Bripda IMS tengah berpesta minuman keras (miras) bersama dua rekannya yang juga anggota Densus 88 Antiteror Polri yakni AN dan AY. 

"Kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB, di Rusun Polri, tersangka IM bersam saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN. Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras," ungkap Rio kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Usai Bripda IMS pamer sembari berpesta miras bersama dua rekannya, senpi ilegal tersebut kembali dimasukkan ke dalam tas yang tengah dibawa pelaku sembari mengisi peluru pistol tersebut. 

Kemudian Bripda IDF menghampiri tersangka bersama dua rekannya yang tengah asik berpesta miras tersebut. 

Lantas tersangka kembali menunjukkan senpi ilegal yang telah berisikan peluru itu kepada korban dengan posisi mengacungkannya pada bagian leher Bripda IDF. 

Saat itu pula, senpi ilegal itu melutus dan menembak bagian leher korban hingga membuatnya terkapar. 

"Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39 WIB korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada saksi, ditunjukkan kepada korban ID," ungkap Rio. 

"Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban ID terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," ungkapnya.

Akibat letusan senpi ilegal yang digunakan , korban tak dapat terselematkan nyawanya saat dilarikan ke rumah sakit terdekat. 

"Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya. 

Diketahui, senpi ilegal yang digunakan Bripda IMS untuk menembak Bripda IDF milik dari Bripka IG. 

Hingga kedua anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG itu ditetapkan tersangka pada kasus tewasnya Bripda IDF akibat tertembak senpi ilegal. 

Adapun ripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG, dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Ingatkan Hujan Meluas di Indonesia Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Lebat hingga Petir

BMKG Ingatkan Hujan Meluas di Indonesia Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Lebat hingga Petir

BMKG prakirakan hujan ringan meluas di Indonesia hari ini, dengan potensi hujan lebat dan petir di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatera.
Hasil Kualifikasi Moto2 Amerika 2026: David Alonso Pole Position, Mario Aji Berjuang dari Grid Belakang

Hasil Kualifikasi Moto2 Amerika 2026: David Alonso Pole Position, Mario Aji Berjuang dari Grid Belakang

Hasil kualifikasi Moto2 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Mario Aji (Honda Team Asia) akan berjuang dari grid belakang saat balapan utama nanti.
Link Live Streaming UFC Seattle: Tarung Siang Ini, Ada Duel Israel Adesanya vs Joe Pyfer

Link Live Streaming UFC Seattle: Tarung Siang Ini, Ada Duel Israel Adesanya vs Joe Pyfer

Link live streaming UFC Seattle, di mana ada pertarungan MMA seru antara Israel Adesanya yang akhirnya kembali bertarung dan akan menghadapi Joe Pyfer di kelas menengah.
Kasus Pencabulan Anak 6 Tahun di Wilayah Pesisir Karawang Terungkap, Pelaku Manfaatkan Kepercayaan Keluarga

Kasus Pencabulan Anak 6 Tahun di Wilayah Pesisir Karawang Terungkap, Pelaku Manfaatkan Kepercayaan Keluarga

Kasus pencabulan anak bawah umur di wilayah pesisir Karawang, Jawa Barat, terungkap.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

Klub kasta kedua Liga Belanda, FC Emmen, ketiban sial secara berturut-turut. Hal ini terjadi seiring dengan pembekuan status pemain Timnas Indonesia, Tim Geypens.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT