News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Beberkan Perkembangan Kasus Suap Kabasarnas: MG Ditahan 20 Hari

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kabasarnas, Marsyda TNI Henri Alfiandi begitu menyita perhatian publik. Bahkan kasus suap Kabasarnas ini sangat ditunggu publ
Senin, 31 Juli 2023 - 18:52 WIB
KPK Beberkan Perkembangan Kasus Suap Kabasarnas: MG Ditahan 20 Hari
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kabasarnas, Marsyda TNI Henri Alfiandi begitu menyita perhatian publik. Bahkan kasus suap Kabasarnas ini sangat ditunggu publik soal perkembangannya. 

Pada hari ini, Senin (31/7/2023), pihak KPK menyampaikan perkembangan kasus tersebut melalui Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada awak media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia katakan, MG pada hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahan untuk 20 hari kedepan, terhitung dari 31 Juli hingga 19 Agustus 2023 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.

"Adapu kontruksi perkaranya seperti yang kami sampaikan pada minggu lalu. Bahwa sejak tahun 2021, Basarnas ini melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan memalui layanan LPSE Basarnas yang dapat diakses langsung," ujar Alexander Marwata. 

Sementara pada tahun 2023, dia katakan, Basarnas membuka tender kembali untuk barang dan jasa. Di antaranya pengadaan barang deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar, dan public safety diving equipment senilai Rp17,4 Miliar, dan KN SAR senilai Rp89,9 Miliar. 

"Nah selanjutnya untuk memenangkan lelang, ini MG dan selain MR dan RA yang kemarin sudah kita lakukan penahanan. Ini melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung saura HA selaku Kabasarnas," jelasnya.

"Jadi dalam pertemuan tersebut diduga terjadi kesepakatan pemberian fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak dan penentuan fee langsung ditentukan oleh AH," sambungnya menjelaskan.

Jadi, hasil kesepakatan itu ia jelaskan, AH akan menunjuk perusahan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk pengadan pendeteksi reruntuhan tahun anggaran 2022.

Sementaran, perusahan RA menjadi pemenang RA sebagai pemenang tender public safety diving equipment dan pengadaan RUP KN SAR. 

"Jadi, MG dan RA melalukan kontak langsung ke PPK dan nilai penawaran untuk tender hampir mendekati nilai HPS. Kemudian sebagai dibicarakan di awal sebagai dana komando atau Dako untuk AH," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai uang persetujuan yang ditujukan kepada AH ataupun oleh ABC tersebut, ia katakan, MR selalu menginformasikan secara perinci kepada MG selaku komisaris. 

"Sehingga MG memerintahkan bagian keuangan perusahaan untuk mengeluarkan uang kas untuk memenehui permintaan sejumlah uang oleh ABC. Realisasi uang sebesar Rp999.700.000 secara tunai yang diberikan di parkiran bank yang ada di markas besar TNI di Cilangkap," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral