News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Polemik KPK OTT Kabarsanas, Menuai Komentar Pengamat Hukum Pidana: Jangan Dibatasi

Santer terdengar di media massa soal operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) yang dilakukan KPK. Hal ini semakin mencu
Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:50 WIB
Kolase Foto Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Santer terdengar di media massa soal operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) yang dilakukan KPK. Hal ini semakin mencuat, karena apa yang dilakukan KPK dinilai tak sesuai dengan prosedur. 

Hal itu diungkap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko. "Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun, saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buntut polemik ini begitu menuai komentar Pengamat Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar. Dia menyebutkan, adanya KPK yang diberikan kewenangan untuk menangani korupsi, hal itu seharusnya tak dibatasi. 

"Tapi menurut saya, adanya KPK yang diberikan wewenang untuk menangani kasus korupsi. Menurut saya itu jangan dibatasi. Menurut saya itu, pada meliter dan pada siapa pun berlaku, dan bisa ditanggani KPK," kata Pengamat Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, seperti yang dikutip dari Antara, Sabtu (29/7/2023).

tvonenews

Namun, kata dia, karena adanya undang-undang peradilan Meliter itu tadi. Meskinya, KPK mengajak Polisi Meliter (PM) atau orditur Meliter untuk menangani perkara itu. 

Sebelumnya diberitakan, Operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Hal ini diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko.

"Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun, saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Marsda TNI Agung Handoko mengatakan pihaknya mengetahui soal penangkapan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dari pemberitaan di media. Bahkan yang bersangkutan kemudian diserahkan KPK ke Puspom TNI setelah 1x24 jam dengan status tahanan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terus terang saat itu kami sampaikan, kami belum melaksanakan proses hukum sama sekali. Karena dasar kami melaksanakan proses hukum adalah laporan polisi dan saat itu, dari rekan-rekan KPK yang melakukan penangkapan belum membuat laporan kepada kami selaku penyidik di lingkungan militer," ujarnya.

Agung juga mengungkapkan banyak pihak yang bertanya soal mengapa Letkol Afri sudah ditahan, sedangkan Marsdya Henri tidak ditahan. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Pilar Timnas Indonesia Absen, Persib Bandung Terancam Tampil Pincang Hadapi Ratchaburi di ACL 2

Dua Pilar Timnas Indonesia Absen, Persib Bandung Terancam Tampil Pincang Hadapi Ratchaburi di ACL 2

Persib Bandung dipastikan tampil pincang saat melakoni leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) melawan Ratchaburi FC.
Denada Diminta Jangan Hanya Bicara, Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Tes DNA untuk Ressa

Denada Diminta Jangan Hanya Bicara, Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Tes DNA untuk Ressa

​​​​​​​Denada diminta jangan hanya bicara, praktisi hukum mengingatkan pentingnya tes DNA untuk Ressa Rizky Rossano agar status biologis jelas lewat jalur hukum
Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Dini Hari Nanti: Manchester United Bisa Perpanjang Rekor Kemenangan Jadi 5 Laga?

Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Dini Hari Nanti: Manchester United Bisa Perpanjang Rekor Kemenangan Jadi 5 Laga?

Manchester United akan kembali berlaga di Liga Inggris 2025-2026 pada Rabu (11/2/2026) dini hari nanti WIB. Ini menjadi kesempatan mereka untuk melanjutkan tren kemenangan.
Jerry Aurum Tak Menolak Jika Ressa Bertemu Aisha, Keputusan Tetap di Denada

Jerry Aurum Tak Menolak Jika Ressa Bertemu Aisha, Keputusan Tetap di Denada

​​​​​​​Jerry Aurum tak menolak jika ressa rizky rossano bertemu Aisha. Namun ia menegaskan keputusan tetap ada di tangan denada demi kebaikan keluarga.
Prediksi Skor Ratchaburi FC vs Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two: 3 Pemain Tak Berangkat ke Thailand

Prediksi Skor Ratchaburi FC vs Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two: 3 Pemain Tak Berangkat ke Thailand

Persib Bandung akan menghadapi ujian pertama mereka di leg pertama babak 16 besar ACL Elite Two saat melawat ke markas klub besar Liga Thailand Ratchaburi FC.
John Herdman Bisa Tersenyum Berkat Emil Audero, Kiper Timnas Indonesia Kembali Bikin Catatan Sensasional di Liga Italia

John Herdman Bisa Tersenyum Berkat Emil Audero, Kiper Timnas Indonesia Kembali Bikin Catatan Sensasional di Liga Italia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya menerima kabar baik dari Emil Audero. Sebab, sang penjaga gawang kembali tampil gemilang di pentas Liga Italia.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Pesulap Merah ungkap alasannya poligami dengan Ratu Rizky Nabila. Ungkap ada bahaya jika dirinya tidak menjadi pendamping istri pertama dan Ratu. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT