News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimsus Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 5.500 Ekor Benih Lobster ke Singapura

Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5.500 ekor benih bening lobster atau benur yang dibawa dari Kuala Tungkal Jambi menuju ke Batam, Rabu (26/7/2023).
Minggu, 30 Juli 2023 - 10:12 WIB
Ditreskrimsus Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 5.500 Ekor Benih Lobster
Sumber :
  • Antara

Batam, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5.500 ekor benih bening lobster atau benur yang dibawa dari Kuala Tungkal Jambi menuju ke Batam, Rabu (26/7/2023).

Polisi juga mengamankan Ā 4 orang pelaku penyelundupan. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, awalnya Ditreskrimsus Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengantaran benur dari Lampung ke Jambi kemudian ke Kota Batam untuk diselundupkan ke Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pengintaian terhadap 2 orang yang diduga membawa benih bening lobster di sekitar Pelabuhan Tanjung Riau yang berlokasi di Jalan Bathin Yahya, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan modus memasukkan benih bening lobster kedalam jeriken.

ā€œKemudian mengamankan ke 2 orang tersebut yang membawa 3 buah jeriken yang setelah dibongkar terdapat 35 kantong plastik yang berisikan benih bening lobster jenis Mutiara sebanyak 200 ekor dan jenis Pasir sebanyak 5.300 ekor," terang Kombes Pol Zahwani, Minggu (30/7/2023).

Adapun benih bening lobster tersebut berasal dari Bandar Lampung dibawa menuju Jambi yang kemudian dibawa dengan menggunakan speed boat menuju Batam.

"Benih bening lobster tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku dengan kisaran harga 1 ekor benih bening lobster berjenis Mutiara sebesar Rp150.000 dan 1 ekor benih bening lobster berjenis Pasir di kisaran harga Rp100.000,ā€ jelasnya.

Ditreskrimsus Polda Kepri pun berhasil mengamankan sebanyak 4 tersangka beserta barang bukti 5.500 ekor benih bening lobster yang dimuat dalam 3 buah jeriken yang berisi 35 kantong plastik, 4 unit handphone, 2 kartu ATM Bank BCA, 1 unit speed boat dengan 1 buah mesin 40 PK dan 1 buah buku Passport Republik Indonesia.

Untuk tersangka dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang PERPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œAncaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),ā€ tegas Zahwani.

Selanjutya Ā benih bening lobster dari total 5.500 ekor yang diamankan, sekitar 1.500 ekor berhasil diselamatkan dan Ā dilepasliarkan Ā pada Kamis, 27 Juli 2023 sekira 17.30 WIB di Perairan Pulau Labun yang masuk dalam pencadangan kawasan konservasi perairan Batam Kecamatan Galang Baru, Kota Batam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Kontrak Bojan Hodak bersama Persib Bandung akan selesai pada akhir musim 2025-2026 mendatang.
Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buka suara soal kelanjutan pelayangan laporan pencemaran nama baik Azizah Salsa usai dirinya melakukan pertemuan dengan Youtuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan memaafkan perbuatannya.
Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim mengungkap alasan pemain naturalisasi Timnas Indonesia diduga mempertahankan paspor ganda. Ia menyinggung kontrak besar di klub
Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menegaskan, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral