KPK Minta Maaf soal "Kegaduhan" Yaqut Jadi Tahanan Rumah saat Lebaran
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pengalihan status tahanan rumah terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada saat Lebaran oleh KPK menuai sorotan publik.
Tidak sedikit publik yang merasa kecewa atas keputusan yang diambil oleh KPK tersebut.
Menyikapi hal itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan permohonan maafnya telah membuat gaduh.
"Kami tentunya di hari Lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada," kata Asep di Gedung KPK, Kamis (26/3/2026) malam.
Asep mengungkapkan bahwa keputusan pengalihan tersebut telah dirapatkan sebelumnya. Ia juga mengaku mengikuti rapat tersebut dengan pimpinan KPK.
Ia menyebut bahwa KPK telah mempertimbangkan segala risiko yang akan yang akan dihadapi.Â
Namun, keputusan itu merupakan upaya percepatan proses pengungkapan kasus korupsi kuota haji.
"Itu adalah strategi terkait dengan penyidikan khususnya bagaimana caranya supaya kita mendapat percepatan dalam penanganan perkara ini," jelasnya.
Meski begitu, ia sangat memahami kekecewaan dari masyarakat.Â
Bagi KPK, sambungnya, kritikan merupakan upaya dukungan dalam menuntaskan proses penyidikan suatu perkara.
"Bahwa ini ada kekecewaan dari masyarakat. Justru itu adalah bentuk dukungan kepada kami," ungkapnya.
Sekedar informasi, KPK telah memeriksa Yaqut usai Lebaran. Hal itu bertujuan untuk mempercepat pemenuhan berkas perkara sebelum masuk ke penuntutan.
Pada Rabu (25/3/2026), Yaqut diperiksa selama empat jam di Gedung KPK Merah Putih.Â
Eks Menag itu tampak kembali mengenakan rompi berwarna oranye dengan bertuliskan tahanan KPK.
Seusai pemeriksaan Yaqut mengaku pemeriksaan berjalan dengan lancar.
Saat ditanya mengenai materi yang ditanyakan dalam pemeriksaan itu, Yaqut meminta agar awak media menanyakan hal tersebut kepada penyidik. (aha/nsi)
Load more